KABAR BIREUEN, Peusangan – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Keude Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menolak wacana menjadikan kantin sekolah sebagai fungsi utama SPPG dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sikap itu diutarakan Kepala SPPG Keude Matang Glumpang Dua, Dian Saputra, ST kepada Kabar Bireuen, Kamis (10/9/2026), sebagai bagian dari masukan konstruktif agar evaluasi program tetap menempatkan kepentingan penerima manfaat, keamanan pangan, pemenuhan gizi, pemerataan layanan, dan akuntabilitas sebagai prioritas.
Dian Saputra mengatakan, pihaknya mendukung evaluasi dan inovasi dalam penyelenggaraan MBG. Namun, setiap perubahan skema harus didasarkan pada kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, prosedur keamanan pangan, kapasitas produksi, dan sistem pengawasan yang dapat diterapkan secara konsisten.
“Kami mendukung evaluasi Program MBG. Namun, yang harus dijaga bukan sekadar bagaimana makanan tersedia di sekolah, melainkan bagaimana setiap porsi benar-benar memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, diproses dengan benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami tidak mendukung apabila kantin MBG diarahkan untuk menggantikan fungsi utama SPPG,” tegasnya.
Ia menjelaskan, SPPG bukan sekadar tempat memasak. Di dalam operasionalnya terdapat rangkaian proses mulai dari perencanaan menu, penerimaan dan penyimpanan bahan pangan, pengolahan, pemorsian, sanitasi, distribusi, hingga pengendalian keamanan pangan.
“Pedoman Badan Gizi Nasional juga menempatkan pemantauan keamanan pangan, kepatuhan SOP, serta pengendalian risiko sebagai bagian penting dalam operasional SPPG,” sebutnya.
Standar Antar-Kantin Belum Tentu Sama
Menurut Dian, kondisi kantin pada setiap sekolah tidak selalu sama. Ada kantin yang memiliki fasilitas memadai, tetapi ada pula yang belum dilengkapi ruang penyimpanan bahan, sarana sanitasi, sistem pengendalian suhu, peralatan produksi dalam jumlah besar, maupun tenaga pengolah makanan yang terlatih.
Perbedaan kesiapan tersebut dinilai dapat menjadi tantangan ketika pelayanan MBG harus memenuhi standar yang seragam untuk seluruh penerima manfaat. Karena itu, kedekatan kantin dengan siswa tidak otomatis menjamin kesiapan untuk mengambil alih fungsi produksi MBG.
“Jangan sampai anak mendapatkan kualitas pelayanan yang berbeda hanya karena kondisi kantin sekolahnya berbeda. MBG merupakan program pemenuhan gizi, sehingga standar kualitas, keamanan, dan porsinya harus dapat dijaga secara merata,” ujarnya.
Keamanan Pangan Menjadi Pertimbangan Utama
Dian menegaskan bahwa penyediaan makanan dalam jumlah besar membutuhkan disiplin pada setiap tahapan. Pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses memasak, kebersihan peralatan, higiene petugas, pengendalian suhu dan waktu, hingga distribusi harus berjalan sesuai prosedur.
Karena itu, ia menilai solusi terhadap kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG seharusnya berupa pembinaan, penguatan kepatuhan SOP, peningkatan kompetensi pengelola, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap SPPG.
PIC : Jangan Membuka Titik Pengelolaan Baru Tanpa Sistem Pengawasan yang Kuat
Sementara Person in Charge (PIC) MBG SPPG Keude Matang Glumpang, T. Irfan, menilai wacana kantin MBG juga perlu dilihat dari sisi tata kelola dan akuntabilitas.
Menurutnya, semakin banyak titik yang terlibat dalam produksi, pengadaan, dan pengelolaan makanan, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem kontrol yang terukur.
“Kami tidak ingin wacana perubahan sistem justru membuka lebih banyak titik pengelolaan yang sulit diawasi. Kalau ada pengadaan bahan, pengelolaan anggaran, standar porsi, kualitas menu dan distribusi, semuanya harus memiliki mekanisme kontrol yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Seharusnya, kata T. Irfan, SPPG yang telah dibangun dan beroperasi seharusnya dioptimalkan. Jika ditemukan kelemahan, maka kelemahan itu perlu diperbaiki melalui evaluasi dan pembinaan, bukan langsung meninggalkan sistem yang sudah memiliki struktur operasional dan standar kerja.
“SPPG yang belum baik tentu harus dievaluasi. Yang belum memenuhi standar harus dibina dan diperbaiki. Tetapi SPPG yang sudah berjalan dan mampu memenuhi ketentuan juga harus diperkuat. Perubahan kebijakan harus didasarkan pada data dan kajian, bukan sekadar asumsi bahwa memindahkan pelayanan ke kantin akan otomatis lebih efektif,” paparnya.
Kantin Sekolah Dapat Menjadi Mitra, Bukan Otomatis Menggantikan SPPG
Pada kesempatan itu, baik Dian maupun T. Irfan menegaskan, bahwa sikap mereka bukan berarti menutup ruang kolaborasi dengan sekolah atau kantin.
Menurutnya, kantin sekolah tetap dapat dilibatkan secara selektif sebagai bagian dari ekosistem MBG apabila memenuhi persyaratan fasilitas, sanitasi, keamanan pangan, kapasitas produksi, kompetensi pengelola, dan mekanisme pengawasan yang ditetapkan.
Namun, keterlibatan tersebut menurut mereka tidak seharusnya dilakukan dengan mengurangi standar pelayanan atau secara otomatis menggantikan fungsi SPPG yang telah memiliki sistem produksi dan pengawasan.
MBG Bukan Sekadar Membagikan Makanan
Dian mengingatkan bahwa keberhasilan Program MBG tidak cukup dinilai dari jumlah porsi yang didistribusikan. Program ini harus memastikan kecukupan gizi, keamanan konsumsi, konsistensi kualitas, serta pemerataan layanan bagi seluruh penerima manfaat.
“MBG bukan sekadar membagikan makanan. Tujuannya adalah pemenuhan gizi. Karena itu yang harus dinilai adalah apakah kandungan gizinya sesuai, porsinya tepat, makanannya aman, dan kualitasnya konsisten,” ujar Dian lagi.
Dorong Penguatan SPPG dan Evaluasi Berbasis Data
Pihak SPPG Keude Matang Glumpang Dua berharap, Pemerintah dan Badan Gizi Nasional tetap mengedepankan kajian komprehensif sebelum menetapkan perubahan besar terhadap skema pelaksanaan MBG.
Kata Dian, evaluasi terhadap SPPG penting, tetapi harus diikuti langkah perbaikan konkret, standardisasi lebih kuat, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengawasan yang konsisten.
“Posisi kami jelas. Kami mendukung penuh Program MBG dan setiap upaya untuk memperbaikinya. Tetapi keselamatan pangan dan kecukupan gizi anak tidak boleh dikompromikan. SPPG yang sudah dibangun perlu diperkuat, pengawasannya diperketat, dan kualitasnya terus ditingkatkan,” tegas Dian.
Lalu T. Irfan menambahkan, kebijakan yang baik harus memastikan perubahan benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih aman, lebih efektif, transparan dan merata.
“Jangan mengganti sistem sebelum ada jaminan bahwa sistem yang baru mampu memberikan standar pelayanan yang setidaknya sama, bahkan lebih baik. Kepentingan penerima manfaat harus menjadi ukuran utama,” ujar T. Irfan.
Terakhir, T. Irfan kembali menegaskan, bahwa SPPG harus diperkuat, pengawasan diperketat dan kualitas ditingkatkan. “Standar gizi dan keamanan pangan penerima manfaat harus tetap menjadi prioritas,” pungkasnya. (Rizanur)












