Muat Foto Vulgar Tersangka Kasus Asusila, Media Online Ini Dilaporkan ke Polisi

KABAR BIREUEN, Bireuen – Maya Widar Wati, kakak kandung tersangka kasus asusila berinisial SL (21), telah melaporkan media Sotarduga News (sotarduganews.id) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan ini didasarkan pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang pencemaran nama baik.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/313/XII/2024/SKPT/Polres Bireuen/Polda Aceh, yang dibuat pada 18 Desember 2024, pelapor merasa keberatan atas tindakan Sotarduga News yang menyebarkan foto-foto vulgar adiknya tanpa proses penyamaran atau diblur.

Foto-foto yang diunggah media beralamat di Jakarta tersebut terdiri dari dua gambar, yakni foto adik pelapor di dalam mobil yang hanya mengenakan (maaf) bra dan bikini. Satu lagi, foto SL sedang selfie di dalam mobil bersama seorang pria berinisial Mus.

Pria tersebut diduga menjabat sebagai General Manager (GM) pada sebuah perusahaan jasa konstruksi di Bireuen. Sedangkan SL, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bersama rekan-rekannya di perusahaan itu.

Maya menyampaikan keberatannya atas pemuatan foto vulgar tersebut pada media Sotarduga News, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan liputan Kabupaten Bireuen di sebuah café setempat, Senin (30/12/2024) sore.

Saat itu, Maya didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm Yusi Muharnina, S.H., CPCLE & Partners yang beralamat di Aceh Besar. Dia menyebutkan, tindakan penyebaran foto-foto pribadi SL, telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

“Bayangkan, jika hal ini terjadi pada adik atau keluarga kalian. Apalagi, adik saya itu masih muda dan sedang kuliah. Masa depan dia hancur gara-gara penyebaran foto-foto pribadinya yang sangat tidak pantas dikonsumsi publik,” ujarnya geram dengan nada berlinang air mata.

Kerena itu, dia atas nama keluarganya, melaporkan tindakan tersebur kepada Polres Bireuen. Harapannya, pihak kepolisian menindak tegas pelaku penyebaran foto-foto tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, Maya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan lagi foto-foto vulgar adiknya, terutama melalui media sosial seperti TikTok dan lain-lain. Sebab, foto-foto itu telah tersebar di masyarakat.

“Tolong, sekarang jangan lagi sebarkan foto-foto tersebut. Kalau masih ada juga menyebarkan atau membagi-bagikan ke berbagai media sosial, kami juga akan melaporkannya ke polisi,” tegas Maya.

Dia juga membantah pemberitaan sotarduganews.id yang menyebutkan, bahwa kedua pasangan ini sering melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil, dan selalu memosting pada saat melakukan adegan syrur. Menurut Maya, sesuai pengakuan SL, adiknya itu tidak memosting foto-foto pribadi tersebut di media sosial mana pun.

“Foto itu hanya ada di HP Pak Mus (tersangka). Namun, kami tidak tahu siapa yang menyebarkan foto-foto tersebut ke luar. Itu tugas polisi nanti yang akan menelusurinya,” ungkap Maya.

Kasus Asusila

Kasus asusila yang diduga dilakukan SL dan Mus, terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/275/XI/2024/SPKT/Polres Bireuen tertanggal 04 November 2024. Setelah melakukan pemeriksaan, kemudian penyidik Polres Bireuen menetapkan SL bersama Mus sebagai tersangka dan ditahan.

Belakangan, berita dan foto-foto vulgar yang dipermasalahkan itu dimuat di media online sotarduganews.id pada 14 Desember 2024, dengan judul “Heboh .. GM PT. Taka Bea Perkasa Bireun Tersandung Kasus Asusila”.

Dalam menghadapi kasus asusila tersebut, tersangka SL bersama Mus menunjuk Kantor Law Firm Yusi Muharnina, S.H., CPCLE & Partners, sebagai kuasa hukum mereka. Tim ini terdiri dari Yusi Muharnina, S.H., M.H., CPCLE., CPM, Muhammad Rizki Kadafi, S.H, CPM, Ziadurrahman S.H, dan Nailul Authar Hasri, S.H.

Mereka akan mendampingi kedua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana jarimah ikhtilat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Penanganan kasus tersebut, hingga kini masih dalam proses hukum di Polres Bireuen. Berkasnya sudah pernah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen. Namun, setelah diperiksa, dikembalikan lagi karena masih belum lengkap.

Maya berharap, seluruh proses hukum yang menyangkut keluarganya, dapat berjalan secara adil dan transparan, baik itu terkait kasus pencemaran nama baik maupun dugaan tindak pidana asusila. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...