Dishub Bireuen Tak Mampu Tertibkan Kesemrautan Bus Penumpang Parkir di Tempat Terlarang

KABAR BIREUEN – Masalah kesemratutan bus penumpang L300  dan labi-labi parkir menaikkan dan menurunkan penumpang di area terlarang depan Bank Aceh lintasan jalan Banda Aceh – Medan bukan masalah baru.

Pantauan Kabar Bireuen, Minggu (21/6/2020), kesemrautan parkir bus penumpang umum L300 dan Labi-Labi di area terlarang  menaikkan dan penurunkan penumpang di area terlarang pihak Dinas Perhubungan Bireuen selaku dinas berwenang terkesan tak mampu menertibkan kesemrautan parkir kendaraan di area terlarang dalam kota Bireuen.

Seperti di jalan Gajah sebagai jalan keluar terminal bus Bireuen antar Provinsi, depan kantor Bank Aceh, hingga depan kantor Telkom. Pihak Dishub sudah memasang rambu lalu lintas dilarang parkir, dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang di lintasan jalan Banda Aceh – Medan yang setiap harinya padat arus lalu lintas.

Tgk Jailani salah seorang warga jalan Gajah Bireuen mengatakan, semrautnya parkir kendaraan penumpang L300 dan Labi-Labi dikarenakan pihak Dishub sebagai Dfinas berwenang tidak pernah melakukan razia menilang  terhadap bus-bus, labi-Labi yang masih membandel parkir menaikkan dan penurunkan penumpang di area terlarang.

“Hal ini sangat memalukan, jangan sampai orang mengatakan, di Bireuen bebas parkir kenderaan di area terlarang yang terpasang rambu larangan,” sebutnya.

Dikatakan, parkir kendaraan bus angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang di area terlarang  sangat beresiko  terhadap keselamatan penumpang dan macetnya arus lalu lintas bagi pengguna jalan.

Menurut Tgk Jailani, pihak Dishub Bireuen harus belajar  melakukan razia seperti yang dilakukan pihak Satlantas Polres melakukan razia rutin, terhadap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.

Bagi pengemudi kendaraan roda dua, wajib menggunakan helm standar, memiliki SIM dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan STNK, demikian juga bagi pengemudi kenderaan roda empat harus memilki SIM dan melengkapai surat kenderaan yang masih berlaku.

Bagi pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas, misalnya tidak memakai helm, tidak memilki SIM dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan langsung “ditilang” ditempat.

Untuk berjalannya penertiban parkir terhadap bus-bus angkutan umum di Bireuen, pihak Dishub perlu menurunkan tim penertiban terpadu, terdiri dari Dishub, Satlantas, jaksa dan hakim  melakukan sidang lapangan terhadap bus-bus angkutan umum yang masih membandel melanggar peraturan lalu lintas parkir menaikkan dan menurunkan penumpang di area terlarang,  untuk “Ditilang”  di tempat.

“Tanpa ditilang di tempat, penyakit kronis parkir bus penumpang ditempat terlarang tidak akan berjalan sesuai harapan masyarakat,” harap Tgk Jailani. (H.AR Djuli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Summer Course Umuslim-NGU Jepang Berakhir, Persahabatan Lintas Budaya Jadi Kenangan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Program Summer Course 2026 Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan bersama Nagoya Gakuin University (NGU), Jepang, resmi berakhir. Tak sekadar menjadi program...

Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Berkolaborasi, Bahas Strategi Hadapi Ancaman Banjir Bandang di...

0
KABAR BIREUEN, Bandung – Fakultas Teknik Universitas Almuslim (Umuslim) memperkuat kerja sama akademik dengan Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) Institut Teknologi Bandung...

Pastikan Kesiapan Personel Cegah dan Tangani Karhutla, Polres Bireuen Gelar Apel Pasukan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Guna pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, menggelar Apel Pasukan Pencegahan Bencana 2026. Apel dipimpin langsung...

83 Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen Diverifikasi, Bupati Mukhlis Dorong Legalitas Tanpa Matikan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 83 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen mulai diverifikasi secara faktual oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Badan Pengelola Migas...

Tolak Di-RJ-kan dengan Anderson, Ilham Sakubat Minta Proses Hukum Dilanjutkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan antara korban, M Ilham bin Sakubat,...

KABAR POPULER

Tolak Di-RJ-kan dengan Anderson, Ilham Sakubat Minta Proses Hukum Dilanjutkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan antara korban, M Ilham bin Sakubat,...

Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Jadup bagi Masyarakat Terdampak Bencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bireuen terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk memastikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Bireuen...

Hadiri Penebaran Benih Udang Vaname di Ulee Ceue, Bupati Bireuen Apresiasi KKP Pulihkan 60...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Pemulihan tambak masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Bireuen mulai memasuki tahap produksi. Sebanyak 60 hektare lahan tambak di Desa Ulee...

Kompetensi Diakui, Dosen UNIKI Dipercaya Jadi Verifikator RPL LLDIKTI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Rahmi, M.Pd., mendapat kepercayaan sebagai Verifikator Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Lembaga Layanan Pendidikan...

Pastikan Kesiapan Personel Cegah dan Tangani Karhutla, Polres Bireuen Gelar Apel Pasukan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Guna pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, menggelar Apel Pasukan Pencegahan Bencana 2026. Apel dipimpin langsung...