Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan dokumen penting tersebut telah ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Kepastian ini diperoleh, usai Bupati Mukhlis menemui Menteri Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Alhamdulillah, RTRW kita sudah diteken oleh Menteri ATR hari ini, tinggal menunggu proses administrasi lanjutan,” ujar Mukhlis.

Ia menjelaskan, setelah Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN resmi terbit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama DPRK akan segera menetapkannya menjadi Qanun. Regulasi tersebut nantinya menjadi dasar utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta arah pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Bupati Bireuen Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan Dua Rancangan Qanun

“Begitu Permen keluar, kita bersama legislatif langsung menetapkannya menjadi Qanun RTRW Kabupaten Bireuen,” sebut Mukhlis.

Menurutnya, perjalanan penyusunan RTRW Bireuen terbilang panjang dan berliku. Proses ini dimulai sejak 2018, ketika dokumen RTRW dinyatakan perlu direvisi. Setahun kemudian, tepatnya 2019, penyusunan dokumen revisi rampung dan mulai memasuki tahap asistensi ke kementerian terkait.

Namun, pandemi Covid-19 yang melanda pada 2020 membuat proses tersebut melambat dan memperpanjang masa transisi.

Meski begitu, pembahasan di tingkat daerah tetap berjalan. Eksekutif dan legislatif tercatat telah menggelar hingga 12 kali pertemuan, hingga akhirnya substansi RTRW disepakati melalui berita acara DPRK.

Dokumen tersebut kemudian memperoleh persetujuan Gubernur Aceh pada September 2022, dilanjutkan proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada Februari 2023.

BACA JUGA:  Bupati Mukhlis Hadiri Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II di Beunyot

Sebenarnya, pada 6 Juni 2024, RTRW Bireuen telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Namun, karena pengesahan Qanun melewati batas waktu yang ditentukan, kewenangan penetapannya diambil alih oleh pemerintah pusat sejak Oktober 2024, sesuai ketentuan PP Nomor 21 Tahun 2001.

Sejak Januari 2025, proses penyesuaian dalam bentuk Peraturan Menteri ATR/BPN terus berjalan. Bahkan, dokumen tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, sebelum akhirnya ditandatangani Menteri ATR/BPN.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah daerah kini memiliki waktu maksimal 15 hari untuk menetapkan Qanun RTRW setelah Permen ATR/BPN diterbitkan.

Dengan rampungnya proses tersebut, RTRW diharapkan menjadi pijakan kuat bagi arah pembangunan Bireuen ke depan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di daerah ini. (Red) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bukan Sekadar Menulis: Saatnya Mahasiswa Jadi Penjaga Kebenaran di Era Digital

0
Oleh: Ismatur Rahmi Sekretaris UKM LENSA PERS UNIKI DI ERA derasnya arus informasi digital, setiap orang kini dapat menjadi penyebar berita. Hanya dengan sebuah telepon genggam,...

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulanan

0
KABAR BIREUEN, ‎Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyiapkan rekening BSI Tabunganku dan BSI Tabungan Simpel iB sebagai sebagai instrumen rekening...

BGN Wacanakan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Relawan SPPG: Jangan Biarkan Kami Kembali Jadi Pengangguran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wacana Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai reaksi pihak Satuan Pelayanan...

Perbaikan Penutup Saluran Sepanjang 223 Meter di Pasar Cureh Dikerjakan 2027, Sementara Dipasang Papan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bireuen memastikan penutup saluran di kawasan Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen, Desa...

Warga Terperosok ke Saluran di Pasar Ikan Cureh, Dinas Terkait Diminta Turun Tangan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kondisi penutup selokan di kawasan Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dikeluhkan...

KABAR POPULER

Temui Menteri Sosial, Bupati Bireuen Kawal Percepatan Penyaluran Jadup Korban Banjir dan Longsor

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T. langsung menghadap Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta...

BGN Wacanakan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Relawan SPPG: Jangan Biarkan Kami Kembali Jadi Pengangguran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wacana Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai reaksi pihak Satuan Pelayanan...

SPPG Keude Matang Glumpang Dua: Wacana Kantin MBG Perlu Dikaji dengan Memperhatikan Standar Gizi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Keude Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menolak wacana menjadikan kantin sekolah sebagai fungsi...

Menteri Sosial Pastikan, Penyaluran Jadup untuk Keluarga Terdampak Bencana di Bireuen Dipercepat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf memastikan komitmen pemerintah mempercepat penyaluran jaminan hidup (jadup) bagi keluarga terdampak bencana di Kabupaten...

Warga Terperosok ke Saluran di Pasar Ikan Cureh, Dinas Terkait Diminta Turun Tangan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kondisi penutup selokan di kawasan Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dikeluhkan...