KABAR BIREUEN– Wakil Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A. Gani SH,M.Si mengharapkan dalam penyusuanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen ke depannya harus sesuai dengan Visi, Misi, Rencana strategis (Renstra) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang telah ditetapkan.
Sehingga Bireuen ada capaian kinerja sesuai indikator kegiatan yang dinilai Kementerian Keuangan, tak hanya ketetapan APBK dan laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja, seperti yang terjadi saat ini.
Hal itu dikatakannya kepada Kabar Bireuen , Senin siang (18/11/2019) melalui pesan WhatApp menanggapi Dana Intensif Daerah (DID) pada 2020, Bireuen hanya mendapatkan Rp 250 juta.
“Gambaran kegagalan di perencanaan kita dalam menyusun anggaran tidak konsisten dengan Visi, Misi, Renstra, RPJM yang telah kita tetapkan. Ada gagal paham di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Bireuen dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Sehingga Bireuen tidak ada capaian kenerja, selain hanya ketepatan penetapan APBK dan laporan Keuangan Wajar tanpa pengecualian (WTP). Selain itu, tambahnya, tidak ada prospek kerja apapun yang dapat diandalkan “ ungkapnya.
Disebutkan Muzakkar, ada 25 indikator kegiatan yang dinilai kinerja oleh Kementerian Keuangan dalam penyediaan dana dalam APBK, dengan 11 indikator utama.
“Misalnya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPT2SP) belum ada, dana peningkatan mutu pendidikan rendah, dana pencegahan stunting kurang, dana untuk penurunan kemiskinan terbatas, pembinaan industri kecil dananya kurang, peningkatan hasil pertanian stagnan dan lain-lain. Kalau kita cermati anggaran daerah sebagian besar teralokasi ke infrastruktur jalan, jembatan sehingga ploting anggaran tidak seimbang,” jelasnya.
Karena itu, dia berharap penyusunan APBK 2020 harus lebih baik, mumpung saat ini APBK lagi dalam pembahasan. Bappeda Bireuen juga diharapkan jangan gagal paham dan memberikan masukan kepada pihak pengambil kebijakan agar dapat mengerti arah kebijakan anggaran, sesuai dengan flatfom rencana lima tahun pemerintahan Saifannur-Muzakkar.
“Ke depan, kami Pemkab Bireuen akan mengikuti langkah-langkah seperti di atas dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) harus memahami itu,” katanya.
Muzakkar juga mengharapkan dalam penyusunan anggaran, harus menerapkan e planning, e budgetting, e controlling, e goverment dan e procurement dengan benar.
Karena, katanya, sekarang sistem penganggaran sudah terintegrasi antara pemerintah pusat provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia. (Ihkwati)










