Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terduga Pelaku Money Politics di Makmur Ditahan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslih Kabupaten Bireuen resmi menetapkan pria berinisial SF sebagai tersangka pelaku money politics (politik uang) pada Pilkada Bireuen 2024.

Dalam perkara money politics yang terjadi di Gampong Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, pada Senin (25/11/2024) sore itu, SF diduga menyuap pemilih agar mencoblos Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen nomor urut 3, Mukhlis-Razuardi.

Koordinator Sentra Gakkumdu Panwaslih Kabupaten Bireuen yang juga Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K, membenarkan penetapan SF sebagai tersangka money politics.

“Iya benar, SF sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 187 Undang-Undang Pemilihan dan sudah kita tahan,” ungkap AKP Adimas kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.

BACA JUGA: Memenuhi Unsur, Panwaslih Bireuen Tindaklanjuti Laporan Dugaan Politik Uang

Sementara untuk penerima uang tersebut, menurut Adimas, belum ditetapkan status hukumnya. Sebab, sekarang sedang difokuskan dulu pada pemberi uang (SF), sesuai yang dilaporkan Panwaslih Bireuen.

Saat tertangkap, SF diduga membagikan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak enam lembar, dengan total Rp300 ribu, kepada pemilih di Dusun Blang Kuli, Gampong Alue Dua. Laporan tersebut diajukan oleh M. Yunus, yang juga menyerahkan barang bukti uang tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, SF tidak bertindak sendiri dalam kasus money politics tersebut. Ia diduga mendapatkan uang itu dari salah satu pengurus partai politik di Kecamatan Makmur. Kemudian, uang itu disalurkan kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka.

Setelah penetapan SF sebagai tersangka, kini publik Bireuen menunggu langkah selanjutnya dari Sentra Gakkumdu Panwaslih Bireuen, untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual dalam kasus money politics tersebut.

BACA JUGA: Viral! Beredar Video Massa Tangkap Terduga Pelaku Money Politics di Makmur

Dengan begitu, penyidikannya tidak hanya berhenti pada SF selaku pembagi uang kepada pemilih, tetapi juga bisa dikembangkan lagi untuk menyeret pihak terkait lainnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, Gakkumdu diharapkan dapat bertindak tegas dan benar-benar menegakkan hukum. Hal ini, untuk memberantas praktik politik uang yang telah mencederai demokrasi di Kabupaten Bireuen.

Penahanan SF menjadi langkah awal yang signifikan, untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam skandal ini dapat diproses secara aturan hukum yang berlaku. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Dukung Sekolah Rakyat, UNIKI Jalin Kerja Sama dengan Dinas Sosial P3A Pidie Jaya

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) dipercaya terlibat dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pidie Jaya melalui penyusunan dokumen...

Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

0
‎KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus melaju kencang dengan fundamental yang semakin solid. Memasuki kuartal III 2026, BSI...

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,3 Kg Ganja, Hasil Barang Bukti dari...

0
​KABAR BIREUEN,Bireuen—Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar pemusnahan 29,8 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba di Mapolres Bireuen, Senin (05/10/2026). Pemusnahan 10, 5 kilogram narkotika...

Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, Digelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Bireuen menggelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi. Kegiatan dari...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...