Kamis, 14 Mei 2026

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan dokumen penting tersebut telah ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Kepastian ini diperoleh, usai Bupati Mukhlis menemui Menteri Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Alhamdulillah, RTRW kita sudah diteken oleh Menteri ATR hari ini, tinggal menunggu proses administrasi lanjutan,” ujar Mukhlis.

Ia menjelaskan, setelah Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN resmi terbit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama DPRK akan segera menetapkannya menjadi Qanun. Regulasi tersebut nantinya menjadi dasar utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta arah pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Bupati Bireuen Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan Dua Rancangan Qanun

“Begitu Permen keluar, kita bersama legislatif langsung menetapkannya menjadi Qanun RTRW Kabupaten Bireuen,” sebut Mukhlis.

Menurutnya, perjalanan penyusunan RTRW Bireuen terbilang panjang dan berliku. Proses ini dimulai sejak 2018, ketika dokumen RTRW dinyatakan perlu direvisi. Setahun kemudian, tepatnya 2019, penyusunan dokumen revisi rampung dan mulai memasuki tahap asistensi ke kementerian terkait.

Namun, pandemi Covid-19 yang melanda pada 2020 membuat proses tersebut melambat dan memperpanjang masa transisi.

Meski begitu, pembahasan di tingkat daerah tetap berjalan. Eksekutif dan legislatif tercatat telah menggelar hingga 12 kali pertemuan, hingga akhirnya substansi RTRW disepakati melalui berita acara DPRK.

Dokumen tersebut kemudian memperoleh persetujuan Gubernur Aceh pada September 2022, dilanjutkan proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada Februari 2023.

BACA JUGA:  Bupati Mukhlis Hadiri Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II di Beunyot

Sebenarnya, pada 6 Juni 2024, RTRW Bireuen telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Namun, karena pengesahan Qanun melewati batas waktu yang ditentukan, kewenangan penetapannya diambil alih oleh pemerintah pusat sejak Oktober 2024, sesuai ketentuan PP Nomor 21 Tahun 2001.

Sejak Januari 2025, proses penyesuaian dalam bentuk Peraturan Menteri ATR/BPN terus berjalan. Bahkan, dokumen tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, sebelum akhirnya ditandatangani Menteri ATR/BPN.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah daerah kini memiliki waktu maksimal 15 hari untuk menetapkan Qanun RTRW setelah Permen ATR/BPN diterbitkan.

Dengan rampungnya proses tersebut, RTRW diharapkan menjadi pijakan kuat bagi arah pembangunan Bireuen ke depan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di daerah ini. (Red) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...