Jumat, 1 Mei 2026

Penyaluran Dana Diduga Menyimpang, Terdakwa Korupsi PNPM Jeunieb Didakwa Rugikan Negara Rp856 Juta

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan dakwaan terhadap terdakwa AI dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, yang terjadi pada 2019 hingga 2023.

Dakwaan tersebut dibacakan pada sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas I Banda Aceh, Senin (22/9/2025).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Saptikan Handini, SH, MH, dan didampingi dua hakim anggota. Sementara JPU, Siara Nedy, SH, MH, dan Muhammad Furqan Ismi, SH.

BACA JUGA: Rugikan Negara Rp856 Juta, Perkara Korupsi Ketua BKAD PNPM Jeunieb Segera Disidangkan

Dipaparkan JPU, kasus ini bermula dari hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) pada 24 Juni 2019. Saat itu terdakwa AI selaku pihak berwenang membuat kebijakan menyetujui, mengalokasikan, dan mencairkan dana SPP kepada peminjam individu. Namun, kebijakan tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut JPU, setiap peminjam individu diwajibkan menemui AI untuk memperoleh rekomendasi, sebelum proposal pinjaman diproses. Praktik ini kemudian diduga menyebabkan penyaluran dana menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

“Hasil audit Inspektorat menemukan kerugian negara mencapai Rp856.369.000,” ungkap JPU Siara Nedy di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA: Penyidik Serahkan Tersangka PNPM Jeunieb, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Atas perbuatannya, AI didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam persidangan, terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap isi dakwaan yang dibacakan JPU. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada pekan depan. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

APRI Bireuen Gelar Raker, Kakan Kemenag Bireuen Harap Penghulu Harus Mampu Kuasai Teknologi Informasi 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen, menggelar rapat kerja dan evaluasi program kerja di Aula Kankemenag setempat,...

Kunker ke Sabang, HRD Harap Pemerintah Pusat Harus Serius Benahi Infrastruktur

0
KABAR BIREUEN, Sabang – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), mengharapkan adanya keterbukaan dan keseriusan...

KABAR POPULER

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...

Diduga Abaikan PK Mahkamah Agung, MS Jantho Eksekusi Putusan yang Telah Dibatalkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kuasa hukum T. Saladin Bin T. A. Rahman Ali, H. Basrun Yusuf, SH, keberatan atas eksekusi harta bersama kliennya oleh...

Daftarkan 40 Bacaleg ke KIP, Ketua PD Aceh Kabupaten Bireuen: Semoga Penyelenggara Pemilu Amanah

0
KABAR BIREUEN – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh (DPW PD Aceh) Kabupaten Bireuen mendaftarakan 40 bakal calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2019 ke Komisi...