Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar Motif Pembunuhan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan tindak kriminal. Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, mengapresiasi langkah cepat Polres Bireuen dalam mengungkap kasus tersebut.

“Awalnya diduga kecelakaan, tetapi setelah diungkap oleh Tim Satreskrim Polres Bireuen, ternyata ini tindakan kriminal. Tiga pelaku sudah ditangkap dan diamankan,” kata Ruslan Daud yang akrab disapa HRD, kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Pidie Jaya, Sabtu (25/4/2026).

HRD menilai, keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar kasus ini patut diapresiasi tinggi. Menurutnya, kinerja cepat tim Satreskrim Polres Bireuen menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan hukum dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kita sangat bangga kepada aparat kepolisian, khususnya Tim Satreskrim Polres Bireuen, karena tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua remaja, yakni Masjidil Aqsa (17) dan Amirul Mukminin (17), tidak boleh terulang kembali, khususnya di Kabupaten Bireuen. HRD menyebutkan, kasus ini menjadi peringatan serius atas maraknya kekerasan yang melibatkan kalangan remaja.

Karena itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, keluarga, hingga masyarakat, untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Peran orang tua sangat penting. Awasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

BACA JUGA:  Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

Tiga Remaja Ditangkap

Sebelumnya, dua pelajar asal Simpang Mamplam ditemukan meninggal dunia dan sempat diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta berbeda.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasatreskrim AKP Dedi Miswar, membenarkan kasus tersebut merupakan tindak pidana. Polisi telah mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, korban diketahui dikejar dan diserang menggunakan senjata tajam. Aksi tersebut menyebabkan sepeda motor yang ditumpangi korban mengalami kecelakaan hingga terjatuh ke dalam parit.

“Awalnya kami kira kecelakaan biasa, namun setelah penyelidikan lebih lanjut ditemukan indikasi kuat adanya tindak penganiayaan,” ujar Dedi Miswar.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ML (18) warga Kecamatan Jangka, YF (18) warga Kecamatan Peusangan, dan ZR (17) warga Kecamatan Jeumpa. Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (21/4/2026).

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Bireuen dan dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman antara 15 hingga 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya pengawasan terhadap perilaku remaja di tengah masyarakat. (Red) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kabag, AKP Soeharto Jabat Kabagren

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) dan Kabag...

PW APRI Aceh Gelar Rakerwil ke-II, Bireuen Raih Anugerah PC Paling Publikatif

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) ke-II 2026 di Hotel Madinatul...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

KABAR POPULER

Gol Tunggal Fadil Loloskan Gandapura ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Gandapura menyusul empat tim lainnya yang sudah lebih dulu lolos ke perempat final pada Kejuaraan Sepak Bola...

Bupati Mukhlis Lantik MPA Bireuen Periode 2026–2031, Ini Susunan Keanggotaannya 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 di Oproom Kantor Pusat...

Polres Bireuen Amankan Pelajar Bolos Sekolah, Merespon Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos sekolah dan berkumpul di...

10 Mahasiswa FK Umuslim Adu Kemampuan di Olimpiade Fakultas Kedokteran USK

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen mengikuti Olimpiade Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) di...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....