Sabtu, 14 Maret 2026

Masih di DPRK Aceh Utara, SK Pemekaran Aceh Malaka

KABAR BIREUEN-Setelah pertemuan antara panitia persiapan pemekaran Aceh Malaka didampingi Forbes DPRK Aceh Utara wilayah barat dengan Sekda Aceh Utara Abdul Aziz serta Asisten I dan dua kabag terkait, 15 Agustus 2017 lalu, kini proses administrasi masuk ke tahapan pembahasan dewan.

Menurut Juru Bicara CDOB Aceh Malaka Tajuddin, semua kebutuhan surat keputusan (SK) pemekaran Aceh Malaka saat ini sudah dilimpahkan oleh Pemkab kepada DPRK. Jumlah SK tersebut sebanyak delapan SK dan harus mendapat persetujuan dewan.

Diantaranya SK Pelepasan Aset, Pelepasan Pegawai, Persetujuan Batas Wilayah, Penetapan Ibukota, Penetapan Kecamatan, dan Penetapan Gampong. Dua di antaranya sudah selesai, yaitu SK Panitia Pemekaran dan SK Tim Kecil Pemkab.

“Insya Allah tidak ada kendala lagi, kita hanya menunggu pembahasan di dewan. Begitu selesai pembahasan di dewan langsung dikembalikan ke Pemkab. Panitia melihat keseriusan Bupati dan Tim Kajian Pemkab telah bekerja cepat,” ujar Tajuddin.

Pun demikian, Tajuddin mengajak seluruh sayap pendukung pemekaran seperti Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM), Ikatan Mahasiswa Aceh Malaka (IMAM), Ikatan Santri Pemekaran Aceh Malaka (IS-PAM), Asosiasi Pegawai Aceh Utara (APAM), Forum Perempuan Aceh Malaka (FP-PAM), dan seluruh masyarakat wilayah barat Aceh Utara terus mengawal proses ini.

“Sebelum SK ini ada di tangan panitia, kita harus bekerja ekstra serta mengawal ketat setiap tahapan, baik di tingkat Pemkab maupun DPRK,” ajak Tajuddin yang juga Jubir GP-PAM tersebut.

Sementara Ketua Forum Bersama (Forbes) DPRK Aceh Utara wilayah barat, Tgk Junaidi ketika dihubungi Humas CDOB Aceh Malaka menyebutkan, saat ini surat Bupati Aceh Utara perihal pertimbangan/persetujuan pembentukan daerah otonom baru sudah diterima oleh pimpinan DPRK.

“Surat Bupati sudah ada di dewan, tetapi belum masuk ke tahap pembahasan. Berhubung ini menjelang lebaran Idul Adha dan pimpinan kami sedang berhaji, jadi banyak anggota dewan tidak masuk. Karena dewan itu kolektif, maka harus hadir semua ketika dibahas,” ucap politisi senior dari Partai Aceh itu.

Sebab itu, dia meminta panitia, para sayap pendukung pemekaran, dan masyarakat untuk bersabar. Bahkan dia berjanji, usai lebaran akan mempertanyakan hal ini kepada pimpinan dewan agar segera masuk ke pembahasan.

Tgk Junaidi juga meminta kepada Pemkab Aceh Utara untuk komit dengan janjinya tidak akan mempersulit dan mempercepat proses administrasi pemekaran Aceh Malaka di tingkat kabupaten. Bila ini berlarut, maka akan timbul kegaduhan di masyarakat.

Kabag Hukum Setdakab Aceh Utara, Syahrial menjawab Humas Aceh Malaka mengatakan, pihaknya sudah selesai menyiapkan drat dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan dari DPRK.

“Kami sudah menjalankan berkas pemekaran Aceh Malaka. Di tingkat Pemkab sudah selesai dan berkas tersebut sudah kita serahkan ke DPRK melalui surat bupati untuk pertimbangan dan persetujuan dewan,” ujar Syahrial.

Bahkan katanya, pihaknya saat ini tidak tahu melakukan apalagi, karena berkas tersebut belum dikembalikan oleh DPRK. “Tugas kita menungu, mudah-mudahan usai libur lebaran berkas tersebut bisa dibahas di DPRK,” ujar Kabag Hukum. (REL)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Refleksi Delapan Tahun Bertugas di Diskominsa: Langkah Sunyi, Dampak Besar; Delapan Tahun Mengawal Diskominsa...

0
Oleh: M. Zubair, S.H.,M.H. Kadis Kominsa Bireuen TERHITUNG sejak pelantikan sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Bireuen pada tanggal 13 Maret 2018 silam...

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, Amankan Mudik Idulfitri

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, SIK, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 yang digelar di...

Bank Aceh Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Program BSPS Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Bank Aceh kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya dalam mendukung program-program strategis nasional. Untuk tahun anggaran 2026, Bank...

GeRAK Bireuen: Pernyataan Pj Sekda Tidak Sensitif Terhadap Penderitaan Korban Bencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen— LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen mengecam keras pernyataan Penjabat  Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bireuen Hanafiah.yang menyebut pengungsi banjir dapat...

Pj Sekda Bireuen: Kalau Nyaman Ditenda, Ya Sudah Biarkan Saja

0
KABAR BIREUEN-Bireuen- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, menyebutkan, kantor Bupati Bireuen bukan area pengungsian, melaikan area perkantoran. Jadi, bila pengungsi yang saat...

KABAR POPULER

Perkuat Fungsi Kehumasan, Bupati Tunjuk Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemkab Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menunjuk Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Penunjukan tersebut dituangkan dalam...

Pj Sekda Bireuen: Kalau Nyaman Ditenda, Ya Sudah Biarkan Saja

0
KABAR BIREUEN-Bireuen- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, menyebutkan, kantor Bupati Bireuen bukan area pengungsian, melaikan area perkantoran. Jadi, bila pengungsi yang saat...

Pengungsi Terus Bertambah Tempati Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen, Tuntut Kepastian Huntara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –  Pengungsi korban banjir terus bertambah menempati tenda di  halaman Kantor Bupati Bireuen, Kamis (12/3/2026) malam. Mereka mendirikan tenda di samping...

Tuntut Huntara, Pengungsi Korban Banjir Dirikan Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Sejumlah pengungsi korban banjir dari Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen (Kantor Pusat...

Belum Ada Kepastian Kapan Dibangun Huntara, Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindahkan ke...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Para korban bencana yang menempati tenda darurat yang dipasang di halaman Kantor Bupati Bireuen, menolak dipindahkan ke rumah yang disediakan...