KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen meraih penghargaan kualifikasi Informatif dengan nilai 97,43 pada acara penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Aceh (KIA) di Aula Hotel Amel Banda Aceh, Rabu, 6 Desember 2023.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Pj. Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami, SE, M.Si kepad Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan Phd yang didampingi kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian Bireuen M. Zubair, S.H., M.H.
Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi pada acara tersebut ,mengatakan, penilaian keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, mengirim self assemen qusioner ke semua badan publik yang harus menjalankan undang-undang keterbukaan infomasi publik dan selanjutnya dilakukan visitasi.
Setelah divisitasi, mendengar dan menilai hasil presentasi yang dilakukan badan publik yang telah berhasil di tingkat pengisian self assemen quisioner dan visitasi. Hl ini lakukan tim penilai dari Komisi Informasi Aceh dan tim ahli di bidang keterbukaan informasi publik.
Setelah itu semua dilakukan, maka hari ini adalah puncak pengumuman hasilnya serta penyerahan anugerah ketebukaan informasi publik tahun 2023,” jelas Arman Fauzi.
Sementara Sekda Aceh, Bustami Hamzah, dalam sambutannya mengatakan, evaluasi keterbukaan informasi publik tersebut untuk mengetahui ketaatan dan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.

Menurut Sekda, dengan adanya evaluasi itu, dapat memperbaiki kinerja badan publik dan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.
“Dengan adanya evaluasi badan publik, dapat menperbaiki pelayanan secara menyeluruh, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik,” ujar Bustami.
Sekda mengucapkan selamat kepada badan publik yang telah memperoleh penghargaan itu. Dia meminta terus qmemperbaiki kinerjanya dan menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, mengharapkkan, penghargaan kualifikasi informatif yang telah diperoleh Pemerintah Kabupaten Bireuen, harus menjadi semangat untuk semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen , agar terus memperbaiki kinerjanya.
“Dengan adanya kinerja yang bagus, maka pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Aulia Sofyan. (Rel)









