APBK-P Bireuen Tahun 2019 Rp 2 Trilyun Lebih

KABAR BIREUEN-DPRK Bireuen menetapkan APBK-P Kabupaten Bireuen  tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.023.914.619.322.,47 dalam Rapat Paripurna III Masa persidangan I Tahun sidang 2019, Rabu malam (21/8/2019) pukul 02.00 WIB.

Penetapan APBK-P yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad,SE, M Si digelar dalam Rapat ke-4 Paripurna DPRK setempat setelah mendengar  Laporan  Gabungan Komisi, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRK Bireuen terhadap rancangan Qanun tentang perubahan APBK Bireuen Tahun anggaran 2019.

Rancangan Qanun  Kabupaten Bireuen tentang anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Perubahan tahun anggaran 2019 telah ditetapkan  menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.

Pendapatan, semula Rp 1.997.242.006.341, berkurang sebesar Rp 30.348.101.690, dan jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1.966.893.904.651.

Belanja, semula Rp1.966.242.006.341, bertambah Rp 27.677.612.981,47 dan jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp 2.023.914.619.322,47

Pembiayaan bertambah sebesar Rp58.020.714.671.47 dan jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp 58.020.714.671,47

Pengeluaran semula Rp.1.000.000.000, jumlah pengeluaran setelah  perubahan sebesar Rp 1.000.000.000. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 57.020.714.671,47

Dengan demikian anggaran pendapatan dan belanja Kabupoaten Bireuen Bireuen Perubahan Tahun Anggaran 2019 pada posisi balance (berimbang).

Ketua DPRK Bireuen juga mengemukakan dalam hal jawaban Bupati tentang banyak Qanun Inisiatif yang telah disahkan oleh DPRK Bireuen, tapi pihak Eksekutif belum mengimplementasikannya. Hal tersebut wajib dilakukan karena Qanun merupakan peraturan perundang-undangan.

Jika Kepala Daerah tidak menjalankan Qanun sama halnya tidak menjalankan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Alhamdulilah, pada Rabu malam (21/8-2019) pukul 02.00 dini hari DPRK Bireuen dan Pemerintah Daerah telah menyetujui bersama terhadap penetapan Rancangan Qanun tentang perubahan APBK Bireuen tahun anggaran2019.

Berikut rancangan Qanun tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bireuen untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.

Ketua DPRK Bireuen juga menyampaikan beberapa hal  yang perlu menjadi perhatian semua pihak demi pengembangan Kabupaten Bireuen ke depan yang telah dikemukakan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, laporan gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Bireuen.

Hal yang perlu mendapat perhatian serius, agar anggaran yang telah disepakati segera direalisasikan sesuai dengan pos masing-masing sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas mengingat sisa waktu tahun anggaran 2019 hanya tersisa bebarapa bulan lagi,” harap Ridwan Muhammad.

Peningkatan PAD, sebutnya lagi, diharapkan kepada Bupati agar segera membentuk tim guna untuk efektifitas penagihan demi pencapaian target tahun 2019.

Rapat paripuran DPRK turut dihadiri Bupati Bireuen H Saifannur Sos, unsure Forkopimda, wakil Ketua dewan beserta anggota, Sekda, para pejabat Eselon II,III dan IV, Ketua KIP Bireuen, Ketua Panwaslih Bireuen, tenaga ahli DPRK, unsur TNI/Polri dan sejumlah undangan lainnya. (H.AR Djuli).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dukung Target Presiden Prabowo, HRD Tekankan Percepatan Pembangunan Jembatan Desa

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan Daud (HRD), mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang...

215 Personel Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Amankan Expo Hari Damai Aceh ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sebanyak 215 personel gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan Expo dalam rangka memperingati Hari...

Umuslim Perkuat Kampus Inklusif, Gandeng Sejumlah SLB di Bireuenh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan memperkuat komitmennya membangun kampus yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Langkah tersebut diwujudkan dengan membentuk...

Peringati Milad Al-Albab dan Haul Abu Tumin, Ulama Muda Aceh Gelar Mubahasah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Memperingati Milad Al-Albab ke-66 dan Haul ke-4 Abu Tumin Blang Bladeh, ulama muda dari berbagai daerah di Aceh akan menggelar...

Polisi Tangkap Maling Pembobol 10 Sekolah di Bireuen, Kerugian Capai Rp1 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Polres Bireuen melalui Tim Opnal Satreskrim dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian yang selama ini terjadi di sejumlah sekolah...

KABAR POPULER

Sediakan Doorprize Menarik, Ratusan Siswa MIN 14 Bireuen Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan HUT...

0
KABAR BIREUEN , Peulimbang - Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 14 Bireuen, Kecamatan Peulimbang, Bireuen sangat antusias mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan...

Semarak HUT ke-81 RI di Pelosok Bireuen, SDN 19 Juli Libatkan Warga dan Wali...

0
KABAR BIREUEN, Juli - Semangat kemerdekaan dan keceriaan peserta didik UPTD SDN 19 Juli, Bireuen mewarnai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Pemkab Bireuen Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati 21 Tahun Hari Damai Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Menyambut peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh (MoU Helsinki) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Syariat Islam (DSI) menggelar...

Dari Ikrar Lamteh ke MoU Helsinki, Hokagata?

0
Oleh: Anwar (Cek Wan)* BULAN Agustus 2026 ini, angin perdamaian kembali berhembus membawa kita pada peringatan 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki. Momen bersejarah ini bukan...

Peringati Milad Al-Albab dan Haul Abu Tumin, Ulama Muda Aceh Gelar Mubahasah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Memperingati Milad Al-Albab ke-66 dan Haul ke-4 Abu Tumin Blang Bladeh, ulama muda dari berbagai daerah di Aceh akan menggelar...