Rabu, 12 November 2025

Terbukti Berbuat Ikhtilath, Pasangan Menghebohkan Itu Dihukum Cambuk

KABAR BIREUEN, Bireuen –  Dua terpidana Jarimah Ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dieksekusi cambuk, Kamis (26/6/2025) di halaman Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Bireuen.

Kedua terpidana yang sempat menghebohkan jagat maya lewat foto-foto vulgar yang beredar di media sosial (Medsos) itu adalah Mus (56), mantan General Manager (GM)  sebuah perusahaan jasa konstruksi di Bireuen dan Sel (21), berstatus mahasiswi asal Lhokseumawe.

Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen, berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Mus dan Sel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alternatif Pertama.

Terpidana Jarimah Ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dieksekusi cambuk, Kamis (26/6/2025), di halaman Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Bireuen. (Foto: Ihkwati/Kabar Bireuen)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan eksekusi hukuman (uqubat) ta’zir cambuk di depan umum berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Diputus kedua mereka dicambuk sebanyak 25 kali dipotong masa tahanan.

Sebelumnya dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen itu barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 3 warna dark green, Satu unit handphone Iphone 11 Pro warna grey, satu unit flashdisk merk Sandisk warna hitam dan merah yang berisi foto, video dan tangkapan layar pesan telegram.

BACA JUGA: Muat Foto Vulgar Tersangka Kasus Asusila, Media Online Ini Dilaporkan ke Polisi

Berikutnya, satu lembar baju lengan panjang warna putih, satu lembar celana jeans panjang warna biru, satu lembar bra warna merah hati, satu lembar celana dalam warna merah hati.

Selanjutnya, satu lembar baju kaos berkerah lengan pendek warna abu-abu gelap, satu lembar celana jeans panjang warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan.

Eksekusi cambuk tersebut diikuti Bupati Bireuen yang diwakili oleh Asisten I Mulyadi, S.H.,M.M, Kajari Bireuen diwakili Kasubsi Penyelidikan dan Pengendalian Operasi Muhaimin Al Hafiz, S.H, Kodim 011/Bireuen yang diwakili Pasilop Lettu Inf Sukamto, Kapolres Bireuen diwakili Kasat Samapta AKP Zulkifli.

Rohaniawan Imam Besar Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Tgk Syaifuddin Muhammad, Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Siti Salwa, S.H.,M.H serta Pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen. (Ihkwati)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perbuatan Administrasi Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

0
Oleh: M. Zubair, S.H.,M.H. Alumni Fakultas Hukum Unsyiah dan Sekarang Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bireuen DALAM melaksanakan tugas di pemerintahan, banyak aparatur yang tidak mengetahui bahwa pekerjaan...

Bupati Apresiasi Kafilah MTQ Bireuen, Harapkan Pembinaan Terarah dan Berkelanjutan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, H, Mukhlis, ST menyambut kedatangan kafilah Kabupaten Bireuen yang berhasil menepati peringkat ke- 9 pada Musabaqah Tilawatil Qur'an...

Sukses Raih Target 10 Besar, Bupati Mukhlis Penuhi Janji Berikan Bonus Pribadi untuk Kafilah...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menenuhi janjinya kepada kafilah Bireuen para juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 Provinsi Aceh di...

Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas SDM, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bireuen Ikuti Pelatihan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Aceh mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus Koperasi Desa Merah...

Satu-satunya Wakil Aceh, Siswa MIN 1 Bireuen Melaju ke Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Nasional

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Satu lagi prestasi membanggakan lahir dari dunia pendidikan madrasah di Kabupaten Bireuen. Muhibbul Jamal, peserta didik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)...

KABAR POPULER

Sukses Raih Target 10 Besar, Bupati Mukhlis Penuhi Janji Berikan Bonus Pribadi untuk Kafilah...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menenuhi janjinya kepada kafilah Bireuen para juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 Provinsi Aceh di...

Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas SDM, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bireuen Ikuti Pelatihan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Aceh mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus Koperasi Desa Merah...

Satu-satunya Wakil Aceh, Siswa MIN 1 Bireuen Melaju ke Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Nasional

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Satu lagi prestasi membanggakan lahir dari dunia pendidikan madrasah di Kabupaten Bireuen. Muhibbul Jamal, peserta didik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)...

Perbuatan Administrasi Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

0
Oleh: M. Zubair, S.H.,M.H. Alumni Fakultas Hukum Unsyiah dan Sekarang Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bireuen DALAM melaksanakan tugas di pemerintahan, banyak aparatur yang tidak mengetahui bahwa pekerjaan...

Belum Lama Digunakan, Lintasan Atletik Stadion Utama Paya Kareung Sudah Rusak

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Lintasan atletik (running track) Stadion Utama Paya Kareung di Gampong Cot Girek, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, yang belum begitu lama...