KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dinilai tidak peka terhadap kebutuhan hunian mendesak bagi para pengungsi korban banjir dan tanah longsor. Penilaian ini muncul, menyusul kebijakan Pemkab Bireuen yang tidak mengakomodir pembangunan hunian sementara (huntara), padahal hingga kini banyak korban bencana masih bertahan di tenda darurat, meunasah, dan lokasi pengungsian lainnya.
Kritik keras tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/1/2026). Dia menyebut, dalam kondisi darurat pascabencana, kehadiran huntara menjadi kebutuhan paling realistis dan manusiawi, sebelum adanya hunian tetap (huntap).
“Yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tempat tinggal sementara yang layak dan aman. Huntap memang penting, tapi prosesnya lama dan belum jelas kapan bisa ditempati. Apalagi, bagi para korban yang tidak lagi memiliki tanah, tentu ini jadi persoalan tersendiri,” jelas Surya.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Pemkab Bireuen seharusnya membaca kondisi di lapangan secara objektif dan menempatkan kebutuhan serta kenyamanan korban sebagai prioritas utama. Mengingat, bulan suci Ramadan dan Idul Fitri semakin dekat, sementara para korban masih hidup di tempat tak layak. .
Surya menegaskan, tidak ada persoalan anggaran yang bisa dijadikan alasan untuk tidak mengakomodir pembangunan huntara. Pasalnya, anggaran penanganan bencana bersumber dari APBN, bukan APBK Bireuen.
BACA JUGA: Huntap untuk Korban Banjir Sumatra, Perdana Dibangun di Bireuen
“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menzalimi masyarakat. Kita hanya mendorong percepatan administrasi, bukan memupus harapan korban banjir untuk bisa menikmati huntara. Kalau ada solusi cepat, mengapa harus memilih yang lama?” tanya Surya.
Dia juga menyoroti sikap Pemkab Bireuen yang mengambil keputusan sepihak, tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat korban bencana. Padahal, di lapangan aspirasi warga sangat beragam dan tidak bisa diseragamkan.
Surya mengungkapkan, dari hasil turun langsung ke berbagai lokasi terdampak, mayoritas korban bencana justru berharap dibangunkan huntara, sambil menunggu proses pembangunan huntap.
“Keuchik dan warga Gampong Kapa dan Pante Lhong di Kecamatan Peusangan berharap ada huntara. Begitu juga warga Gampong Salah Sirong Jaya dan Alue Limeng di Kecamatan Jeumpa, warga Balee Panah Kecamatan Juli. Bahkan, ada yang sudah menyiapkan lahannya,” bebernya.
Aspirasi serupa, lanjut Surya, juga disampaikan warga Gampong Ulee Jalan Kecamatan Peusangan Selatan, Gampong Ujong Blang dan Babah Suak Kecamatan Kuta Blang, serta desa lainnya di Kabupaten Bireuen.
BACA JUGA: Bukan Menolak, Warga Balee Panah Tegaskan Sangat Butuh Huntara
Menurut Surya, setiap korban bencana memiliki kebutuhan dan pilihan yang berbeda. Karena itu, pemerintah seharusnya melakukan pemetaan dan memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan opsi terbaik bagi mereka.
“Kalau ada yang memilih huntara, silakan. Kalau ada yang siap menunggu huntap, juga tidak masalah. Yang keliru adalah memaksakan satu kebijakan untuk semua korban bencana,” tegasnya.
Surya bahkan mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik dugaan pemaksaan pembangunan huntap oleh Pemkab Bireuen, dengan mengabaikan huntara. Dia mempertanyakan, apakah kebijakan tersebut murni demi kepentingan korban atau ada motif lain yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Bireuen juga dituding menggiring opini dengan mendorong korban bencana menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per KK per bulan. Hal ini, seolah-olah para korban bencana menolak pembangunan huntara karena yang berhak menerima dana tersebut mereka yang tidak tinggal di barak.
“Jumlah tersebut jelas tidak cukup untuk kebutuhan hidup dan tak sebanding kalau mereka diberikan fasilitas tempat tinggal di huntara. Negara sudah menjamin hak korban bencana dengan membangun huntara menggunakan uang negara. Jangan lagi kita zalimi mereka,” kecam Surya.
BACA JUGA: Tolak Relokasi, 200 KK di Juli Serahkan Surat Tanah untuk Dibangun Huntap
Dia mengingatkan, kondisi di pengungsian saat ini sangat memprihatinkan, terutama bagi bayi, anak-anak, dan lansia yang terpaksa hidup berbulan-bulan di bawah tenda darurat.
“Apakah kita tega membiarkan mereka terus-menerus hidup di pengungsian?” katanya.
Pernyataan Pemkab Bireuen
Sebelumnya, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyampaikan, korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen menolak pembangunan huntara dan lebih memilih pembangunan huntap.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Mukhlis dalam konferensi pers di Meuligoe Bireuen, Rabu (31/12/2025).
Menurut Mukhlis, kesimpulan itu diperoleh setelah dirinya bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, turun langsung ke lokasi terdampak bencana dan berdialog dengan masyarakat.
BACA JUGA: Gampong Krueng Simpo Sediakan Lahan untuk Pembangunan Huntap Korban Banjir
“Masyarakat menyampaikan langsung kepada Kepala BNPB bahwa mereka tidak membutuhkan huntara. Mereka lebih memilih hunian tetap atau pembangunan rumah langsung,” kata Mukhlis.
Dia juga beralasan, pembangunan huntara akan membuat pemerintah harus mengeluarkan anggaran dua kali karena sifatnya sementara. Berbeda dengan huntap yang langsung menjadi tempat tinggal permanen bagi korban.
“Pembangunan rumah untuk korban banjir sudah kita usulkan jumlahnya ribuan. Jika ada warga yang tidak lagi memiliki tempat tinggal, mereka bisa tinggal sementara di rumah keluarga. Dana Tunggu Hunian (DTH) ditanggung pemerintah sebesar Rp600 ribu per KK per bulan,” demikian disampaikan Mukhlis. (Suryadi)











