KABAR BIREUEN, Bireuen – Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk kabupaten Bireuen tepat sasaran dan akuntabel.
“Dana tambahan TKD dari Pemprov Aceh yang dialokasikan untuk Bireuen dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencaana hidrometerologi dengan anggaran Rp110 miliar merupakan penerima kedua terbesar se-Aceh, semoga dana ini harus dipergunakan secara transparan dan akuntabel,” kata Asnawi, Selasa (21/4/2026).
Menurut Asnawi, lobi-lobi politik yang dilakukan tujuh anggota DPRA Dapil Bireuen skmembuahkan hasil bagi masyarakat Bireuen. Sehingga, dana TKD tambahan tersebut bisa dimanfaatkan dan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Pengurus KAHMI-FORHATI Bireuen Dilantik, Begini Pesan Korpres MW Aceh
Selain itu, kata mantan Ketua KNPI Bireuen ini, tambahan dana TKD tersebut harus dapat menjawab persoalan-persoalan mendasar di tengah masyarakat yang ekonominya sedang terganggu akibat bencana banjir dan tanah longsor akhir November 2026 lalu. Seluruh penggunaan anggaran TKD harus berada dalam mekanisme peraturan yang berlaku dalam upaya mendukung program pemulihan dan mitigasi bencana di Bireuen.
“Perlu adanya konsolidasi dan kolaborasi semua pihak agar pemulihan bencana hidrometeorologi di Bireuen dapat berjalan secara berkelanjutan dan penyusunan programnya benar-benar efektif dan efisien,” Asnawi yang akrab disapa Aboen itu.
BACA JUGA: KAHMI dan HMI Cabang Bireuen Bagikan Paket Sembako Ramadan untuk Petugas Kebersihan
Data dari Tim Anggaran Pemerintahan Aceh (TAPA), penerima dana tambahan TKD 2026 ke kabupaten/kota di Aceh, yang terbesar diterima Aceh Utara dengan alokasi Rp146,5 miliar, disusul Bireuen Rp110 miliar, Aceh Tamiang Rp57,1 miliar, Pidie Jaya Rp48,9 miliar, dan Aceh Timur Rp40,1 miliar.
Adapun tujuh orang anggota DPRA Dapil Bireuen terdiri dari Zulfadhli, A.Md (PA), Rusyidi Mukhtar, S.Sos (PA), Muhammad Iqbal (PKB), Ilham Akbar, ST (Golkar), Tgk. Nurdin M. Judon (PAS Aceh), Ir. H. Saifuddin Muhammad (Nasdem), dan Dr. H. Amiruddin Idris, SE., M.Si (PPP). (Red)










