Jumat, 3 Juli 2026

Muat Foto Vulgar Tersangka Kasus Asusila, Media Online Ini Dilaporkan ke Polisi

KABAR BIREUEN, Bireuen – Maya Widar Wati, kakak kandung tersangka kasus asusila berinisial SL (21), telah melaporkan media Sotarduga News (sotarduganews.id) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan ini didasarkan pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang pencemaran nama baik.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/313/XII/2024/SKPT/Polres Bireuen/Polda Aceh, yang dibuat pada 18 Desember 2024, pelapor merasa keberatan atas tindakan Sotarduga News yang menyebarkan foto-foto vulgar adiknya tanpa proses penyamaran atau diblur.

Foto-foto yang diunggah media beralamat di Jakarta tersebut terdiri dari dua gambar, yakni foto adik pelapor di dalam mobil yang hanya mengenakan (maaf) bra dan bikini. Satu lagi, foto SL sedang selfie di dalam mobil bersama seorang pria berinisial Mus.

Pria tersebut diduga menjabat sebagai General Manager (GM) pada sebuah perusahaan jasa konstruksi di Bireuen. Sedangkan SL, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bersama rekan-rekannya di perusahaan itu.

Maya menyampaikan keberatannya atas pemuatan foto vulgar tersebut pada media Sotarduga News, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan liputan Kabupaten Bireuen di sebuah café setempat, Senin (30/12/2024) sore.

Saat itu, Maya didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm Yusi Muharnina, S.H., CPCLE & Partners yang beralamat di Aceh Besar. Dia menyebutkan, tindakan penyebaran foto-foto pribadi SL, telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

Bayangkan, jika hal ini terjadi pada adik atau keluarga kalian. Apalagi, adik saya itu masih muda dan sedang kuliah. Masa depan dia hancur gara-gara penyebaran foto-foto pribadinya yang sangat tidak pantas dikonsumsi publik,” ujarnya geram dengan nada berlinang air mata.

Kerena itu, dia atas nama keluarganya, melaporkan tindakan tersebur kepada Polres Bireuen. Harapannya, pihak kepolisian menindak tegas pelaku penyebaran foto-foto tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, Maya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan lagi foto-foto vulgar adiknya, terutama melalui media sosial seperti TikTok dan lain-lain. Sebab, foto-foto itu telah tersebar di masyarakat.

“Tolong, sekarang jangan lagi sebarkan foto-foto tersebut. Kalau masih ada juga menyebarkan atau membagi-bagikan ke berbagai media sosial, kami juga akan melaporkannya ke polisi,” tegas Maya.

Dia juga membantah pemberitaan sotarduganews.id yang menyebutkan, bahwa kedua pasangan ini sering melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil, dan selalu memosting pada saat melakukan adegan syrur. Menurut Maya, sesuai pengakuan SL, adiknya itu tidak memosting foto-foto pribadi tersebut di media sosial mana pun.

“Foto itu hanya ada di HP Pak Mus (tersangka). Namun, kami tidak tahu siapa yang menyebarkan foto-foto tersebut ke luar. Itu tugas polisi nanti yang akan menelusurinya,” ungkap Maya.

Kasus Asusila

Kasus asusila yang diduga dilakukan SL dan Mus, terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/275/XI/2024/SPKT/Polres Bireuen tertanggal 04 November 2024. Setelah melakukan pemeriksaan, kemudian penyidik Polres Bireuen menetapkan SL bersama Mus sebagai tersangka dan ditahan.

Belakangan, berita dan foto-foto vulgar yang dipermasalahkan itu dimuat di media online sotarduganews.id pada 14 Desember 2024, dengan judul “Heboh .. GM PT. Taka Bea Perkasa Bireun Tersandung Kasus Asusila”.

Dalam menghadapi kasus asusila tersebut, tersangka SL bersama Mus menunjuk Kantor Law Firm Yusi Muharnina, S.H., CPCLE & Partners, sebagai kuasa hukum mereka. Tim ini terdiri dari Yusi Muharnina, S.H., M.H., CPCLE., CPM, Muhammad Rizki Kadafi, S.H, CPM, Ziadurrahman S.H, dan Nailul Authar Hasri, S.H.

Mereka akan mendampingi kedua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana jarimah ikhtilat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Penanganan kasus tersebut, hingga kini masih dalam proses hukum di Polres Bireuen. Berkasnya sudah pernah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen. Namun, setelah diperiksa, dikembalikan lagi karena masih belum lengkap.

Maya berharap, seluruh proses hukum yang menyangkut keluarganya, dapat berjalan secara adil dan transparan, baik itu terkait kasus pencemaran nama baik maupun dugaan tindak pidana asusila. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Transformasi Teknologi BSI Tuntas, Bisnis Digital Siap Melaju Lebih Cepat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) sukses menuntaskan transformasi sistem Information Technology (IT) sebagai fondasi percepatan bisnis dan penguatan...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memastikan hilirisasi akan berjalan dengan ladang minyak dan gas (migas) Andaman. “Gas alam melimpah,...

KABAR POPULER

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bireuen Perkuat Sinergi dengan Polri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Mapolres Bireuen, Rabu...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...