KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data nelayan korban banjir di Kabupaten Bireuen yang mengalami kerusakan maupun kehilangan boat.
Kepala Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan Bireuen, Ir. M. Jafar, MM mengatakan proses verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data penerima bantuan.
“Tim dari provinsi sedang melakukan verifikasi ulang terhadap data korban banjir, baik nelayan tangkap maupun sektor tambak,” ujar M. Jafar saat dikonfirmasi Kabar Bireuen, Kamis (16/4/2026) sore.
Ia menjelaskan, seluruh data dampak bencana telah diusulkan melalui pemerintah provinsi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya penanganan pascabencana.
BACA JUGA: Kehilangan Boat Saat Banjir, Nelayan Kuala Ceurape Minta Bantuan
Menurutnya, data nelayan yang kehilangan boat serta kerusakan tambak telah dimasukkan ke dalam dokumen Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana).
“Verifikasi ulang ini mencakup korban banjir, baik individu maupun kelompok. Nantinya bantuan untuk nelayan tersebut bersumber dari APBA,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tim dari Bidang Perikanan Tangkap sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan.
Sementara itu, tim dari Bidang Budidaya Perikanan DKP Aceh dijadwalkan akan menyusul untuk melakukan pendataan lanjutan.

Tim provinsi juga akan mrndata tambak yang rusak.
Selain itu, proses administrasi untuk bantuan kelompok nelayan juga sedang dalam tahap pengurusan.
“Untuk bantuan bagi nelayan yang bukan korban banjir, akan disalurkan melalui program strategis nasional dan Kampung Nelayan Merah Putih,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen, kerusakan yang dialami sektor nelayan tangkap adalah, sebanyak 110 unit kapal atau perahu motor dilaporkan hilang dan rusak berat, 113 unit mengalami rusak ringan, serta 415 unit alat tangkap rusak atau hilang.
Selain itu, total luas tambak terdampak mencapai 4.943,33 hektare yang tersebar di 12 kecamatan.
Dari jumlah tersebut, kerusakan kategori rusak berat sekali mencapai 311,99 hektare, rusak berat 695,37 hektare, rusak sedang 1.321,02 hektare, dan rusak ringan 2.611,45 hektare. (Suryadi)












