Terkait Rencana Pembongkaran Toko di Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua, Begini Penjelasan Pemkab Bireuen

KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terkait pembongkaran pertokoan di komplek Pasar Ikan Lama Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (29/7/2017).

Namun, upaya penyelamatan aset daerah juga harus segera dilaksanakan. Sebab, batas toleransi yang telah diberikan Pemkab Bireuen kepada pemilik toko tersebut selama ini, sudah sangat maksimal.

Dalam hal ini, Pemkab Bireuen memiliki bukti-bukti otentik kepemilikan lahan tempat berdiri toko tersebut sebagai aset daerah. Batas waktu Hak Guna Bangunan (HGB) toko tersebut, juga sudah melampaui dua tahun lebih.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Drs. Tarmidi, M.Si yang dikonfirmasi Kabar Bireuen via telepon seluler, Kamis (20/7/2017) malam. Dikatakannya, Pemkab Bireuen mempersilahkan proses hukum tetap berjalan dan itu hak setiap warga negara Indonesia yang merasa dirugikan.

“Proses hukum tetap jalan terus. Pemkab Bireuen juga tetap harus menjalankan keputusan bersama tersebut, sesuai hasil rapat koordinasi. Kalau misalnya nanti keputusan hukumnya berkata lain, tentu Pemkab Bireuen sudah ada pertimbangan tersendiri untuk itu dengan penuh tanggung jawab,” jelas Tarmidi.

Menurut dia, selama ini Pemkab Bireuen sudah sangat bersabar dan selalu memberi toleransi dalam upaya penyelamatan aset daerah tersebut. Misalnya, kata dia, tahun 2016 lalu para pemilik toko minta dibongkar setelah bulan puasa. Setelah itu, diminta lagi setelah hari raya. Begitu juga di tahun 2017 ini, selalu saja mereka mengulur-ngulur waktu.

Sampai kemudian, para pemilik toko mengajukan persoalan tersebut ke ranah hukum. Tentu, ini akan memakan waktu lama lagi. Apalagi nanti, kalau proses hukumnya berlanjut hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), pasti akan menghabiskan waktu bertahun-tahun lamanya.

“Sementara aset daerah harus segera ditertibkan. Sebab, masalah aset daerah selalu ditekankan oleh BPK untuk ditertibkan. Jadi, kami harap harus sama-sama dimengerti dan dimaklumi dalam menyikapi masalah ini. Tidak masalah, proses hukum tetap kami hormati dan jalan terus,” tukas Tarmidi. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Tingkatkan Sinergitas, Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Bireuen Gelar Rakor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen secara berkala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan sinergisitas antara Kepala KUA, penghulu dan...

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Bupati Mukhlis Sambut Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga, Minta Tinggalkan Jejak Pengabdian bagi Masyarakat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, secara resmi menerima 20 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga...