KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabar gembira bagi pengungsi korban banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen. Setelah penantian panjang dan polemik berkepanjangan terkait pembangunan hunian sementara (huntara), akhirnya pemerintah pusat memutuskan, huntara segera direalisasikan untuk para penyintas yang hingga kini masih bertahan di tenda darurat.
Kepastian tersebut menguat usai kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, ke lokasi pengungsian korban bencana di Gampong Balee Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu (21/2/2026).
Sumber layak dipercaya menyebutkan, sepulang dari Bireuen, Tito langsung menggelar rapat bersama Wagub dan jajaran Pemerintah Aceh di Banda Aceh, Minggu (22/2/2026). Seusai rapat, Tito dan Fadhlullah langsung bertolak ke Jakarta untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Dalam rapat itu diputuskan, di Bireuen akan dibangun huntara untuk korban bencana yang hingga kini masih tinggal di tenda pengungsian,” ungkap sumber tersebut dari Banda Aceh melalui telepon seluler kepada Kabar Bireuen, Minggu sore.
Keputusan itu, lanjut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan ini, diambil setelah Tito melihat langsung kondisi para pengungsi di Balee Panah yang masih bertahan di tenda darurat. Selain itu, pertimbangan juga didasarkan pada hasil survei uji petik oleh tim kecil yang diutus ke sana sekitar enam jam sebelum rombongan Mendagri tiba di lokasi.
Tim tersebut bertugas mewawancarai sejumlah pengungsi terkait kebutuhan hunian sementara. Hasilnya, mayoritas menyatakan sangat membutuhkan huntara karena mereka umumnya kehilangan rumah dan tidak lagi memiliki tanah.
“Dari data tim itulah diperoleh informasi riil bahwa para pengungsi memang meminta dibangun huntara. Banyak di antara mereka kehilangan rumah dan tidak punya lahan lagi untuk dibangun tempat tinggal,” jelas sumber tersebut.

Lebih lanjut dijelaskannya, kebijakan pembangunan huntara di Bireuen diambil alih langsung oleh pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera. Dengan skema itu, prosesnya tidak lagi harus melalui usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Sumber tersebut menduga, pengambilalihan oleh pemerintah pusat ini juga menjadi jalan tengah atas polemik sebelumnya soal huntara. Sebab, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, tidak mengusulkan pembangunan huntara ke pemerintah pusat, dengan alasan para korban menolaknya dan menginginkan langsung dibangun hunian tetap (huntap).
Sebenarnya, sinyal ke arah akan dibangun huntara untuk pengungsi di Bireuen, sudah terbaca saat kunjungan Tito ke Balee Panah hari itu. Dalam keterangannya kepada wartawan, Tito menegaskan, penyediaan huntara menjadi prioritas agar warga terdampak tidak terlalu lama tinggal di tenda darurat.
“Saya terus berkomunikasi untuk percepatan pembangunan huntara. Saat ini sekitar 15 ribu unit sedang dikerjakan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Wakil Gubernur terkait teknis pelaksanaannya,” ujar Tito.
BACA JUGA: Bukan Menolak, Warga Balee Panah Tegaskan Sangat Butuh Huntara
Menurutnya, pembangunan huntara dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Selain yang dikerjakan secara mandiri, pemerintah pusat melalui BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), akan turun langsung menangani pembangunan hunian bagi warga terdampak.
“Seperti langkah sebelumnya, Kementerian PU dan BNPB mengambil alih sebagian pekerjaan. Siapa pun yang mengerjakan tidak masalah. Yang terpenting, huntara cepat selesai agar warga tidak terlalu lama tinggal di pengungsian,” tegas Tito.
Dengan adanya keputusan tersebut, harapan baru pun muncul bagi para pengungsi korban bencana di Bireuen. Setelah hampir mencapai tiga bulan bertahan dalam keterbatasan di tenda darurat, kini mereka menanti realisasi huntara sebagai tempat tinggal yang lebih layak dan manusiawi, sembari menunggu pembangunan huntap yang memakan waktu lama. (Suryadi)










