Dua Pelaku Manipulasi Data Prakerja Diciduk Polisi

KABAR BIREUEN – Tim Resmob Satreskrim Polres Bireuen yang dipimpin Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, menciduk dua pelaku tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), berupa praktik manipulasi data program Prakerja, Kamis (2/12/2021).

Modus operandinya, menggunakan ratusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain untuk mendaftar sebagai peserta program bantuan Presiden Jokowi itu.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.IK., MH, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres setempat, Rabu (8/12/2021), menjelaskan, kedua tersangka tersebut berinisial HE (36), pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada dan RI (32), pekerjaan wiraswasta, beralamat Desa Sangso, Kecamatan Samalanga.

“Kedua tersangka ditangkap di Desa Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, pada Kamis, 2 Desember 2021 sekira pukul 16.30 WIB,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK dan KBO Reskrim, Ipda Mukhtaruddin.

Cara kerja tersangka, menurut Kapolres, setelah berhasil mengakses dan mengikuti langkah-langkah pada dasboard website Prakerja, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu untuk 1 kali insentif. Dalam setiap penggunaan NIK, pelaku bisa mendapatkan 3 hingga 4 kali dana insentif.

Pelaku mencairkan dana tersebut yang telah masuk ke website Prakerja dengan menggunakan NIK milik orang lain, menggunakan aplikasi E-Wallet berupa OVO.

Setelah nomor HP yang digunakan pelaku untuk aplikasi OVO didaftarkan kembali ke website Prakerja, maka secara otomatis dana insentif itu langsung masuk ke aplikasi OVO yang dibuat pelaku.

“Dana tersebut dicairkan dengan cara mentransfer ke rekening pribadi milik pelaku atau mencairkan uangnya ke gerai-gerai atau kios-kios Brilink yang ada di jalanan,” jelas Mike Hardy Wirapraja.

Menurut Kapolres, cara pelaku mendapatkan NIK milik orang lain sangat mudah. Sebab, seorang tersangka berinisial HE, sebelumnya  pernah bekerja sebagai penjual jasa pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik orang lain pada tahun 2018.

Salah satu persyaratan untuk pembuatan NPWP adalah Fotocopy Kartu Keluarga. Dari situlah pelaku HE memperoleh NIK milik orang lain.

“Selanjutnya, pelaku HE mengajak RI untuk sama-sama melakukan kejahatan atau tindak pidana ITE tersebut,” beber Kapolres.

Sejak beraksi mulai Juli 2021, pelaku sudah mendapatkan atau menikmati uang dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp150 juta. Uang itu mereka gunakan untuk berbagai keperluan, seperti membayar utang, membeli barang dan keperluan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, menurut Kapolres, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara atau denda paling banyak sebesar Rp12 miliar. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah dan PT TASPEN (Persero) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan layanan dana pensiun bagi...

Hasil Monev Semester I, KUA Peusangan Selatan Raih Nilai Tertinggi di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - KUA Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen terpilih dengan nilai terbaik pertama hasil monitoring dan evaluasi (monev) semester I 2026 dengan nilai...

Drama Laksamana Keumalahayati MTsN 10 Bireuen Hipnotis Warga Makmur

0
KABAR BIREUEN,Makmur - Penampilan drama Laksamana Keumalahayati dari MTsN 10 Bireuen pada malam kesenian memperingati HUT RI ke-81 di halaman kantor camat membuat penonton...

Polres Bireuen Sukses Amankan Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Pusat Kota Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Polres Bireuen bersinergi dengan instansi terkait sukseskan jalannya pawai karnaval dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung...

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

KABAR POPULER

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Drama Laksamana Keumalahayati MTsN 10 Bireuen Hipnotis Warga Makmur

0
KABAR BIREUEN,Makmur - Penampilan drama Laksamana Keumalahayati dari MTsN 10 Bireuen pada malam kesenian memperingati HUT RI ke-81 di halaman kantor camat membuat penonton...

Dilepas Bupati Mukhlis, Pawai Budaya HUT ke-81 RI di Bireuen Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen setempat menggelar Festival Pawai Budaya. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari...

Rumah Warga Mata Ie Ludes Terbakar, Ketua PMI Bireuen Langsung Salurkan Bantuan Masa Panik

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Selatan - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., turun langsung mengantarkan bantuan masa panik kepada warga...