Jumat, 16 Januari 2026

Terkait Rencana Pembongkaran Toko di Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua, Begini Penjelasan Pemkab Bireuen

KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terkait pembongkaran pertokoan di komplek Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (29/7/2017).

Namun, upaya penyelamatan aset daerah juga harus segera dilaksanakan. Sebab, batas toleransi yang telah diberikan Pemkab Bireuen kepada pemilik toko tersebut selama ini, sudah sangat maksimal.

Dalam hal ini, Pemkab Bireuen memiliki bukti-bukti otentik kepemilikan lahan tempat berdiri toko tersebut sebagai aset daerah. Batas waktu Hak Guna Bangunan (HGB) toko tersebut, juga sudah melampaui dua tahun lebih.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Drs. Tarmidi, M.Si yang dikonfirmasi Kabar Bireuen via telepon seluler, Kamis (20/7/2017) malam. Dikatakannya, Pemkab Bireuen mempersilahkan proses hukum tetap berjalan dan itu hak setiap warga negara Indonesia yang merasa dirugikan.

“Proses hukum tetap jalan terus. Pemkab Bireuen juga tetap harus menjalankan keputusan bersama tersebut, sesuai hasil rapat koordinasi. Kalau misalnya nanti keputusan hukumnya berkata lain, tentu Pemkab Bireuen sudah ada pertimbangan tersendiri untuk itu dengan penuh tanggung jawab,” jelas Tarmidi.

Menurut dia, selama ini Pemkab Bireuen sudah sangat bersabar dan selalu memberi toleransi dalam upaya penyelamatan aset daerah tersebut. Misalnya, kata dia, tahun 2016 lalu para pemilik toko minta dibongkar setelah bulan puasa. Setelah itu, diminta lagi setelah hari raya. Begitu juga di tahun 2017 ini, selalu saja mereka mengulur-ngulur waktu.

Sampai kemudian, para pemilik toko mengajukan persoalan tersebut ke ranah hukum. Tentu, ini akan memakan waktu lama lagi. Apalagi nanti, kalau proses hukumnya berlanjut hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), pasti akan menghabiskan waktu bertahun-tahun lamanya.

“Sementara aset daerah harus segera ditertibkan. Sebab, masalah aset daerah selalu ditekankan oleh BPK untuk ditertibkan. Jadi, kami harap harus sama-sama dimengerti dan dimaklumi dalam menyikapi masalah ini. Tidak masalah, proses hukum tetap kami hormati dan jalan terus,” tukas Tarmidi. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PC APRI Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya Dikukuhkan, Ketua PW: APRI Harus Bermanfaat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Provinsi Aceh kembali melaksanakan agenda pengukuhan Pengurus Cabang (PC) APRI di...

PMI Bireuen Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk SDN 11 Kuta Blang

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen salurkan bantuan perlengkapan sekolah untuk SDN 11 Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Kamis (15/1/2026). Bantuan...

Peringati Isra Miraj di Tengah Bencana, Pemkab Bireuen Ajak Warga Perkuat Shalat dan Ketakwaan

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah suasana keprihatinan akibat bencana...

Dosen Umuslim Pasang PLTS Hibrid di Bivak, Dusun Terisolasi Itu Kini Kembali Terang

0
KABAR BIREUEN, Juli – Setelah lebih dari sebulan hidup tanpa aliran listrik pascabanjir besar, warga Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,...

Korban Banjir di Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

0
KABAR bIREUEN, Banda Aceh — Korban banjir di Aceh menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut diterima...

KABAR POPULER

Camat Peusangan: Korban Banjir di Pante Lhong Tidak Butuh Huntara

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Warga korban banjir dan tanah longsor di Gampong (Desa) Pante Lhong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, tidak membutuhkan hunian sementara (huntara). Hal...

Bantah Tudingan Timbun Bantuan, Pemkab Bireuen Pastikan Distribusi Logistik untuk Korban Bencana Lancar dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen secara tegas membantah isu penimbunan barang bantuan di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Tuduhan...

Korban Banjir di Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

0
KABAR bIREUEN, Banda Aceh — Korban banjir di Aceh menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut diterima...

Dosen Umuslim Pasang PLTS Hibrid di Bivak, Dusun Terisolasi Itu Kini Kembali Terang

0
KABAR BIREUEN, Juli – Setelah lebih dari sebulan hidup tanpa aliran listrik pascabanjir besar, warga Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,...

Peringati Isra Miraj di Tengah Bencana, Pemkab Bireuen Ajak Warga Perkuat Shalat dan Ketakwaan

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah suasana keprihatinan akibat bencana...