Sidang Korupsi Dana Desa Dayah Baro: Sembilan Saksi Dimintai Keterangan

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sidang perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, memasuki babak penting. Sebanyak sembilan orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I Banda Aceh, Selasa, 10 Juni 2025.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan lanjutan dari pembacaan dakwaan terhadap empat orang terdakwa yang telah dilaksanakan pada 3 Juni 2025 lalu.

Keempat terdakwa dalam perkara ini yakni, RZ selaku Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Dayah Baro Tahun 2018, A selaku Pj. Keuchik Gampong Dayah Baro Tahun 2019-2020, F selaku Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bumdabarindo Tahun 2019-2020, dan
R selaku Bendahara Gampong Dayah Baro Tahun 2015-2021.

Para saksi yang dihadirkan dalam persidangan antara lain berasal dari unsur aparatur gampong, pendamping desa, hingga mantan keuchik. Kesaksian mereka ditujukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing terdakwa terkait pengelolaan anggaran desa tahun 2018 hingga 2020.

BACA JUGA: Empat Mantan Perangkat Gampong Dayah Baro Didakwa Korupsi Dana Desa Rp620 Juta, Dana BUMG Diduga Dipakai untuk Pribadi

Adapun kesembilan saksi yang memberikan keterangan sebagai berikut:

1. Bendahara Sekdes tahun 2010 hingga sekarang yang bersaksi untuk terdakwa RZ dan R
2. Pembuat APBG, APBG P dan Realisasi Desa yang bersaksi untuk terdakwa RZ
3. Kasi Pemerintahan tahun 2019-2020 yang bersaksi untuk terdakwa RZ, A, dan R
4. Pendamping Lokal Desa yang bersaksi untuk terdakwa RZ, A, dan R
5. Keurani Cut Urusan Umum tahun 2019-2020 yang bersaksi untuk terdakwa RZ, A, dan R
6. Kasi Pembangunan Gampong Dayah Baro Tahun 2019-2020 yang bersaksi untuk terdakwa RZ, A, dan R
7. Kaur Umum Urusan Pemerintahan tahun 2018 yang bersaksi untuk terdakwa RZ dan R
8. Keuchik tahun 2015 yang bersaksi untuk terdakwa RZ
9. Bendahara Gampong yang bersaksi untuk terdakwa RZ, A, dan F

BACA JUGA: Dugaan Korupsi APBG Dayah Baro Jeunieb, Kejari Bireuen Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Dari hasil penyidikan dan audit yang dilakukan Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Bireuen, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp620.055.547. Kerugian tersebut berasal dari berbagai penyimpangan pengelolaan anggaran, di antaranya:

– Penyaluran anggaran penyertaan modal BUMG tahun 2018–2020 yang tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan sebagian besar dana untuk kepentingan pribadi;

– Ketidaksesuaian realisasi fisik proyek konstruksi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB);

– Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) aparatur gampong yang tidak sesuai ketentuan dan tanpa pertanggungjawaban;

– Pembayaran APBG yang tidak sesuai dengan pagu anggaran;

– Pengadaan barang dengan harga yang tidak wajar.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...