Selasa, 19 Mei 2026

Heboh, Kakek Cabuli Cucu Kandungnya

KABAR BIREUEN – Seorang kakek lanjut usia yang diduga mencabuli cucunya, ditangkap aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe, Kamis (22/3/2018) kemarin.

Kakek A. Jalil (71) berhasil diringkus di kawasan Aceh Utara, setelah tiga bulan menghilang dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kota Lhokseumawe

Tersangka yang warga Cot Mancang, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, itu diduga telah mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu  dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (23/3/2018), menjelaskan, korban Bunga yang masih berumur 8 tahun, mengalami pelecehan seksual dari tersangka A. Jalil yang merupakan kakek kandungnya. Hal tersebut, setelah polisi mendapat laporan dari ibu kandung korban pada bulan November 2017.

“Namun, saat akan ditangkap, tersangka berhasil meloloskan diri dan menghilang selama tiga bulan. Penangkapan terhadap tersangka, baru berhasil kami lakukan pada Kamis kemarin (22/3/2018), berkait informasi dari masyarakat,” ungkap Budi Nasuha.

Kronologis pencabulan tersebut, menurut Budi Nasuha, sekitar November 2017 malam itu, ibu korban pergi ke pasar serta menitip korban Bunga kepada tersangka.

Awalnya, korban menangis dan tidak mau dititipkan sama tersangka. Karena saksi (ibu korban) tidak menaruh curiga sedikitpun pada tersangka, dia tetap pergi dan meninggalkan korban bersama tersangka. Soalnya, tersangka adalah kakek kandung dari korban.

Setelah itu, tersangka mendiamkan korban dan memberikannya uang Rp10 ribu. Kemudian, sang kakek mengajak korban bermain di dalam kamarnya.

Tiba-tiba ibu korban pulang sekitar pukul 19.00 WIB. Saat mengetuk pintu, tidak ada yang respon. Lalu, dia masuk ke dalam kamar sembari membawa alat penerangan. Tersangka pun kaget melihat ibu korban, sewaktu dia melancarkan aksinya terhadap Bunga.

“Usai melihat aksi itu, ibu korban melaporkan kepada Kepala Desa. Besoknya, langsung melaporkan ke polisi. Untuk korban sudah dilakukan visum. Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Budi Nasuha.

Selain itu, turut juga disita barang bukti pakaian, sarung dan celana dalam korban. Tersangka akan dijerat dengan pasal (lex specialis) 34 jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang hukum jinayah dengan ancaman hukuman cambuk di depan umum. (B. Phan)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...

Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial. Kegiatan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar...

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...