KABAR BIREUEN-Masa purna bakti atau pensiun adalah masa di mana seorang ASN tidak bertugas lagi karena masa tugasnya telah berakhir dan merupakan penghargaan atas kinerja dan dedikasi selama bertugas.
Namun, bukan berarti masa pengabdian seorang ASN telah selesai, akan tetapi Pensiun merupakan awal dimulainya pengabdian seorang abdi masyarakat dalam bentuk dan lingkungan yang berbeda.
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen dalah hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintah. Husaini, SH, MM. pada acara Sosialisasi Ketaspenan Dan Pembekalan Calon Pensiun yang Akan Memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2020-2022.
Pembekalan ketaspenan nasabah Kabupaten Bireuen 2020-2022 dan perencanaan keuangan bersama Bank Syariah Mandiri berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu, (20/11/2019).
Husaini mengharapkan, melalui sosialisasi ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi abdi negara, guna persiapan masa purna tugas bagi Pegawai Negeri Sipil, calon pensiun yang berkaitan dengan hak atas pensiun Pegawai Negeri Sipil terutama mengurus Taspen dan persyaratan administrasi lainnya
Husaini mengajak seluruh pegawai ASN yang akan memasuki masa pensiun agar tidak pernah kehilangan kepercayaan, tetap semangat dan terus meningkatkan produktifitas.
Hal yang menarik lagi bagi ASN berhasil memasuki masa pensiun dalam keadaan sehat, terutama bebas dari jeratan hukum melewati masa pensiun dengan nyaman dan santai.
“Sehingga para pegawai yang akan memasuki purna tugas tetap bisa terus berkarya dan dapat menikmati hari tua dengan bahagia dan terus bisa berkarya untuk keluarga, bangsa dan negara,” katanya.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Bireuen diwakili Kabid Mutasi dan Promosi Drs Fakhrizal M. Si , melaporkan kegiatan ini dilaksanakan oleh Bank Syariah Mandiri difasilitasi oleh BKP SDM kabupaten Bireuen
Dengan tujuan agar calon pensiun memahami bagaimana proses tahapan purna tugas dan apa saja hak dan kewajiban yang dipenuhi pegawai negeri sipil sebelum memasuki masa purna tugasnya
“Sehingga setelah purna tugas pegawai negeri sipil tidak disibukkan dengan kesibukan mengurus berkas-berkas pensiun,” sebutnya.
Disebutkan, peserta adalah ANS yang sudah memasuki masa pensiun terdiri dari yang terdiri dari pensiun pada tahun 2020 hingga tahun 2022 sebanyak 642 orang yang diundang 150 orang. (Herman Suesilo).










