Dua Pelaku Manipulasi Data Prakerja Diciduk Polisi

KABAR BIREUEN – Tim Resmob Satreskrim Polres Bireuen yang dipimpin Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, menciduk dua pelaku tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), berupa praktik manipulasi data program Prakerja, Kamis (2/12/2021).

Modus operandinya, menggunakan ratusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain untuk mendaftar sebagai peserta program bantuan Presiden Jokowi itu.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.IK., MH, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres setempat, Rabu (8/12/2021), menjelaskan, kedua tersangka tersebut berinisial HE (36), pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada dan RI (32), pekerjaan wiraswasta, beralamat Desa Sangso, Kecamatan Samalanga.

“Kedua tersangka ditangkap di Desa Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, pada Kamis, 2 Desember 2021 sekira pukul 16.30 WIB,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK dan KBO Reskrim, Ipda Mukhtaruddin.

Cara kerja tersangka, menurut Kapolres, setelah berhasil mengakses dan mengikuti langkah-langkah pada dasboard website Prakerja, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu untuk 1 kali insentif. Dalam setiap penggunaan NIK, pelaku bisa mendapatkan 3 hingga 4 kali dana insentif.

Pelaku mencairkan dana tersebut yang telah masuk ke website Prakerja dengan menggunakan NIK milik orang lain, menggunakan aplikasi E-Wallet berupa OVO.

Setelah nomor HP yang digunakan pelaku untuk aplikasi OVO didaftarkan kembali ke website Prakerja, maka secara otomatis dana insentif itu langsung masuk ke aplikasi OVO yang dibuat pelaku.

“Dana tersebut dicairkan dengan cara mentransfer ke rekening pribadi milik pelaku atau mencairkan uangnya ke gerai-gerai atau kios-kios Brilink yang ada di jalanan,” jelas Mike Hardy Wirapraja.

Menurut Kapolres, cara pelaku mendapatkan NIK milik orang lain sangat mudah. Sebab, seorang tersangka berinisial HE, sebelumnya  pernah bekerja sebagai penjual jasa pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik orang lain pada tahun 2018.

Salah satu persyaratan untuk pembuatan NPWP adalah Fotocopy Kartu Keluarga. Dari situlah pelaku HE memperoleh NIK milik orang lain.

“Selanjutnya, pelaku HE mengajak RI untuk sama-sama melakukan kejahatan atau tindak pidana ITE tersebut,” beber Kapolres.

Sejak beraksi mulai Juli 2021, pelaku sudah mendapatkan atau menikmati uang dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp150 juta. Uang itu mereka gunakan untuk berbagai keperluan, seperti membayar utang, membeli barang dan keperluan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, menurut Kapolres, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara atau denda paling banyak sebesar Rp12 miliar. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...