Jumat, 11 Juli 2025

Terbukti Berbuat Ikhtilath, Pasangan Menghebohkan Itu Dihukum Cambuk

KABAR BIREUEN, Bireuen –  Dua terpidana Jarimah Ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dieksekusi cambuk, Kamis (26/6/2025) di halaman Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Bireuen.

Kedua terpidana yang sempat menghebohkan jagat maya lewat foto-foto vulgar yang beredar di media sosial (Medsos) itu adalah Mus (56), mantan General Manager (GM)  sebuah perusahaan jasa konstruksi di Bireuen dan Sel (21), berstatus mahasiswi asal Lhokseumawe.

Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen, berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Mus dan Sel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alternatif Pertama.

Terpidana Jarimah Ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dieksekusi cambuk, Kamis (26/6/2025), di halaman Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Bireuen. (Foto: Ihkwati/Kabar Bireuen)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan eksekusi hukuman (uqubat) ta’zir cambuk di depan umum berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Diputus kedua mereka dicambuk sebanyak 25 kali dipotong masa tahanan.

Sebelumnya dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen itu barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 3 warna dark green, Satu unit handphone Iphone 11 Pro warna grey, satu unit flashdisk merk Sandisk warna hitam dan merah yang berisi foto, video dan tangkapan layar pesan telegram.

BACA JUGA: Muat Foto Vulgar Tersangka Kasus Asusila, Media Online Ini Dilaporkan ke Polisi

Berikutnya, satu lembar baju lengan panjang warna putih, satu lembar celana jeans panjang warna biru, satu lembar bra warna merah hati, satu lembar celana dalam warna merah hati.

Selanjutnya, satu lembar baju kaos berkerah lengan pendek warna abu-abu gelap, satu lembar celana jeans panjang warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan.

Eksekusi cambuk tersebut diikuti Bupati Bireuen yang diwakili oleh Asisten I Mulyadi, S.H.,M.M, Kajari Bireuen diwakili Kasubsi Penyelidikan dan Pengendalian Operasi Muhaimin Al Hafiz, S.H, Kodim 011/Bireuen yang diwakili Pasilop Lettu Inf Sukamto, Kapolres Bireuen diwakili Kasat Samapta AKP Zulkifli.

Rohaniawan Imam Besar Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Tgk Syaifuddin Muhammad, Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Siti Salwa, S.H.,M.H serta Pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. (Ihkwati)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Siap-siap! Berkas Perkara Studi Banding BKAD Peusangan Raya Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding yang dilaksanakan oleh Badan...

Hadapi Dinamika Sosial, Wabup Bireuen Dukung Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik di USK

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, menyambut positif hadirnya Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK) di Universitas...

KPI Aceh dan IAIN Takengon Gelar Literasi Media kepada Mahasiswa

0
KABAR BIREUEN, Takengon – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menggelar literasi media dengan tema "Meningkatkan kapasitas generasi...

Produksi Uang Palsu Gunakan Laptop dan Printer, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana uang...

Bersama Forkopimda, Bupati Bireuen Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

0
KABAR BIREUEN, Juli - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST bersama Forkopimda melakukan penanaman simbolis program Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dan Penanaman Jagung di...

KABAR POPULER

Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

0
KABAR BIREUEN, Bireuen  – Barang bukti milik ‘ratu narkoba’, Nyonya N, diperiksa secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Majelis...

Janji Tak Kunjung Terpenuhi, HRD Kembali Minta Menhub Segera Realisasikan Pengembangan Bandara Malikussaleh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan Daud, kembali meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk...

LPG 3 Kg Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Pejabat Disdagperinkop Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Masyarakat Kabupaten Bireuen mengeluhkan kelangkaan LPG tabung 3 kg bersubsidi di tingkat pangkalan. Seperti diungkapkan seorang ibu rumah tangga di Kota...

Produksi Uang Palsu Gunakan Laptop dan Printer, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana uang...

Tahun Ini Pemkab Bireuen Bangun Gedung Rawat Inap Puskesmas Cot Ie Ju

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen telah mengalokasikan anggaran pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Cot Ie Ju, Kecamatan Peusangan. Hal itu disampaikan Bupati...