Di Simpang Mamplam, PKPM Aceh Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Petugas Registrasi

KABAR BIREUEN – Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) melalui Program KOMPAK, melaksanakan pelatihan penguatan kapasitas Petugas Registrasi Gampong (PRG) dan Petugas Registrasi Kecamatan (PRK) di Aula Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Rabu dan Kamis (11-12/10/2017).

Fasilitator PKPM, Saiful, menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas registrasi, sehingga dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada warga yang mengurus akta kelahiran, akta kematian dan administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya di tingkat gampong. Ini juga bagian dari menyahuti Surat Edaran Bupati Nomor 472/743/SE/DPKS/2017 tentang Percepatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Kabupaten Bireuen.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga pembicara, yaitu Bob Mizwar, SSTP., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB)Bireuen, Nini Purnasari, Kasie Pencatatan Kelahiran Disdukcapil Bireuen dan Zulkifli, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Mamplam.

Peserta pada pelatihan ini terdiri dari lintas pemangku kebijakan di antaranya, keuchik dan petugas registrasi gampong di enam gampong dampingan PKPM Aceh, bidan desa, bidan koordinator, puskesmas dan tamu undangan lainnya.

Camat Simpang Mamplam, Erry Seprinaldi, SSTP., M.Si, saat membuka acara tersebut, menyampaikan persoalan kepemilikan akta kelahiran sangat komplek, apabila diambil benang merahnya.

“Persoalan paling utama, banyak sekali keluarga yang tidak mempunyai kutipan akta nikah untuk mengurus administrasi anaknya,” tukas Erry Seprinaldi.

Selain itu, kata dia, Dinas Syariat Islam juga sudah melakukan istbat nikah untuk 700 pasangan. Ke depan, diharapkan PKPM harus mendorong agar istbat nikah menjadi salah satu program penting untuk terus dilanjutkan. Sebab, masih banyak warga yang belum memiliki dokumen buku nikah.

Salah satu pemateri, Nini Purnasari, menyampaikan, sebagian persoalan Adminduk sudah dapat diatasi dengan penggunaan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sesuai dengan Permendagri No. 9 tahun 2016.

Sementara pemateri lain, Bob Mizwar, mengatakan, hadirnya undang-undang desa sebagai petunjuk pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Keuangan desa direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi dan dilaporkan.

“Melihat sumber daya desa sekarang, tidak salahnya dana desa ini kita sisihkan sedikit untuk menyelesaikan persoalan Adminduk,’’ saran Bob Mizwar.

Lebih lanjut, dia menegaskan, kegiatan pengadaan fasilitas PRG boleh digunakan dari dana desa. Ada prioritas di dana desa itu, salah satunya data dan informasi keuangan desa yang dilakukan oleh PRG.

Diharapkannya, semua harus serius melaksanakan program PRG ini dan bisa diajukan tiap tahun. Dengan catatan, dievaluasi SK dan kinerjanya tiap tahun, walau orang yang sama.

’’Silahkan usulkan di APBG Perubahan 2017. Kita buat penyeragaman, termasuk honorarium bagi petugas registrasi gampong dan dilanjutkan ke usulan APBG 2018,’’ jelas Bob Mizwar. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gubernur Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam prosesi pelantikan...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Umuslim dan Polres Bireuen Jalin Kerja Sama, Fokus Edukasi Hukum hingga Pencegahan Narkoba

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bireuen untuk memperkuat edukasi hukum, mencegah penyalahgunaan...

Bantu UMKM Berkembang, Yah Fud Salurkan Peralatan Usaha untuk 20 Wirausaha Pemula di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 20 wirausaha pemula (WP) di Kabupaten Bireuen menerima bantuan peralatan usaha dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil...

DPMTSP Bireuen Raih Penghargaan Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Bupati Mukhlis Beri...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Kementerian...

KABAR POPULER

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Inovasi Air Buangan untuk Sawah Petani, Kadistanbun Bireuen Dampingi TA Khalid Kunjungi Water Intake...

0
KABAR BIREUEN,Kuta Blang – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., mendampingi Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Dr. Ir. H....

Perkuat Perkaderan, HMI Bireuen Gelar Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam di Krueng Simpo

0
KABAR BIREUEN, Juli - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bireuen menggelar kegiatan Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam bagi kader dan keluarga besar di...

TA Khalid: Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Harga Pupuk Bersubsidi Paling Murah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mulai tahun 2025, Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tingkat pengecer sebesar 20 persen. "Pada masa Presiden...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...