KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E, menyatakan, dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis bagi tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) telah tersedia. Namun, pencairannya masih terhambat regulasi yang berlaku.
Hal itu disampaikannya saat merespons langsung aksi unjuk rasa ratusan nakes RSUDZA di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).
“Dananya sudah standby, yang menjadi masalah adalah regulasi atau aturan. Aturan ini sudah keluar sejak lama, bahkan sebelum kami menjabat. Dalam aturan itu, harus memilih salah satu di antara keduanya, yaitu antara TPP atau remunisasi,” ujar Fadhlullah dalam dialog terbuka bersama para tenaga kesehatan yang berunjuk rasa.
Aksi damai ini digelar untuk menyuarakan ketidakpuasan para nakes atas belum cairnya dana TPP dan jasa medis yang menjadi hak mereka. Para peserta aksi datang dengan mengenakan pakaian dinas lengkap dan membentangkan poster tuntutan di lobi kantor gubernur.
Wagub Fadhlullah didampingi sejumlah pejabat terkait, termasuk Direktur Utama RSUDZA, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, dan Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh. Kehadiran mereka untuk memastikan langsung penanganan keluhan tenaga kesehatan.
Dalam pernyataannya, Fadhlullah menegaskan, Pemerintah Aceh memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan, namun tetap harus melalui jalur hukum yang sesuai.
“Kami sepakat dengan Bapak dan Ibu semua. Kami akan memberikan apa yang menjadi tuntutan Bapak dan Ibu hari ini, namun semuanya perlu prosedur. Akan kami usahakan semuanya berjalan secepat dan sebaik mungkin,” tegasnya.
Dia juga mengajak para tenaga kesehatan untuk tetap sabar dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif. Menurutnya, peran nakes sangat vital dalam sistem pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dan pemerintah akan terus menjaga komitmen untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. (Red))










