KABAR BIREUEN – Tersangka pelaku manipulasi data program Prakerja, mengaku, melakukan perbuatan tindak pidana tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut karena tidak punya pekerjaan. Sementara dia bersama keluarga membutuhkan penghasilan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal tersebut diungkapkan seorang pelaku berinisial HE (36) yang ditanyai wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bireuen, Rabu (8/12/2021).
“Saya melakukan ini karena tidak punya pekerjaan,” ujar HE dengan wajah menunduk.
Menurut tersangka, uang yang didapat dari hasil memanipulasi data Prakerja dengan mencatut Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain itu, dia pergunakan untuk membayar utang dan juga membeli kebutuhan keluarganya.
“Sebagian lagi kami kasih untuk pemilik NIK yang terdaftar sebagai peserta Prakerja,” sebut HE.
BACA JUGA: Ini Barang Bukti yang Disita dari Pelaku Manipulasi Data Prakerja
Sementara Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.IK., MH, mengatakan, kasus yang baru pertama kali terungkap di Aceh ini, akan terus dikembangkan dan ditelusuri lebih lanjut. Termasuk kemungkinan ada keterlibatan pelaku yang lain, selain kedua tersangka tersebut.

Menurut Kapolres, NIK yang digunakan tersangka untuk mendaftar sebagai peserta Prakerja, lumayan banyak. Pemiliknya bukan hanya dari Kabupaten Bireuen, tapi ada juga yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota lain di Aceh.
Jumlah NIK yang digunakan tersangka sebanyak 222. Pemilik NIK tersebut berasal dari beberapa kabupaten/kota di Aceh.
BACA JUGA: Dua Pelaku Manipulasi Data Prakerja Diciduk Polisi
“Kasus ini terungkap, berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui ada dugaan praktik tindak pidana manipulasi data program Prakerja di masa pandemi Covid-19 ini,” jelas Mike Hardy Wirapraja. (Suryadi)











