KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak enam perangkat Gampong Cot Girek, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, kompak mengundurkan diri secara serentak. Pengunduran diri ini dipicu dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) serta ketidaknyamanan bekerja di bawah kepemimpinan keuchik setempat, Muslim.
Keenam perangkat gampong tersebut masing-masing Hery Afrizal (Kasi Pemerintahan), Edi Saputra (Kasi Pembangunan), Edi Susanto (Kaur Umum), serta tiga kepala dusun, yakni Rasyidi Umar (Dusun Mutiara Jaya), Irwandi (Dusun Sakti Jaya), dan Amiruddin (Dusun Isyrafi).
Hery Afrizal mengatakan, surat pengunduran diri telah diserahkan kepada Kantor Camat Peusangan pada Jumat (6/2/2026). Ia menyebutkan, keputusan mundur tersebut diambil setelah melalui pertimbangan bersama.
“Kami sudah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri ke Kantor Camat Peusangan pada Jumat lalu,” kata Hery yang didampingi lima rekannya kepada Kabar Bireuen, Senin (9/2/2026).
Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan empat alasan utama pengunduran diri. Alasan pertama terkait tidak adanya transparansi realisasi APBG kepada seluruh perangkat desa.
Selain itu, mereka mengaku tidak nyaman bekerja karena sering terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan tugas. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pertanggungjawaban kinerja aparatur desa.
“Kami sering menemukan keputusan yang sudah disepakati dalam rapat perangkat desa justru berubah dalam pelaksanaannya. Kebijakan keuchik tidak sesuai dengan hasil keputusan bersama dan tidak transparan,” ujar Hery.
Menurut Hery, sebelumnya mereka masih bertahan dengan harapan adanya perbaikan sistem kerja dan komunikasi internal. Namun, hingga memasuki tahun anggaran baru, situasinya dinilai tidak membaik.
“Alasan kami enam orang sama. Karena itu, kami sepakat mengundurkan diri secara bersamaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Keuchik Cot Girek, Muslim, membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, ia menyatakan telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya sudah bekerja sesuai dengan aturan. Mungkin ada pihak yang tidak senang,” ujar Muslim.
Ia juga mengaku tidak mempersoalkan pengunduran diri enam perangkat desa tersebut dan tidak mengetahui secara pasti penyebab mereka mundur secara bersamaan.
“Mungkin mereka sudah sepakat bersama-sama,” katanya.
Terkait papan informasi penggunaan APBG yang belum diperbarui dan masih tahun anggaran 2024, Muslim mengakui hal tersebut. Ia berjanji, akan segera memperbarui papan informasi tersebut dalam waktu dekat.
“Akan kita pasang dalam dua hari ini. Saat ini kami juga sedang merekrut aparatur baru dan persiapan menghadapi bulan Ramadan,” ujarnya.
Muslim menyebutkan, sekarang dirinya menjalankan roda pemerintahan gampong seorang diri. Meski demikian, ia mengklaim, pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
“Kami tetap bekerja. Kita sudah dewasa, bukan anak muda lagi. Walaupun tinggal sendiri, saya tetap bekerja,” demikian dijelaskan Keuchik Muslim. (Suryadi)










