KABAR BIRRUEN, Juli – Korban banjir di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, sepakat mengajukan permintaan: kepada pemerintah agar segera membangun hunian sementara (huntara) bagi mereka. Sekama ini, mereka mengaku mendapat informasi yang keliru tentang huntara.
Hal tersebut mencuat saat acara buka puasa bersama sekaligus reses anggota DPR RI, H. Ruslan M. Daud, di meunasah gampong setempat, Sabtu (28/2/2026).
Dalam suasana haru, perwakilan warga, Mutia, tak kuasa menahan tangis ketika menyampaikan kondisi yang mereka alami.
“Kami butuh rumah (huntara),” kata Mutia di hadapan ratusan masyarakat yang memenuhi meunasah.
BACA JUGA: Tetesan Air Mata Kepiluan di Bawah Tenda Darurat Gampong Kapa
Minimnya sosialisasi membuat warga tidak memahami perbedaan antara huntara dan hunian tetap (huntap). Mereka khawatir jika menerima huntara, maka hak untuk mendapatkan rumah permanen akan hilang.
“Kami pikir setelah dapat huntara, kami tidak dapat lagi huntap,” ujar Mutia.
Menurutnya, belum pernah ada penjelasan rinci mengenai skema bantuan tersebut. Akibatnya, berkembang asumsi bahwa menerima hunian sementara akan menggugurkan hak atas hunian tetap yang menjadi milik pribadi.
“Sehingga kami kalang kabut,” ucapnya sambil menangis.

Ia juga menceritakan kondisi ayahnya yang berusia sekitar 70 tahun. Sejak rumah mereka terdampak banjir, sang ayah harus berpindah-pindah tempat, dari lokasi pengungsian hingga ke Beuyet. Setiap hari, ayahnya bolak-balik ke desa untuk mencari kepastian pembangunan rumah.
“Orang tua ingin duduk tenang. Tapi karena tidak punya tempat tinggal, ayah saya mondar-mandir. Hari ini ayah saya masuk rumah sakit,” katanya lirih.
Keluhan serupa disampaikan tokoh masyarakat setempat, M. Nasir. Ia menjelaskan, meski sebagian warga tidak lagi tinggal di tenda pengungsian, kondisi mereka jauh dari layak. Ada yang bertahan di rumah yang rusak setelah dibersihkan, membangun gubuk seadanya, atau menumpang di rumah keluarga.
“Meski begitu, kami di sini membutuhkan huntara. Bagi korban yang masih memiliki tanah, huntara dibangun di tanah masing-masing. Bagi yang tidak punya tanah, bisa dibangun huntara komunal di tanah milik gampong,” harapnya.
Keuchik Teupin Mane, Abdul Jalil, mengungkapkan, banjir menyebabkan kerusakan parah di Dusun Seuneubok Iboh dan Dusun Paya Sentewan. Di Seuneubok Iboh, banyak rumah hanyut bersama kebun warga, sementara sejumlah bangunan mengalami longsor dan tak bisa ditempati lagi.
“Sebagian warga kini tinggal di gubuk kecil, menumpang di rumah keluarga, bahkan ada yang tinggal di rumah dinas guru,” ujarnya.
Di Dusun Paya Sentewan, banyak rumah rusak berat dan harus direlokasi. Sambil menunggu bantuan, warga bertahan di gubuk darurat berukuran 4×4 meter dan 2×4 meter. Trauma masih membayangi setiap kali hujan deras turun.
Selain rumah warga, sejumlah aset gampong juga hilang terbawa arus. Dalam pertemuan itu, warga turut mengusulkan pembangunan tebing sungai dengan batu gajah untuk mencegah abrasi, mengingat kondisi tanah yang berpasir dan mudah tergerus.
HRD: Huntara Tidak Menggugurkan Huntap

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Ruslan M. Daud (HRD) menegaskan bahwa menerima huntara tidak akan menggugurkan hak warga atas huntap.
“Kalau ada yang mengatakan, apabila sudah memilih huntara nanti tidak lagi dapat huntap, itu bohong besar. Itu berarti saudara-saudara sekalian telah ditipu,” tegasnya.
HRD menjelaskan, huntara memiliki dua model, yakni komunal dan insitu. Bagi korban yang tidak memiliki tanah, bisa tinggal di huntara komunal yang dibangun pada lahan pemerintah atau gampong. Sedangkan bagi yang masih memiliki tanah, huntara insitu dapat dibangun di lahan masing-masing.
Menurutnya, informasi keliru yang beredar membuat warga takut seolah-olah huntara harus dibangun di lokasi jauh dari kampung mereka.
BACA JUGA: Bukan Menolak, Warga Balee Panah Tegaskan Sangat Butuh Huntara
“Padahal tidak seperti itu. Huntara adalah hak korban bencana untuk tinggal secara layak sebelum huntap dibangun, yang memang membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.
Ia menyarankan warga segera mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen agar diteruskan ke pemerintah pusat.
“Asalkan para korban membutuhkan dan aspirasi ini disahuti dengan baik oleh Pemkab Bireuen, prosesnya tidak lama. Dalam waktu dua minggu bisa selesai dibangun. Lebaran nanti sudah bisa ditempati,” katanya.
Di akhir kegiatan, HRD menyerahkan bantuan berupa beras, mi instan, air mineral, dan biskuit balita kepada warga korban bencana. (Suryadi)










