Selasa, 19 Mei 2026

Di Simpang Mamplam, PKPM Aceh Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Petugas Registrasi

KABAR BIREUEN – Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) melalui Program KOMPAK, melaksanakan pelatihan penguatan kapasitas Petugas Registrasi Gampong (PRG) dan Petugas Registrasi Kecamatan (PRK) di Aula Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Rabu dan Kamis (11-12/10/2017).

Fasilitator PKPM, Saiful, menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas registrasi, sehingga dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada warga yang mengurus akta kelahiran, akta kematian dan administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya di tingkat gampong. Ini juga bagian dari menyahuti Surat Edaran Bupati Nomor 472/743/SE/DPKS/2017 tentang Percepatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Kabupaten Bireuen.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga pembicara, yaitu Bob Mizwar, SSTP., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB)Bireuen, Nini Purnasari, Kasie Pencatatan Kelahiran Disdukcapil Bireuen dan Zulkifli, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Mamplam.

Peserta pada pelatihan ini terdiri dari lintas pemangku kebijakan di antaranya, keuchik dan petugas registrasi gampong di enam gampong dampingan PKPM Aceh, bidan desa, bidan koordinator, puskesmas dan tamu undangan lainnya.

Camat Simpang Mamplam, Erry Seprinaldi, SSTP., M.Si, saat membuka acara tersebut, menyampaikan persoalan kepemilikan akta kelahiran sangat komplek, apabila diambil benang merahnya.

“Persoalan paling utama, banyak sekali keluarga yang tidak mempunyai kutipan akta nikah untuk mengurus administrasi anaknya,” tukas Erry Seprinaldi.

Selain itu, kata dia, Dinas Syariat Islam juga sudah melakukan istbat nikah untuk 700 pasangan. Ke depan, diharapkan PKPM harus mendorong agar istbat nikah menjadi salah satu program penting untuk terus dilanjutkan. Sebab, masih banyak warga yang belum memiliki dokumen buku nikah.

Salah satu pemateri, Nini Purnasari, menyampaikan, sebagian persoalan Adminduk sudah dapat diatasi dengan penggunaan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sesuai dengan Permendagri No. 9 tahun 2016.

Sementara pemateri lain, Bob Mizwar, mengatakan, hadirnya undang-undang desa sebagai petunjuk pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Keuangan desa direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi dan dilaporkan.

“Melihat sumber daya desa sekarang, tidak salahnya dana desa ini kita sisihkan sedikit untuk menyelesaikan persoalan Adminduk,’’ saran Bob Mizwar.

Lebih lanjut, dia menegaskan, kegiatan pengadaan fasilitas PRG boleh digunakan dari dana desa. Ada prioritas di dana desa itu, salah satunya data dan informasi keuangan desa yang dilakukan oleh PRG.

Diharapkannya, semua harus serius melaksanakan program PRG ini dan bisa diajukan tiap tahun. Dengan catatan, dievaluasi SK dan kinerjanya tiap tahun, walau orang yang sama.

’’Silahkan usulkan di APBG Perubahan 2017. Kita buat penyeragaman, termasuk honorarium bagi petugas registrasi gampong dan dilanjutkan ke usulan APBG 2018,’’ jelas Bob Mizwar. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...

Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial. Kegiatan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar...

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...