Jumat, 1 Mei 2026

Terbukti Berbuat Ikhtilath, Pasangan Menghebohkan Itu Dihukum Cambuk

KABAR BIREUEN, Bireuen –  Dua terpidana Jarimah Ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dieksekusi cambuk, Kamis (26/6/2025) di halaman Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Bireuen.

Kedua terpidana yang sempat menghebohkan jagat maya lewat foto-foto vulgar yang beredar di media sosial (Medsos) itu adalah Mus (56), mantan General Manager (GM)  sebuah perusahaan jasa konstruksi di Bireuen dan Sel (21), berstatus mahasiswi asal Lhokseumawe.

Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen, berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Mus dan Sel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alternatif Pertama.

Terpidana Jarimah Ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dieksekusi cambuk, Kamis (26/6/2025), di halaman Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Bireuen. (Foto: Ihkwati/Kabar Bireuen)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan eksekusi hukuman (uqubat) ta’zir cambuk di depan umum berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Diputus kedua mereka dicambuk sebanyak 25 kali dipotong masa tahanan.

Sebelumnya dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen itu barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 3 warna dark green, Satu unit handphone Iphone 11 Pro warna grey, satu unit flashdisk merk Sandisk warna hitam dan merah yang berisi foto, video dan tangkapan layar pesan telegram.

BACA JUGA: Muat Foto Vulgar Tersangka Kasus Asusila, Media Online Ini Dilaporkan ke Polisi

Berikutnya, satu lembar baju lengan panjang warna putih, satu lembar celana jeans panjang warna biru, satu lembar bra warna merah hati, satu lembar celana dalam warna merah hati.

Selanjutnya, satu lembar baju kaos berkerah lengan pendek warna abu-abu gelap, satu lembar celana jeans panjang warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan.

Eksekusi cambuk tersebut diikuti Bupati Bireuen yang diwakili oleh Asisten I Mulyadi, S.H.,M.M, Kajari Bireuen diwakili Kasubsi Penyelidikan dan Pengendalian Operasi Muhaimin Al Hafiz, S.H, Kodim 011/Bireuen yang diwakili Pasilop Lettu Inf Sukamto, Kapolres Bireuen diwakili Kasat Samapta AKP Zulkifli.

Rohaniawan Imam Besar Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Tgk Syaifuddin Muhammad, Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Siti Salwa, S.H.,M.H serta Pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. (Ihkwati)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

KABAR POPULER

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...

Sisa Uang Pengganti dari Terpidana Muslem Syamaun, Kajari Bireuen: Tunggu Jadwal Pelelangan KPKNL

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Terkait perkembangan Tindak Lanjut Uang Pengganti (UP) Terpidana Muslem Syamaun S.Sos dalam kasus penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...