Minggu, 17 Mei 2026

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terduga Pelaku Money Politics di Makmur Ditahan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslih Kabupaten Bireuen resmi menetapkan pria berinisial SF sebagai tersangka pelaku money politics (politik uang) pada Pilkada Bireuen 2024.

Dalam perkara money politics yang terjadi di Gampong Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, pada Senin (25/11/2024) sore itu, SF diduga menyuap pemilih agar mencoblos Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen nomor urut 3, Mukhlis-Razuardi.

Koordinator Sentra Gakkumdu Panwaslih Kabupaten Bireuen yang juga Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K, membenarkan penetapan SF sebagai tersangka money politics.

“Iya benar, SF sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 187 Undang-Undang Pemilihan dan sudah kita tahan,” ungkap AKP Adimas kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.

BACA JUGA: Memenuhi Unsur, Panwaslih Bireuen Tindaklanjuti Laporan Dugaan Politik Uang

Sementara untuk penerima uang tersebut, menurut Adimas, belum ditetapkan status hukumnya. Sebab, sekarang sedang difokuskan dulu pada pemberi uang (SF), sesuai yang dilaporkan Panwaslih Bireuen.

Saat tertangkap, SF diduga membagikan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak enam lembar, dengan total Rp300 ribu, kepada pemilih di Dusun Blang Kuli, Gampong Alue Dua. Laporan tersebut diajukan oleh M. Yunus, yang juga menyerahkan barang bukti uang tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, SF tidak bertindak sendiri dalam kasus money politics tersebut. Ia diduga mendapatkan uang itu dari salah satu pengurus partai politik di Kecamatan Makmur. Kemudian, uang itu disalurkan kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka.

Setelah penetapan SF sebagai tersangka, kini publik Bireuen menunggu langkah selanjutnya dari Sentra Gakkumdu Panwaslih Bireuen, untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual dalam kasus money politics tersebut.

BACA JUGA: Viral! Beredar Video Massa Tangkap Terduga Pelaku Money Politics di Makmur

Dengan begitu, penyidikannya tidak hanya berhenti pada SF selaku pembagi uang kepada pemilih, tetapi juga bisa dikembangkan lagi untuk menyeret pihak terkait lainnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, Gakkumdu diharapkan dapat bertindak tegas dan benar-benar menegakkan hukum. Hal ini, untuk memberantas praktik politik uang yang telah mencederai demokrasi di Kabupaten Bireuen.

Penahanan SF menjadi langkah awal yang signifikan, untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam skandal ini dapat diproses secara aturan hukum yang berlaku. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lantik Pengurus Tastafi, Abu Mudi Serukan Penguatan Ahlussunnah wal Jamaah

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Ribuan jemaah memadati Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (15/5/2026) malam, saat ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Syech Hasanoel...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...