KABAR BIREUEN – Pemerintah mengawasi secara ketat stok dan harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Melalui Satgas Pangan, Polri, khususnya Bareskrim, juga melakukan identifikasi tegas dari potensi permainan terhadap stok dan harga bahan pokok.

“Identifikasi dilakukan kepada para pihak yang berpotensi menyebabkan terjadi kenaikan harga bahan pokok. Selain itu, secara konsisten juga akan dilakukan penegakan hukum, apabila terjadi permainan,” tegas Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya di Jakarta.

Menurut Ari, Satgas Pangan Polri hingga saat ini juga terus melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok di tingkat konsumen. Pantauan terhadap harga bahan pokok sejauh ini termasuk stabil. Tapi menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, harus diantisipasi agar tidak terjadi inkonsistensi harga sebagaimana yang terjadi di tahun sebelumnya.

“Pemerintah juga mengingatkan agar para pelaku usaha di bidang pangan dapat bekerjasama untuk terlibat secara pro aktif menstabilkan harga, tanpa harus menunggu intervensi dari pemerintah” tambah Ari di hadapan Satgas Pangan yang diwakili juga dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, KPPU, Badan POM dan BPS.

Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Pangan, pemerintah meyakini, secara keseluruhan, stock bahan pokok menjelang akhir tahun masih dalam posisi cukup. Pemerintah juga memfokuskan 13 provinsi sebagai daerah pantauan harga bahan pokok menjelang akhir tahun ini.

Wilayah tersebut antara lain DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Sumut, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Utara. Ke-13 wilayah ini terjadi peningkatan aktifitas menjelang Natal dan Tahun Baru.

Meski demikian, Ari mengakui, berdasarkan laporan yang ia terima dari tim Satgas Pangan di lapangan, terjadi defisit untuk beberapa komoditi.

“Defisit itu seperti daging sapi dan kedelai. Tapi masih bisa dicukupi melalui opsi paling akhir yaitu importasi. Jadi, jika terjadi lonjakan harga selama proses itu, berarti terdapat masalah di sektor distribusi,” jelas Ari Dono Sukmanto . (REL)