Hingga Juli, Bank Aceh Salurkan Dana PEN Sebesar Rp 1,9 Triliun

KABAR BIREUEN – Mendukung program pemerintah dalam menstimulus perekonomian, Bank Aceh Syariah salurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp 1,9 triliun.

Pada tahap pertama, yakni 7 Desember 2020 hingga 7 Juni 2021 jumlah yang disalurkan tercatat sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara itu pada tahap kedua yang penyalurannya dijadwalkan sejak 7 Juni hingga 7 Desember 2021, jumlah yang sudah disalurkan sebanyak Rp 436 miliar.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman saat menjadi narasumber dalam salah satu talkshow di Banda Aceh, Selasa (10/8/2021). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber lainnya yaitu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri.

Pada kesempatan itu, Haizir menjelaskan pada tahap pertama jumlah dana yang ditempatkan Rp 300 miliar dengan target nominal ekspansi Rp 600 miliar. “Namun pada tahap ini kami mencapai 5 kali daya ungkit dari 2 kali yang diharapkan, sehingga total penyaluran pada tahap pertama sebesar Rp 1,5 triliun,” sebutnya.

Sementara pada tahap kedua jumlah dana yang ditempatkan juga Rp 300 miliar dengan target nominal ekspansi pembiayaan Rp 600 miliar dengan target realisasi hingga 7 Desember 2021. Hingga periode Juli, dana yang telah disalurkan dalam bentuk pembiayaan mencapai sebesar Rp 436 miliar atau mencapai 72%.

Dikatakannya, penempatan dana PEN sebanyak dua tahap merupakan wujud kepercayaan pemerintah kepada Bank Aceh Syariah sebagai bank penyalur PEN. Adapun beberapa kriteria yang menjadi indikator utama adalah merupakan bank umum yang berbadan hukum Indonesia, beroperasi di wilayah Indonesia dan minimal 51 persen sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Selanjutnya, memiliki investmen grade menurut rating yang dikeluarkan paling kurang oleh dua lembaga pemeringkat rating nasional atau internasional yang berada dan telah diakui oleh OJK. Kemudian tingkat kesehatan bank dalam kategori sehat, portofolio pembiayaan produktif mengalami pertumbuhan.

“Penempatan PEN tahap dua merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian keberhasilan penyaluran PEN pada tahap satu,” ujar Haizir.

Haizir menyebutkan, ada beberapa strategi yang dilakukan Bank Aceh Syariah dalam rangka meningkatkan ekspansi penyaluran dana PEN, yaitu mapping potensi ekonomi unggulan dari masing-masing daerah, inventarisir pembiayaan yang tidak terdampak Covid-19, dan sosialisasi penyaluran dana PEN kepada masyarakat.

“Dengan adanya penyaluran PEN ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM di Aceh, membangun UMKM yang kuat dan kokoh di tengah pandemi, serta dapat menjadi stimulus bagi perekonomian Aceh. Sementara bagi bank dapat meningkatkan outstanding pembiayaan produktif dan meningkatkan pendapatan,” kata Haizir.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJPb Aceh, Syafriadi, menyampaikan, program PEN merupakan sebuah langkah antisipatif yang cepat dilakukan oleh pemerintah untuk menghambat dampak buruknya dari pandemi Covid-19. Pada 2020, PEN memiliki enam kluster dengan alokasi pagu kisaran Rp 695 triliun secara nasional. Ada kluster kesehatan, perlindungan sosial, UMKM, insentif usaha dan lainnya.

“Salah satunya kluster yang berhubungan dengan UMKM. Karena selain bantuan pemerintah untuk usaha mikro juga ada dimana pemerintah mendorong Bank Pembangunan Daerah untuk turut serta menjadi instrumen. Pemerintah menempatkan dananya di Bank Pembangunan Daerah, salah satunya yang sudah kita lakukan penempatan dana pemerintah di Bank Aceh Syariah,” sebutnya.

Menurut Syafriadi, itu merupakan sebuah bentuk kepercayaan pemerintah kepada Bank Aceh Syariah karena dinilai mampu dan layak untuk turut serta berperan secara aktif dalam pemulihan ekonomi nasional.

Sementara Kepala OJK Aceh, Yusri menyampaikan banyak peraturan-peraturan dari OJK yang sudah diterbitkan, seperti POJK Nomor 11 yang diterbitkan pada Maret 2020 yang mengatur mengenai kebijakan bagi bank yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak Covid-19, termasuk debitur UMKM dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Kita tahu masyarakat yang berdampak ini sudah susah mengangsur pembiayaan bagi bank. Apabila ini tidak dilakukan, maka performanya menjadi buruk maka keluarlah peraturan itu semacam memberikan relaksasi. Silakan melakukan restrukturisasi kepada masyarakat atau pelaku usaha yang benar-benar terdampak,” sebut Yusri.

Dikatakannya, POJK Nomor 11 tersebut berakhir Maret 2021. Namun pada Desember 2020 pemerintah melihat pandemi ini belum berakhir, dan apabila dihentikan maka akan menjadi kesulitan bagi perbankan dan masyarakat.

“Lalu dijadikan perubahan dari POJK Nomor 11 itu, yang intinya memberikan perpanjangan waktu setahun lagi kepada masyarakat untuk benar-benar bisa memperbaiki usahanya,” demikian pungkas Yusri. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator FKKA, Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., resmi dipercaya sebagai Wakil Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Aceh (FKKA) periode 2025–2030. Posisi...

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah dan PT TASPEN (Persero) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan layanan dana pensiun bagi...

Hasil Monev Semester I, KUA Peusangan Selatan Raih Nilai Tertinggi di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - KUA Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen terpilih dengan nilai terbaik pertama hasil monitoring dan evaluasi (monev) semester I 2026 dengan nilai...

Drama Laksamana Keumalahayati MTsN 10 Bireuen Hipnotis Warga Makmur

0
KABAR BIREUEN,Makmur - Penampilan drama Laksamana Keumalahayati dari MTsN 10 Bireuen pada malam kesenian memperingati HUT RI ke-81 di halaman kantor camat membuat penonton...

Polres Bireuen Sukses Amankan Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Pusat Kota Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Polres Bireuen bersinergi dengan instansi terkait sukseskan jalannya pawai karnaval dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung...

KABAR POPULER

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Drama Laksamana Keumalahayati MTsN 10 Bireuen Hipnotis Warga Makmur

0
KABAR BIREUEN,Makmur - Penampilan drama Laksamana Keumalahayati dari MTsN 10 Bireuen pada malam kesenian memperingati HUT RI ke-81 di halaman kantor camat membuat penonton...

Hasil Monev Semester I, KUA Peusangan Selatan Raih Nilai Tertinggi di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - KUA Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen terpilih dengan nilai terbaik pertama hasil monitoring dan evaluasi (monev) semester I 2026 dengan nilai...

Dilepas Bupati Mukhlis, Pawai Budaya HUT ke-81 RI di Bireuen Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen setempat menggelar Festival Pawai Budaya. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari...