Diduga Peninggalan Masa Konflik, Senpi yang Digunakan Tersangka Penculik Harmaili

KABAR BIREUEN – Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto, SE, SH, mensinyalir, senjata api (senpi) laras panjang jenis AK-47 yang digunakan tersangka untuk menculik Harmaili, merupakan peninggalan masa konflik di Aceh.

Senpi tersebut, diduga dulu tidak diserahkan kepada pihak berwenang untuk dimusnahkan. Tapi, disembunyikan dan sekarang dipakai untuk melakukan tindak pidana kriminal.

“Ya, kemungkinan senpi itu peninggalan masa konflik. Apalagi, kita lihat latar belakang tersangka utama ini (Razali alias Tentra Sikureung) yang mantan anggota GAM,” ungkap Riza Yulianto kepada wartawan di Mapolres Bireuen, Rabu (13/9/2017).

Meski begitu, kata Riza, pihaknya masih mendalami asal-usul keberadaan senpi tersebut. Termasuk, menelusuri apakah senpi itu sudah pernah juga dipakai tersangka untuk melakukan kejahatan yang sama sebelumnya.

“Ini masih dalam pendalaman kami, apakah senjata ini berkaitan dengan kasus penembakan beberapa waktu yang terjadi di Wilayah Bireuen. Nanti akan kita kembangkan,” jelas Riza Yulianto.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, tersangka utama Razali alias Tentra Sikureung (32) bersama Mukhtar Rizal (27), ditangkap tim gabungan di Kota Langsa, Rabu (13/9/2017) sekira pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Razali, senpi yang digunakan untuk menculik Harmaili di Gampong Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, hari itu, Jumat (8/9/2017) sore lalu, disimpan di belakang rumahnya, Desa Blang Reulieng, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Benar saja, di sana polisi menemukan satu pucuk senpi AK-47, 55 butir amunisi dan satu megazen AK-47.

Kini, ketiga tersangka (satu tersangka lagi, Didi Darmadi alias Komeng telah terlebih dahulu diciduk) bersama sejumlah barang bukti, diamankan di Mapolres Bireuen, guna penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Riza Yulianto, para tersangka tersebut telah melakukan tindak pidana penggunaan senpi tanpa izin untuk melakukan penculikan dan pemerasan.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 328 yo 368 KUHPidana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

“Dua lagi tersangka masih DPO. Kita imbau kepada dua orang itu untuk segera menyerahkan diri. Polisi terus melakukan penegakan hukum dan tetap mengejar ke manapun mereka lari atau bersembunyi,” tegas Riza Yulianto. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat ‎

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

KABAR POPULER

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Persiapan Khanduri Rakyat Jelang Musim Tanam Padi di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Bireuen,  Mulyadi, SE,. M.M menghadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam rangka tradisi turun sawah di Balai...