KABAR BIREUEN, Peusangan – Rumah Sakit Umum Peusangan Raya di Jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Blang Asan, Kecamatan Peusangan telah diresmikan oleh Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan pada 14 November 2022. Namun, sampai sekarang fasilitas kesehatan tersebut belum mengantongi izin apa pun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen, Rita Hayati, ST yang ditemui Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025) menjelaskan perihal izin operasional RS Peusangan Raya yang belum dapat diterbitkan.
Menurut Rita, belum diterbitkannya izin operasional RS Peusangan Raya, dikarenakan belum lengkap persyaratan untuk pengurusan izin.
“Pendirian rumah sakit harus mengikuti regulasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, meskipun rumah sakit milik pemerintah. Kalau syaratnya sudah terpenuhi, izinnya langsung diproses,” katanya.
Jika syaratnya belum terpenuhi, sambung mantan Sekretaris Dinas Perkim Bireuen ini, pihaknya tidak berani mengeluarkan izin, karena resikonya pidana.
Ia juga membeberkan, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh belum melakukan visitasi terkait pendirian RS yang didirikan di bekas Puskesmas Peusangan.

Selain visitasi Dinkes, lanjutnya, dibutuhkan rekomendasi Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI).
“Kedua syarat (visitasi dan rekomendasi PERSI) penting untuk perizinan rumah sakit,” papar Rita Hayati.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, dr Irwan, yang dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan, izin operasional RS Peusangan Raya masih tahap melengkapi persyaratan.
Terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), kata Irwan, dalam pengurusan di Dinas PUPR. “Permohonannya (PBG) sudah di PUPR,” katanya.
Lalu, ditanya kapan akan beroperasi fasilitas kesehatan Tipe D ini, Kadis Irwan pun tidak bisa memastikan.
“Kalau soal beroperasi, saya belum dapat memastikan kapan. Harapan kita semua secepatnya. Namun, saya tidak berani menjamin tahun ini atau awal 2026 akan berfungsi. Mohon dukungan semuanya,” pinta Irwan.

Menurutnya, tahun anggaran 2025, Pemkab Bireuen telah mengalokasikan anggaran Rp5 miliar lebih untuk melengkapi berbagai fasilitas, termasuk pengadaan alat kesehatan.
“Tahun ini sudah tersedia anggaran sekitar Rp5 miliar lebih untuk melengkapi berbagai fasilitas,” katanya.
Sebagai tambahan, meskipun Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan saat melakukan peletakan peletakan batu pertama pembangunan gedung radiologi pada pertengahan 2024 menyebutkan, awal 2025 RSUD Peusangan Raya mulai beroperasi dan melayani pasien.
Namun, apa yang disampaikan oleh Aulia Sofyan kala itu belum terbukti.
Peresmian RSUD Peusangan Raya akhir tahun 2022 lalu oleh Aulia Sofyan yang baru beberapa bulan dilantik sebagai Penjabat Bupati, dinilai sebagai tindakan ceroboh. Pasalnya, di lokasi tersebut masih beroperasi Puskesmas Peusangan, yang kemudian dipindahkan ke bekas SMPN 5 Peusangan. (Rizanur)