Salurkan Hobi Ngetrail, Farhan Diduga Gunakan Aset Distan

KABAR BIREUEN – Farhan Husen, SE,  Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen diduga gunakan kendaraan roda dua jenis trail milik Dinas Pertanian setempat untuk menyalurkan hobinya bidang olahraga adventure.

Kabar Farhan Husen gunakan aset Dinas Pertanian (Distan) untuk menyalurkan hobinya menyusuri belantara lewat olahraga adventure diungkapkan oleh salah satu  sumber dari kalangan Distan Kabupaten Bireuen, Selasa (26/9/2017).

Menurut sumber tersebut, kendaraan roda dua itu sebenarnya untuk kegiatan operasional Bidang Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bireuen (sekarang sudah dileburkan ke Distan).

Ditambahkannya, kendaraan trail tersebut berpindah ke tangan Farhan sejak tahun 2015 silam ketika olahraga adventure pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Bireuen.

“Kalau tidak salah, semasih Farhan menjabat Kabag Humas Setdakab Bireuen honda itu diambilnya, namun saya tidak tau statusnya, apakah pinjam pakai atas nama dinas atau pribadi,” ungkap sumber yang minta jati dirinya dirahasiakan.

Hal lain juga dikatakannya, sudah tiga kali Farhan disurati untuk pengembalian aset tersebut, namun tidak pernah digubrisnya.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen, Ir. Syahrul yang ditanya perihal tersebut via telepon selularnya, kepada Kabar Bireuen membenarkan.

“Kendaraan trail itu berada di tangan Farhan semasa masih ada Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Dan memang sekarang aset itu tercatat di dinas kami,” ungkapnya.

Sementara Farhan Husen yang dihubungi via telepon selulernya juga tidak menampik, bahwa ada kendaraan roda dua jenis trail milik Distan Kabupaten Bireuen masih ada di tangannya.

“Ya. Kendaraannya masih ada sama saya, dan rencana mau saya kembalikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Menurutnya, kendaraan tersebut mulai digunakan pada penghujung masa jabatannya sebagai Kabag Humas Setdakab Bireuen.

Ketika ditanya apakah kendaraan milik pemerintah itu digunakan untuk mengikuti kegiatan adventure yang diselenggarakan di sejumlah tempat, namun Farhan sang mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini membantahnya. “Kendaraan itu saya gunakan untuk kegiatan lapangan di BPBD,” kilahnya. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Transformasi dan inovasi menjadi bagian perjalanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memberikan layanan optimal bagi nasabah dan...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Tingkatkan Sinergitas, Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Bireuen Gelar Rakor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen secara berkala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan sinergisitas antara Kepala KUA, penghulu dan...

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...