Selasa, 20 Mei 2025

Heboh, Kakek Cabuli Cucu Kandungnya

KABAR BIREUEN – Seorang kakek lanjut usia yang diduga mencabuli cucunya, ditangkap aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe, Kamis (22/3/2018) kemarin.

Kakek A. Jalil (71) berhasil diringkus di kawasan Aceh Utara, setelah tiga bulan menghilang dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kota Lhokseumawe

Tersangka yang warga Cot Mancang, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, itu diduga telah mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu  dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (23/3/2018), menjelaskan, korban Bunga yang masih berumur 8 tahun, mengalami pelecehan seksual dari tersangka A. Jalil yang merupakan kakek kandungnya. Hal tersebut, setelah polisi mendapat laporan dari ibu kandung korban pada bulan November 2017.

“Namun, saat akan ditangkap, tersangka berhasil meloloskan diri dan menghilang selama tiga bulan. Penangkapan terhadap tersangka, baru berhasil kami lakukan pada Kamis kemarin (22/3/2018), berkait informasi dari masyarakat,” ungkap Budi Nasuha.

Kronologis pencabulan tersebut, menurut Budi Nasuha, sekitar November 2017 malam itu, ibu korban pergi ke pasar serta menitip korban Bunga kepada tersangka.

Awalnya, korban menangis dan tidak mau dititipkan sama tersangka. Karena saksi (ibu korban) tidak menaruh curiga sedikitpun pada tersangka, dia tetap pergi dan meninggalkan korban bersama tersangka. Soalnya, tersangka adalah kakek kandung dari korban.

Setelah itu, tersangka mendiamkan korban dan memberikannya uang Rp10 ribu. Kemudian, sang kakek mengajak korban bermain di dalam kamarnya.

Tiba-tiba ibu korban pulang sekitar pukul 19.00 WIB. Saat mengetuk pintu, tidak ada yang respon. Lalu, dia masuk ke dalam kamar sembari membawa alat penerangan. Tersangka pun kaget melihat ibu korban, sewaktu dia melancarkan aksinya terhadap Bunga.

“Usai melihat aksi itu, ibu korban melaporkan kepada Kepala Desa. Besoknya, langsung melaporkan ke polisi. Untuk korban sudah dilakukan visum. Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Budi Nasuha.

Selain itu, turut juga disita barang bukti pakaian, sarung dan celana dalam korban. Tersangka akan dijerat dengan pasal (lex specialis) 34 jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang hukum jinayah dengan ancaman hukuman cambuk di depan umum. (B. Phan)

 

KABAR TERBARU

Sudah Belasan Tahun Anak Yatim di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura Tak Lagi Terima Bantuan...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Anak yatim dan anak fakir miskin yang ditampung di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura, Kabupaten Bireuen selama ini tidak lagi menerima...

Pemkab Bireuen Peringati Harkitnas ke-117, Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025. Mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat"...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...

Masih Dievaluasi Kementerian ATR/BPN, Banleg DPRK Bireuen Ajukan Kembali Raqan RTRW

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Dalam program legislasi tahun 2025, terdapat 17 judul rancangan qanun untuk menjadi prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025, baik usulan eksekutif...

KABAR POPULER

Tambahan Uang Saku Baitul Asyi Jadi 3.000 Riyal, Jemaah Haji Diminta Sabar dan Ikhlas

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan kabar gembira bagi jemaah calon haji (JCH) Aceh. Dalam acara...

Rahmadsyah Bantah Ada Setoran Rp3,5 Juta ke Pihak Kecamatan untuk Pilchiksung di Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Kasi Tata Pemerintahan Kantor Camat Peusangan, Rahmadsyah, menegaskan, tidak ada setoran ke pihak kecamatan untuk pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung). Hal...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Pilchiksung Belasan Gampong di Peusangan Terancam Gagal, Kajari Bireuen Ungkap Persoalan Sebenarnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Proses Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menghadapi hambatan serius. Dari 37 gampong (desa) yang masa jabatan...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...