Rabu, 27 Mei 2026

APBK-P Bireuen Tahun 2019 Rp 2 Trilyun Lebih

KABAR BIREUEN-DPRK Bireuen menetapkan APBK-P Kabupaten Bireuen  tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.023.914.619.322.,47 dalam Rapat Paripurna III Masa persidangan I Tahun sidang 2019, Rabu malam (21/8/2019) pukul 02.00 WIB.

Penetapan APBK-P yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad,SE, M Si digelar dalam Rapat ke-4 Paripurna DPRK setempat setelah mendengar  Laporan  Gabungan Komisi, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRK Bireuen terhadap rancangan Qanun tentang perubahan APBK Bireuen Tahun anggaran 2019.

Rancangan Qanun  Kabupaten Bireuen tentang anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Perubahan tahun anggaran 2019 telah ditetapkan  menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.

Pendapatan, semula Rp 1.997.242.006.341, berkurang sebesar Rp 30.348.101.690, dan jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1.966.893.904.651.

Belanja, semula Rp1.966.242.006.341, bertambah Rp 27.677.612.981,47 dan jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp 2.023.914.619.322,47

Pembiayaan bertambah sebesar Rp58.020.714.671.47 dan jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp 58.020.714.671,47

Pengeluaran semula Rp.1.000.000.000, jumlah pengeluaran setelah  perubahan sebesar Rp 1.000.000.000. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 57.020.714.671,47

Dengan demikian anggaran pendapatan dan belanja Kabupoaten Bireuen Bireuen Perubahan Tahun Anggaran 2019 pada posisi balance (berimbang).

Ketua DPRK Bireuen juga mengemukakan dalam hal jawaban Bupati tentang banyak Qanun Inisiatif yang telah disahkan oleh DPRK Bireuen, tapi pihak Eksekutif belum mengimplementasikannya. Hal tersebut wajib dilakukan karena Qanun merupakan peraturan perundang-undangan.

Jika Kepala Daerah tidak menjalankan Qanun sama halnya tidak menjalankan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Alhamdulilah, pada Rabu malam (21/8-2019) pukul 02.00 dini hari DPRK Bireuen dan Pemerintah Daerah telah menyetujui bersama terhadap penetapan Rancangan Qanun tentang perubahan APBK Bireuen tahun anggaran2019.

Berikut rancangan Qanun tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bireuen untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.

Ketua DPRK Bireuen juga menyampaikan beberapa hal  yang perlu menjadi perhatian semua pihak demi pengembangan Kabupaten Bireuen ke depan yang telah dikemukakan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, laporan gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Bireuen.

Hal yang perlu mendapat perhatian serius, agar anggaran yang telah disepakati segera direalisasikan sesuai dengan pos masing-masing sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas mengingat sisa waktu tahun anggaran 2019 hanya tersisa bebarapa bulan lagi,” harap Ridwan Muhammad.

Peningkatan PAD, sebutnya lagi, diharapkan kepada Bupati agar segera membentuk tim guna untuk efektifitas penagihan demi pencapaian target tahun 2019.

Rapat paripuran DPRK turut dihadiri Bupati Bireuen H Saifannur Sos, unsure Forkopimda, wakil Ketua dewan beserta anggota, Sekda, para pejabat Eselon II,III dan IV, Ketua KIP Bireuen, Ketua Panwaslih Bireuen, tenaga ahli DPRK, unsur TNI/Polri dan sejumlah undangan lainnya. (H.AR Djuli).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Malam Takbiran di Bireuen Meriah, Bupati Mukhlis Pimpin Konvoi hingga Gandapura

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST secara resmi melepas rombongan pawai takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...