KABAR BIREUEN– Sejumlah rekomendasi, saran dan masukan disampaikan Gabungan Komisi dan empat fraksi pada pendapat akhir di DPRK terhadap Rancangan Qanun laporan Keterangan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBK 2018, Senin (1/7/2019) di gedung dewan setempat.
Masing-masing fraksi ada yang khusus menyorotai satu permasalahan, namun ada juga hal-hala yang telah dilaporkan oleh gabungan komisi.
Ada hal yang mendapatkan sorotan dewan, yaitu terkait Pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan melalui LPSE.
Seperti diungkapkan pelapor dari Fraksi KID DPRK Bireuen, h Muhammad Amin, yang menyoroti tentang Pengadaan barang dan jasa vang dilaksanakan melalui LPSE harus lebih profesional dan berkeadilan.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi hari ini yang terindikasi bahwa
pelelangan dilaksanakan terkesan formalitas,” sebut pria yang akrab disapa Keuchik Min itu.
Hal senada diungkapkan Zulfahmi SE, yang menjadi pelapor Fraksi PPP-PKS-PAN mengharapkan agar proyek-proyek yang sudah dilakulan pelelangan harus segera dikerjakan sesual dengan peraturan yang berlaku dengan tidak mengabaikan kualitasnya. Hal ini
dimaksudkan agar rakyat dapat segera menikmati hasil pembangunan.
Fraksi PPP-PKS-PAN juga mempertanyakan realisasi Anggaran yang baru mencapai 24,10 persen, itu sangat disayangkan, padahal waktu yang tersisa hanya 6 bulan
lagi, sementara masih tersisa 74,90 persen yang belum direalisasikan.
“Kami nengkhawatirkan kualitas proyek yang kurang memadai,” sebut Zulfahmi.
Sebelumnya dalam Laporan Gabungan Komisi, Syauqi Futaqi meminta kepada Bupati Bireuen dan jajarannya terutama pihak LPSE agar dalam pelaksanaan Tender Proyek baik skala besar dan kecil hendaknya berpegang pada prinsip keadilan dan professional.
Sementara itu Fraksi Partai Aceh yang pada kesempatan tampil sebagai pelapor, ketua Fraksi PA, Rusyidi Mukhtar S.Sos meminta kepada Bupati melalui dinas terkait untuk meninjau kembali penyerahan alat pertanian.
“Kita minta agar ditinjau kembali mengenai penyerahan alat pertanian yang sudah diatur dalem PERBUP yang hanya diberikan kepada kalangan tertentu saja,” kata Ceulangiek.
Sesuai dengan visi dan misi Bupati yang pernah disampaikan kepada publik, Fraksi
Partai Aceh meminta Bupati Bireuen untuk menyelamatkan lahan pertanian yang kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan di Kabupaten Bireuen.
Dimana, katanya, sejumlah lahan pertanian sudah dimanfaatkan untuk pendirian bangunan, sepertiJika terus dibiarkan pertokoan, perumahan maupun bangunan yang lainnya, dikhawatirkan tidak akan lama lagi lahan pertanian akan terus berkurang.
Fraksi Partai Aceh mempertegas kembali jawaban Bupati terkait perkembangan
pembayaran ganti rugi tanah untuk PPI Peudada dan Jangka dan pembangunan
Rumah Sakit Tipe D diwilayah Timur dan Barat Kabupaten Bireuen harus ditindak
lanjuti
Fraksi Partai Nggroe Aceh (PNA), yang dibacakan Tgk Haidar M Amin menyoroti tentang adanya dua perusahaan sawit di Bireuen yang sudah memiliki Sertifikasi Sawit Berkelanjutan (1SPO).
Namun, menurut pihaknya, dua perusahaan sawit di Bireuen itu tak satupun memenuhi tujuh prinsip dan kriteria sawit berkelanjutan tersebut. (Ihkwati)










