Sabtu, 18 April 2026

Dugaan Korupsi APBG Dayah Baro Jeunieb, Kejari Bireuen Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

KABAR BIREUEN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meningkatkan status penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 s/d 2020 dari Penyelidikan ke Penyidikan, Kamis (19/10/2023).

Peningkatan status perkara  dari Penyelidikan ke Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor :  Print – 03 /L.1.21/Fd.1/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi SH MH  di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen menyatakan, Tim Penyelidik telah berhasil menemukan peristiwa pidana pada kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Dayah Baro Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 s/d 2020

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyebutkan, kronologis perbuatan melawana hukum yang berindikasi kerugian negara tersebut bermula pada saat Desa Dayah Baro menerima kucuran dana dari Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari APBK dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.

“Pada Tahun 2018 Desa Dayah Baro menerima dana sebesar Rp795.405.400. Tahun 2019 Desa Dayah Baro menerima dana sebesar Rp865.646.000, dan Tahun 2020  Desa Dayah Baro menerima dana sebesar Rp960.506.144,” rincinya.

Dikatakannya,  total keseluruhan dana yang terkucur ke Desa Dayah Baro dari tahun 2018 s/d 2020 sebesar Rp2.621.557.644.

Dari hasil penyelidikan Tim Penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum dalam Penggunaan APBG Dayah Baro Kecamatan Jeunieb dengan ditemukan kekurangan volume pada pembangunan fisik (pekerjaan kontruksi) dari Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2020.

Selain itu ditemukan pula perbuatan melawan hukum pada Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong Dayah Baro, yang mana BUMG tersebut tidak ditetapkan berdasarkan Qanun Gampong tentang Pendirian BUMG sejak Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2020 dan penggunaan anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Tim Penyidik telah bekerjasama dengan Tim Auditor dari Inspektorat Bireuen dan Tim Ahli Konstruksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pembangunan fisik serta penggunaan APBG Dayah Baro tersebut yang mana ditemukan indikasi kerugian keuangan negara lebih kurang Rp550.000.000,” ungkapnya.

Dalam rangka upaya mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya maka Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen memerintahkan Tim Penyidik untuk melakukan Penyidikan atas Tindak Pidana Korupsi APBG Dayah Baro tersebut. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang. Kabar duka...

Seru dan Edukatif, Siswa Sukma Bangsa Bireuen Jelajah Museum Rumah Aceh Pijay 

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya - Sebanyak 51 siswa kelas V-Komet dan V-Matahari SD Sukma Bangsa Bireuen mengikuti kegiatan school visit ke Museum Rumah Aceh...

Fenomena ‘Flexing’ di Media Sosial: Pintu Masuk Ditjen Pajak Memantau Profil Wajib Pajak

0
Oleh: Sarah Rifqi Mauliza Mahasiswi Fakultas Hukum UNIKI FENOMENA 'flexing' atau pamer kekayaan di media sosial kini tak lagi sekadar soal gaya hidup atau pencitraan. Di...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

KABAR POPULER

Petisi Belum Diteken, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Tagih Komitmen Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Bireuen yang dinilai belum menepati komitmennya untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan...

Pimpinan Media Lokal Bireuen Kecam Keras Diskominsa, Utamakan Jalin Kerja Sama Publikasi dengan Portal...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) yang menjalin kerja sama publikasi kegiatan pemerintah dengan...