KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST, melantik secara serentak 27 keuchik (kepala desa) terpilih periode 2025–2031 dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen. Dalam pelantikan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana gampong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik tersebut digelar di Aula Lama Setdakab Bireuen, Kamis (3/7/2025) sore, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pemasangan tanda jabatan secara simbolis kepada Mutasir (Keuchik Gampong Cot Baroh, Kutablang) dan Fadli, M.T. (Keuchik Gampong Blang Pala, Peusangan Selatan).
“Jabatan ini adalah amanah yang tidak ringan. Kami berharap para keuchik dapat mencurahkan tenaga, pikiran, dan perhatian untuk mengelola dana desa dengan baik, transparan, dan akuntabel,” pesan Bupati Mukhlis dalam sambutannya.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen memiliki komitmen kuat untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Bupati setiap awal tahun sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan gampong.
“Kami sudah mengimbau seluruh keuchik agar membuat baliho informasi anggaran sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” jelasnya. Dia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi agar pengelolaan dana desa tidak menimbulkan persoalan hukum.

Bupati turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para keuchik sebelumnya atas pengabdian dan kontribusinya dalam pembangunan desa.
Berikut nama-nama 27 keuchik yang dilantik:
Kecamatan Samalanga:
-
Mulia (Gampong Pulo Baroh)
-
Rizki Muhammad Fadil (Gampong Namploh Baro)
-
Misbahuddin (Gampong Lincah)
-
Muhammad Zubir, A.Md (Gampong Ulee Ue)
Kecamatan Simpang Mamplam:
-
Husaini (Gampong Ie Rhob Timu)
-
Lukman (Gampong Ie Rhob Glumpang)
-
Munawir (Gampong Blang Mane Dua Meunasah)
-
Muhammad Iqbal (Gampong Meunasah Dayah)
-
Syahmir (Gampong Arongan)
-
Chairul Rizki, A.Md.,Kep (Gampong Pulo Drien)
-
Misbahuddin (Gampong Curee Tunong)
-
Husaini (Gampong Cot Trieng)
Kecamatan Peudada:
-
Azhar (Gampong Meunasah Alue)
-
Adnan (Gampong Lawang)
-
Mursal, S.Hum (Gampong Meunasah Blang)
Kecamatan Jangka:
-
Helmindra (Gampong Pulo U)
Kecamatan Kutablang:
-
Mutasir (Gampong Cot Baroh)
Kecamatan Peusangan Selatan:
-
Fadli Peusan, M.T (Gampong Blang Pala)
Kecamatan Gandapura:
-
Afwan, S.Pd (Gampong Tanjong Bungong)
-
M. Muhajir, A.Md.,Kep (Gampong Lingka Kuta)
-
Ahmad Syauqi (Gampong Pulo Gisa)
-
Hasyimi (Gampong Ceubo)
-
Munazar, S.P (Gampong Gurugok)
-
Fadhli, A.Ma (Gampong Cot Puuk)
Kecamatan Kuala:
-
Agus Salim (Gampong Cot Laga Sawa)
Kecamatan Jeumpa:
-
Ridwan (Gampong Cot Bada)
Kecamatan Peulimbang:
-
Aiyub (Gampong Puuek)
Bupati menutup arahannya dengan pesan budaya Aceh yang penuh makna:
“Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Uleebalang.”
“Mari kita jaga marwah kepemimpinan gampong dengan menjunjung adat, menegakkan hukum, dan membela kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Hermanto)