Jumat, 3 Juli 2026

Dugaan Korupsi APBG Dayah Baro Jeunieb, Kejari Bireuen Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

KABAR BIREUEN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meningkatkan status penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 s/d 2020 dari Penyelidikan ke Penyidikan, Kamis (19/10/2023).

Peningkatan status perkara  dari Penyelidikan ke Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor :  Print – 03 /L.1.21/Fd.1/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi SH MH  di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen menyatakan, Tim Penyelidik telah berhasil menemukan peristiwa pidana pada kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Dayah Baro Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 s/d 2020

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyebutkan, kronologis perbuatan melawana hukum yang berindikasi kerugian negara tersebut bermula pada saat Desa Dayah Baro menerima kucuran dana dari Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari APBK dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.

“Pada Tahun 2018 Desa Dayah Baro menerima dana sebesar Rp795.405.400. Tahun 2019 Desa Dayah Baro menerima dana sebesar Rp865.646.000, dan Tahun 2020  Desa Dayah Baro menerima dana sebesar Rp960.506.144,” rincinya.

Dikatakannya,  total keseluruhan dana yang terkucur ke Desa Dayah Baro dari tahun 2018 s/d 2020 sebesar Rp2.621.557.644.

Dari hasil penyelidikan Tim Penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum dalam Penggunaan APBG Dayah Baro Kecamatan Jeunieb dengan ditemukan kekurangan volume pada pembangunan fisik (pekerjaan kontruksi) dari Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2020.

Selain itu ditemukan pula perbuatan melawan hukum pada Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong Dayah Baro, yang mana BUMG tersebut tidak ditetapkan berdasarkan Qanun Gampong tentang Pendirian BUMG sejak Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2020 dan penggunaan anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Tim Penyidik telah bekerjasama dengan Tim Auditor dari Inspektorat Bireuen dan Tim Ahli Konstruksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pembangunan fisik serta penggunaan APBG Dayah Baro tersebut yang mana ditemukan indikasi kerugian keuangan negara lebih kurang Rp550.000.000,” ungkapnya.

Dalam rangka upaya mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya maka Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen memerintahkan Tim Penyidik untuk melakukan Penyidikan atas Tindak Pidana Korupsi APBG Dayah Baro tersebut. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Transformasi Teknologi BSI Tuntas, Bisnis Digital Siap Melaju Lebih Cepat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) sukses menuntaskan transformasi sistem Information Technology (IT) sebagai fondasi percepatan bisnis dan penguatan...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memastikan hilirisasi akan berjalan dengan ladang minyak dan gas (migas) Andaman. “Gas alam melimpah,...

KABAR POPULER

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...