Selasa, 26 Mei 2026

Yayasan Aceh Green Conservation Bersama Pemkab Bireuen Lepas Liarkan Tukik di Pantai Ujong Seuke Peudada

KABAR BIREUEN– Yayasan Aceh Green Conservation (Y-AGC), Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen melepasliarkan sejumlah tukik (anak penyu) di Pantai Ujong Seuke, Blang Kubu, Peudada, Bireuen, Aceh, Kamis (28/5/2020).

Ini untuk mengantispasi terjadinya populasi penyu, satwa yang dilindungi itu akibat eksploitasi telurnya secara besar-besaran, sehingga habitat penyu terus punah di perairan Aceh selama ini.

Hal itu dikatakan Pembina Yayasan Aceh Green Conservation (Y-AGC), Suhaimi Hamid, yang menyebutkan, pelepasliaran tukik tersebut, program perdana AGC guna menyelamatkan penyu di Kabupaten Bireuen.

Pihaknya akan terus berupaya untuk menyelamatkan habitan penyu, dan penyu ini merupakan satwa yang dilindungi, serta harus selamatkan bersama-sama.

“Populasi penyu di Bireuen selama ini terus menurun, bahkan terancam punah. informasi dan keterangan masyarakat, keberadaan penyu yang bertelur semakin menurun dan nyaris hilang,” ungkap Abu Suhai, yang juga Ketua Umum Forum DAS Krueng Peusangan tersebut.

Karena itu, Abu Suhai mengajak semua masyarakat dan elemen agar bersama-sama menyelamatkan penyu supaya tak punah.

Dipilihnya Ujong Seuke, Peudada, untuk lokasi pelepasliaran tukik ini, katanya, karena beberapa bulan lalu, warga di kawasan ini pernah menemukan telur penyu, juga tukik yang merangkak ke laut.

“Kita meyakini kalau Kawasan Ujong Seuke, Peudada ini masih adanya habitat penyu, sehingga kita berinisiatif melepasliarkan tukik di kawasan ini,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Irwan mengimbau warga supaya tidak lagi mengambil telur dan membunuh penyu. Sebab itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, selain itu, pengambilan telur Penyu dan membunuh penyu telah mengancam populasi Penyu di Kabupaten Bireuen.

Dikatakannya, penyu merupakan salah satu satwa dilindungi Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.

“Bila kita tidak menyelamatkan Penyu, maka generasi kedepan tidak akan bisa melihat lagi Penyu, sehingga kedepan, mereka hanya bisa melihat gambarnya saja, sementara nyatanya sudah tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bireuen, Drs. Murdani menyebutkan, pihaknya mendukung setiap kerja-kerja penyelamatan lingkungan yang dilakukan AGC dan FDKP di Bireuen.

Pihaknya terus bersinergi dengan AGC dan FDKP dalam rangka penyelamatan lingkungan di Kabupaten Bireuen, baik hutan maupun satwa dilindungi.(Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

KABAR POPULER

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...