Jumat, 17 April 2026

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan dokumen penting tersebut telah ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Kepastian ini diperoleh, usai Bupati Mukhlis menemui Menteri Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Alhamdulillah, RTRW kita sudah diteken oleh Menteri ATR hari ini, tinggal menunggu proses administrasi lanjutan,” ujar Mukhlis.

Ia menjelaskan, setelah Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN resmi terbit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama DPRK akan segera menetapkannya menjadi Qanun. Regulasi tersebut nantinya menjadi dasar utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta arah pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Bupati Bireuen Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan Dua Rancangan Qanun

“Begitu Permen keluar, kita bersama legislatif langsung menetapkannya menjadi Qanun RTRW Kabupaten Bireuen,” sebut Mukhlis.

Menurutnya, perjalanan penyusunan RTRW Bireuen terbilang panjang dan berliku. Proses ini dimulai sejak 2018, ketika dokumen RTRW dinyatakan perlu direvisi. Setahun kemudian, tepatnya 2019, penyusunan dokumen revisi rampung dan mulai memasuki tahap asistensi ke kementerian terkait.

Namun, pandemi Covid-19 yang melanda pada 2020 membuat proses tersebut melambat dan memperpanjang masa transisi.

Meski begitu, pembahasan di tingkat daerah tetap berjalan. Eksekutif dan legislatif tercatat telah menggelar hingga 12 kali pertemuan, hingga akhirnya substansi RTRW disepakati melalui berita acara DPRK.

Dokumen tersebut kemudian memperoleh persetujuan Gubernur Aceh pada September 2022, dilanjutkan proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada Februari 2023.

BACA JUGA:  Bupati Mukhlis Hadiri Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II di Beunyot

Sebenarnya, pada 6 Juni 2024, RTRW Bireuen telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Namun, karena pengesahan Qanun melewati batas waktu yang ditentukan, kewenangan penetapannya diambil alih oleh pemerintah pusat sejak Oktober 2024, sesuai ketentuan PP Nomor 21 Tahun 2001.

Sejak Januari 2025, proses penyesuaian dalam bentuk Peraturan Menteri ATR/BPN terus berjalan. Bahkan, dokumen tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, sebelum akhirnya ditandatangani Menteri ATR/BPN.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah daerah kini memiliki waktu maksimal 15 hari untuk menetapkan Qanun RTRW setelah Permen ATR/BPN diterbitkan.

Dengan rampungnya proses tersebut, RTRW diharapkan menjadi pijakan kuat bagi arah pembangunan Bireuen ke depan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di daerah ini. (Red) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Petisi Belum Diteken, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Tagih Komitmen Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Bireuen yang dinilai belum menepati komitmennya untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan...

Buka pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan di Bireuen, Zamzami: Tantangan Saat Ini Krisis...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen menggelar pelatihan peningkatan kapasitas manajemen organisasi kepramukaan melalui Sumber Daya Manusia (SDM) Dewan Kerja. Pelatihan...

Kadis PKP Bireuen: Tim Provinsi Sedang Verifikasi Ulang Data Nelayan Korban Banjir dan Kerusakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data nelayan korban banjir di...

Kehilangan Boat Saat Banjir, Nelayan Kuala Ceurape Minta Bantuan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Nelayan korban banjir asal Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen mengharapkan pemerintah memperhatikan nasib mereka yang kehilangan boat akibat bencana...

HRD dan Bupati Abdya Bahas Arah Pembangunan dalam Suasana Akrab di Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Abdya - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan M. Daud, memanfaatkan kunjungannya ke Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mempererat...

KABAR POPULER

Pimpinan Media Lokal Bireuen Kecam Keras Diskominsa, Utamakan Jalin Kerja Sama Publikasi dengan Portal...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) yang menjalin kerja sama publikasi kegiatan pemerintah dengan...

Rekam Korban Sedang Mandi, Terpidana Pelecehan Seksual Dieksekusi Cambuk

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap satu terpidana kasus pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,...

Edi Obama dan Pj Sekda Hanafiah Ikuti Yudisium S2 di UNIKI, Tegaskan Komitmen Bangun...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra alias Edi Obama, bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Hanafiah, mengikuti yudisium Program Magister...

Ponpes Al Zahrah Jadi Tuan Rumah Seleksi Calon Mahasiswa Al Azhar dari Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pondok Pesantren Modern Al Zahrah Bireuen terpilih sebagai tuan rumah untuk seleksi calon mahasiswa Al Azhar untuk gelombang ke 2...

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan...