Selasa, 30 Juni 2026

Tinggal Tunggu Jadwal Sidang, Perkara Money Politics Pilkada Bireuen Telah Dilimpahkan ke Pengadilan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah melimpahkan berkas perkara money politics atau politik uang, dengan tersangka berinisial SF ke Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Jumat, 20 Desember 2024.

Pelimpahan berkas tersebut juga disertai barang bukti berupa enam lembar uang pecahan Rp50.000 dan sebuah flashdisk merek Sandisk berkapasitas 16 GB berwarna merah hitam yang berisi empat rekaman video.

BACA JUGA: Perkara Politik Uang Pilkada Bireuen Dilimpahkan ke Kejaksaan: Terungkap, Tersangka Suruh Pilih Nomor Tiga

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Wendy Yuhfrizal, S.H, memaparkan kronologi kejadian tersebut. Dikatakannya, perkara ini bermula pada Senin, 25 November 2024, di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen.

Saat itu, tersangka SF mendatangi rumah saksi berinisial SM (perempuan) dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi, tersangka memberikan empat lembar uang pecahan Rp50.000 kepada SM sembari mengatakan, “Ini kamu pilih nomor tiga.”

BACA JUGA: Tersangka ‘Pasang Badan’, Upaya Memutus Mata Rantai Pengungkapan Dalang Politik Uang di Pilkada Bireuen?

Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanan ke rumah saksi lain berinisial TA (perempuan). Di halaman rumah tersebut, tersangka mengeluarkan dua lembar uang pecahan Rp50.000 dari saku celananya dan menyerahkan kepada TA dengan pesan serupa, “Ini kamu pilih nomor tiga.”

“Tindakan tersangka tersebut bertujuan untuk memengaruhi pilihan warga agar mendukung pasangan tertentu pada Pemilihan Kepala Daerah,” ungkap Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Beraudiensi dengan Kapolres Bireuen, GAMB Pertanyakan Pengembangan Perkara Money Politics dan Sampaikan Bukti Baru

Perbuatan tersangka dinyatakan melanggar Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini, JPU Kejari Bireuen menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Bireuen untuk memulai proses persidangan,” ujar Wendy. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Aksi Donor Darah Mahasiswa Arsitektur Umuslim, Terkumpul 40 Kantong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HIMARU) Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) berhasil mengumpulkan 40 kantong darah dalam kegiatan donor darah bertajuk "Arsitektur...

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dalam Kurun Waktu Enam Bulan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat),...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

KABAR POPULER

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...