Sabtu, 18 April 2026

Penyaluran Dana Diduga Menyimpang, Terdakwa Korupsi PNPM Jeunieb Didakwa Rugikan Negara Rp856 Juta

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan dakwaan terhadap terdakwa AI dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, yang terjadi pada 2019 hingga 2023.

Dakwaan tersebut dibacakan pada sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas I Banda Aceh, Senin (22/9/2025).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Saptikan Handini, SH, MH, dan didampingi dua hakim anggota. Sementara JPU, Siara Nedy, SH, MH, dan Muhammad Furqan Ismi, SH.

BACA JUGA: Rugikan Negara Rp856 Juta, Perkara Korupsi Ketua BKAD PNPM Jeunieb Segera Disidangkan

Dipaparkan JPU, kasus ini bermula dari hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) pada 24 Juni 2019. Saat itu terdakwa AI selaku pihak berwenang membuat kebijakan menyetujui, mengalokasikan, dan mencairkan dana SPP kepada peminjam individu. Namun, kebijakan tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut JPU, setiap peminjam individu diwajibkan menemui AI untuk memperoleh rekomendasi, sebelum proposal pinjaman diproses. Praktik ini kemudian diduga menyebabkan penyaluran dana menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

“Hasil audit Inspektorat menemukan kerugian negara mencapai Rp856.369.000,” ungkap JPU Siara Nedy di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA: Penyidik Serahkan Tersangka PNPM Jeunieb, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Atas perbuatannya, AI didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam persidangan, terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap isi dakwaan yang dibacakan JPU. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada pekan depan. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang. Kabar duka...

Seru dan Edukatif, Siswa Sukma Bangsa Bireuen Jelajah Museum Rumah Aceh Pijay 

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya - Sebanyak 51 siswa kelas V-Komet dan V-Matahari SD Sukma Bangsa Bireuen mengikuti kegiatan school visit ke Museum Rumah Aceh...

Fenomena ‘Flexing’ di Media Sosial: Pintu Masuk Ditjen Pajak Memantau Profil Wajib Pajak

0
Oleh: Sarah Rifqi Mauliza Mahasiswi Fakultas Hukum UNIKI FENOMENA 'flexing' atau pamer kekayaan di media sosial kini tak lagi sekadar soal gaya hidup atau pencitraan. Di...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

KABAR POPULER

Petisi Belum Diteken, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Tagih Komitmen Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Bireuen yang dinilai belum menepati komitmennya untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan...

Refleksi Sembilan Tahun Kabar Bireuen: Tetap Konsisten Jaga Independensi dan Integritas

0
MEDIA pers bukan sekadar tempat menayangkan informasi. Ia adalah alat kontrol sosial. Media hadir untuk mengawasi kekuasaan, menyuarakan kepentingan publik, dan menjaga akal sehat...