KABAR BIREUEN – Penanganan kasus dugaan korupsi honorarium relawan Siaga Bencana Gampong (Sibag) tahun anggaran 2013 senilai Rp730 juta, masih tetap berlanjut di Polres Bireuen. Kini, statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto, SE, SH melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Adrian, SIK kepada Kabar Bireuen, usai konferensi pers “Operasi Sikat Rencong Tahun 2017” di Mapolres setempat, Selasa (3/10/2017), mengemukakan, sebanyak 1.218 orang saksi dari 609 gampong yang tercantum dalam daftar penerima insentif relawan Sibag tersebut telah dimintai keterangan.
“Untuk tahap penyelidikan, semua saksi-saksi yang ada dalam daftar penerima honor, telah dimintai keterangan,” ungkapnya.
Menurut Riski, selain relawan Sibag yang dijadikan sebagai saksi, sejumlah pejabat dan mantan pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen juga telah dimintai keterangan.
“Sistem pemeriksaan yang kita gunakan, mengerucut untuk mengarah kepada siapa tersangka yang akan kita tetapkan nanti. Hari ini Asmarahadi (Mantan Kepala BPBD Bireuen) kita minta lagi keterangannya,” kata Riski Adrian.
Terkait kasus tersebut, mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya ini juga membenarkan, telah memintai keterangan dari Tgk Darwis Jeunieb, Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bireuen. Namun, dia menolak membeberkan materi pemeriksaan terhadap mantan Panglima GAM Wilayah Batee Iliek tersebut.
Begitu juga kemungkinan keterlibatan mantan Bupati Bireuen, Ruslan M. Daud, Riski Adrian tidak mau berkomentar. “Belum. Sementara belum mengarah ke sana,” tandasnya. (Rizanur)








