KABAR BIREUEN – Sebanyak 43 adegan diperagakan tersangka Herawati Binti Sulaiman (21) dan Rusli Bin Ibrahim (40) dalam rekonstruksi pembunuhan Darwati Binti Saleh (38) yang digelar di halaman Mapolres Bireuen, Rabu (4/10/2017) kemarin.
Menurut Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, SE, SH, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian, SIK, rekonstruksi tersebut untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kedua tersangka yang hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, untuk proses hukum selanjutnya.
Reka ulang itu tidak dapat dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gampong Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan, karena pertimbangan keamanan terhadap kedua tersangka. Peristiwa yang merenggut nyawa istri tua Rusli (Darwati) itu, terjadi pada Minggu sore (27/8/2017) lalu.
Kedua tersangka diperankan sendiri oleh Rusli dan Herawati. Sementara korban Darwati diperagakan seorang anggota Polwan dari Polres Bireuen. Sejumlah saksi juga ikut dilibatkan dalam reka ulang tersebut, sesuai peran masing-masing. Termasuk anaknya Rusli dari istri pertama (Darwati/korban), Suryadi Bin Rusli (16).
Adegan pertama dimulai saat Rusli dan istri mudanya (Herawati) yang baru dinikahi sekitar beberapa bulan itu, sedang berada di ladang (lokasi sebenarnya di Gampong Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan). Saat itu, Rusli sedang memotong rumput dengan sabit untuk hewan ternaknya.
Tiba-tiba jari tangan Rusli tersayat sabit. Lalu, Herawati mengambil alih sabit tersebut. Dia melanjutkan memotong rumput. Jaraknya tak berapa jauh dari tempat suaminya yang sedang duduk beristirahat karena tadi tangannya tersayat sabit.
Saat itulah Darwati datang dengan menggendong anaknya yang masih balita. Melihat ada Herawati di sana, Darwati langsung marah-marah dan mencercanya dengan kata-kata kasar. Akibatnya, terjadi percekcokan mulut antara mereka berdua.
Rusli yang melihat kejadian itu, berusaha melerainya dan menyuruh Darwati pulang. Namun, dia tidak mau pulang. Lalu, Rusli kembali duduk di tempat tadi. Sedangkan Herawati kembali memotong rumput.
Darwati yang masih tidak mau menerima keberadaan madunya itu di sana, lalu melemparinya dengan batu dan mengenai bagian kepala Herawati. Tidak cukup satu, kemudian Darwati kembali melempari Herawati dengan batu sekali lagi. Namun, lemparan kali kedua ini tidak mengenai sasaran.
Tak terima diperlakukan demikian, lalu Herawati menghampiri Darwati yang saat itu dalam posisi berjongkok. Spontan saja, dia memukul kepala Darwati dengan bagian belakang sabit.
“Hanya sekali saya pukul kepalanya dengan bagian belakang sabit. Itu pun karena dia telah duluan melempari kepala saya dengan batu sampai terluka dan berdarah,” ujar perempuan yang tinggal di Gampong Buket Sudan, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng itu.
Melihat telah terjadi pemukulan, Rusli bergegas datang melerai dan menolongnya, dengan membelai-belai kepala Darwati yang sudah berdarah-darah.
Sementara Herawati yang kepalanya juga berdarah kena timpukan batu, tak sanggup lagi menahan sakit. Akhirnya, dia terjatuh dan sabit terlepas dari tangannya.
Rusli berusaha menutupi kepala Darwati yang berdarah dengan topi petnya. Sedangkan kepala istri keduanya, Herawati, yang juga berdarah ditutupi dengan jilbab.
Setelah itu, Rusli mengajak pergi mereka dari sana. Sabit juga ikut dibawa serta, Dalam posisi di tengah di antara mereka berdua, Rusli menarik lengan Darwati dengan tangan kanan dan tangan kirinya mendorong tubuh Herawati. Tujuannya, menuju tempat Rusli memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon mangga yang tidak begitu jauh dari lokasi kejadian.
Rekonstruksi tersebut berjalan lancar. Dengan dihadiri Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bireuen dan kuasa hukum tersangka, Muhammad Ari Syahputra, SH. (Suryadi)








