Terciptanya Aparatur Perangkat Gampong yang Unggul, Pemkab Bireuen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Bagian Hukum Setdakab Bireuen menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026.

Bimtek ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T, diwakili oleh Asisten I Setdakab setempat, Mulyadi, S.H.,M.M, di Opproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Kapuspenkab) setempat, Selasa 28 April 2026.

Pada kesempatan Mulyadi, membacakan sambutan tertulis Sekda Bireuen, disampaikan bahwa, menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah sehingga diperlukan pembentukan produk hukum berupa qanun, peraturan bupati dan keputusan bupati yang sejalan dengan Undang-Undang.

Disamping itu, untuk melanjutkan program pembangunan, yang diperlukan oleh pemerintah khususnya bagi aparatur perangkat daerah dan aparatur gampong memiliki kompetensi dalam menyusun produk hukum yang baik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Produk hukum daerah merupakan regulasi yang digunakan sebagai dasar hukum, untuk mendapatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bireuen.

Penyusunan produk hukum dalam kerangka pemerintahan daerah harus mendapat perhatian dari seluruh aparatur perangkat daerah dan aparatur gampong, karena produk hukum daerah seperti qanun, peraturan bupati dan keputusan bupati merupakan produk hukum yang sangat pokok dan mendasar dalam kegiatan pemerintahan, sekaligus dijadikan dasar atau acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, yang pada akhirnya jika hal tersebut dipenuhi maka produk hukum tersebut akan efektif dalam penerapannya,” jelasnya.

Setiap penyusunan produk hukum harus betul-betul diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyusunan, bentuk dan prosedur yang benar sehingga produk yang diterbitkan baik, benar, aspiratif dan efektif dan tidak menimbulkan cacat prosedur sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Bimtek ini bertujuan agar meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan dalam menyiapkan, mengolah dan merumuskan rancangan produk hukum daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H.,M.M, mewakili Sekda Bireuen, secara resmi membuka kegiatan Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026, di Opproom Kapuspenkab Bireuen, Selasa 28 April 2026. (Foto: Hermanto/Kabar Bireuen)

Besar harapannya agar bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah pada hari ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya agar para peserta sekalian mampu menyusun produk hukum daerah baik berupa pengaturan maupun penetapan.

“Semoga pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2026 ini bermanfaat bagi kita semua,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Sufianti, SH, melaporkan, tujuan pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah ini adalah untuk terciptanya para aparatur perangkat daerah dan aparatur gampong yang unggul dan profesional dalam menyusun produk hukum daerah.

Selain itu, agar peserta mampu dalam mengimplementasikan teknis penyusunan produk hukum daerah ini pada perangkat daerah dan gampong masing-masing.

Sufianti merincikan, Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari Selasa-Rabu 28-29 April 2026, di Opproom Kapuspenkab Bireuen, dibagi dua gelombang, gelombang pertama, Selasa 28 April 2026, diikuti peserta dari SKPK di lingkungan Kabupaten Bireuen berjumlah 59 peserta.

Kemudian, Rabu 29 April 2026, diikuti peserta dari aparatur gampong khususnya dalam Kecamatan Jangka, Bireuen, berjumlah 42 peserta.

“Kegiatan menghadirkan dua orang narasumber, yakni Desi Angeline Novita BR. Simamora, S.H (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara) dari Kejaksaan Negeri Bireuen dan Nurul Fajri, SH, Kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen,” sebut Sufianti.

Bimtek ini, tambah Sufianti, dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu sesi pertama pemaparan materi oleh para narasumber dan sesi kedua adalah tanya jawab mengenai teknis penyusunan produk hukum khususnya penetapan dan pengaturan.

“Kepada peserta diharapkan dapat berperan aktif dan mengikutinya dengan sungguh-sungguh karena ini akan dapat diimplementasikan dan menjadi pedoman dalam menyusun produk hukum (SK),” tutup Sufianti. (Hermanto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Tani Merdeka Indonesia Peudada Salurkan 360 Liter PTOC kepada Petani Tanaman Pangan dan Hortikultura

0
KABAR BIREUEN, Peudada–Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kecamatan Peudada menyalurkan bantuan 360 liter PTOC (Pembenah Tanah Organik Cair) kepada sejumlah petani di Kecamatan Peudada, Kabupaten...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...