Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis meninggalnya dua remaja asal Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Selain itu, polisi juga mengamankan Z (17), warga Jeumpa untuk dimintai keterangan karena berada di lokasi saat kejadian.

Dua remaja yang meninggal dunia yaitu Masjidil Aqsa (17) warga Ulee Kareung dan Amirul Mukminin (17) santri asal Cureh Baroh, ditemukan dalam saluran buangan air di kawasan Desa Meunasah Baro, Peudada, pada Minggu 19 April 2026 lalu.

Kasus ini bermula dari penemuan dua remaja tanpa identitas, yang awalnya diduga akibat kecelakaan tunggal yang mereka alami

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Unit PPA, Tim Opsnal Satreskrim dan Tim Opsnal Satintelkam Polres Bireuen berhasil mengungkap bahwa kedua remaja tersebut meninggal bukan murni kecelakaan tunggal

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom.,
melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., didampingi Kanit PPA Ipda Hery DR, S.Sos, Jum’at 23 April 2026, mengatakan, kedua remaja yang ditemukan di saluran air Desa Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada tersebut meninggal akibat adanya unsur pidana, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap penyebab utama meninggalnya dua remaja asal Simpang Mamplam, yang ditemukan warga disaluran air buangan di Kecamatan Peudada, kami turun langsung ke lokasi, bersama Kasat Lantas dan Kapolsek Peudada saat itu,” sebut AKP Dedy.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H. (Foto: Humas Polres Bireuen)

Diungkapkannya, kejadian terlihat seperti korban mengalami laka tunggal, tapi saat  dilakukan penyelidikan, olah TKP dan Kondisi Korban, ternyata terdapat unsur pidana, sehingga terus mendalami dan pengembangan lebih lanjut.

Ditbahkan AKP Dedy, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku utama atas kejadian tersebut berhasil ditangkap

“MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan telah ditetapkan sebagai pelaku utama kejadian tragis tersebut, sementara satu remaja lainnya Z (17), warga Jeumpa turut dimintai keterangan karena berada di lokasi saat kejadian,” jelasnya.

Dari keterangan para pelaku, korban yang saat itu sedang perjalanan pulang menggunakan sepeda motor sempat dipanggil oleh para pelaku, namun tidak dihiraukan, pelaku kemudian menyerempet dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh ke dalam parit, bahkan salah satu pelaku sempat melakukan pemukulan terhadap korban, setelah itu mereka melarikan diri.

Kini para pelaku dengan barang bukti berupa dua senjata tajam dan sepeda motor telah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim.

Kasat Reskrim AKP Dedy, sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

“Kami tentunya sangat prihatin atas kasus ini, kami mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan kepada anak – anaknya khususnya para remaja laki – laki. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Berangkatan Mahasiswa Ikuti Peksimida Aceh XVII di USK Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa-Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) secara resmi melepas keberangkatan kontingen mahasiswa untuk mengikuti Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida) Aceh XVII Tahun 2026...

Bersama Pihak Terkait, Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Siapkan Gerakan Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membangun kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen,...

Bidang Pembinaan SD Disdikbud Bireuen Gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi. Sosialisasi yang diikuti ratusan...

Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian, pemeriksaan, maupun...

Dipimpin HRD, 250 Pengurus dan Kader PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh yang juga Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), memimpin sekitar...

KABAR POPULER

Bidang Pembinaan SD Disdikbud Bireuen Gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi. Sosialisasi yang diikuti ratusan...

Bersama Pihak Terkait, Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Siapkan Gerakan Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membangun kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen,...

UNIKI Berangkatan Mahasiswa Ikuti Peksimida Aceh XVII di USK Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa-Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) secara resmi melepas keberangkatan kontingen mahasiswa untuk mengikuti Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida) Aceh XVII Tahun 2026...

Polres Bireuen Tangkap Enam Pengedar Sabu 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan enam orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bireuen...

Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian, pemeriksaan, maupun...