Yang Diundang Tidak Hadir, Rapat Rencana Pembongkaran Toko di Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua Ditunda

KABAR BIREUEN – Rapat terkait rencana pembongkaran toko di komplek Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua di Balai Desa Kantor Camat Peusangan, Jumat (21/7/2017) pagi, urung dilaksanakan.

Penyebabnya, karena para penghuni toko yang diundang untuk mengikuti rapat tersebut, tidak hadir. Kecuali hanya seorang di antara mereka yang datang, yaitu Darmansyah.

Sementara sejumlah pejabat terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan unsur Forkopimcam Peusangan, hadir semuanya. Mereka terdiri dari Drs. Tarmidi, M.Si (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bireuen), M. Zubair, SH., MH (Kabag Hukum Setdakab Bireuen), Irwan, SP., M.Si (Asisten II Setdakab Bireuen), AKP Ridwan, SE (Kasat Intelkam Polres Bireuen), AKP Darmansyah (Kasat Binmas Polres Bireuen), Amiruddin, BA (Camat Peusangan) dan unsur Forkopimcam Peusangan lainnya.

Rapat tersebut dipimpin Camat Peusangan, Amiruddin, BA. Dia mengatakan, rapat ini tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sebab, para penghuni toko atau kios tersebut yang diundang, tidak hadir. Yang hadir hanya seorang, yaitu Darmansyah.

“Berhubung tidak hadir para penghuni kios, maka rapat hari ini kita tunda sampai ada informasi selanjutnya dari Bapak Sekda. Kita tunggu saja informasi selanjutnya, kapan rapat ini kita laksanakan kembali,” jelas Amiruddin.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, rapat tersebut digelar Pemkab Bireuen untuk membahas rencana pembongkaran toko di komplek Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua yang akan dilaksanakan pada 29 Juli 2017.

Namun, para pemilik atau penghuni toko tidak memenuhi undangan tersebut. Undangan itu hanya dibalas melalui surat yang berisi alasan-alasan ketidakhadiran mereka. Diantaranya, karena persoalan tersebut sekarang sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen.

Selain itu, pertimbangannya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, karena di undangan sudah jelas disebutkan, agenda rapatnya membahas rencana pembongkaran kios tersebut.

Sementara mereka tidak setuju toko tersebut dibongkar. Para penghuni kios lebih memilih menunggu dulu hasil putusan hukum tetap yang sedang berjalan di PN Bireuen. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Tingkatkan Sinergitas, Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Bireuen Gelar Rakor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen secara berkala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan sinergisitas antara Kepala KUA, penghulu dan...

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Bupati Mukhlis Sambut Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga, Minta Tinggalkan Jejak Pengabdian bagi Masyarakat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, secara resmi menerima 20 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga...