KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 5.548 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025. Pengangkatan tenaga honorer tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bireuen.
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kota Juang, Kamis (12/2/2026) pagi.
Ribuan tenaga PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari 1.364 tenaga teknis, 2.502 tenaga pendidikan, dan 1.682 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menyampaikan, pengangkatan ribuan tenaga honorer tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi juga bentuk kepastian hukum bagi para tenaga yang telah lama mengabdi.
“Angka 5.548 ini bukan sekadar barisan angka dalam dokumen administrasi. Ini adalah simbol dari keluarga-keluarga yang hari ini merasa lega, serta cerminan dari tekad Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi sumber daya manusia yang kami miliki,” ujar Mukhlis.
Ia mengakui para tenaga honorer telah melewati masa pengabdian panjang dengan berbagai keterbatasan, bahkan sebagian telah bekerja belasan hingga puluhan tahun. Karena itu, pemerintah daerah menjadikan pengangkatan PPPK paruh waktu sebagai tahap awal menuju peningkatan status ke depan.
“Status paruh waktu ini adalah langkah awal atau fase transisi. Fokus kami ke depan adalah memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan status saudara-saudara menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.
Disebutkan Bupati Mukhlis, Pemkab Bireuen akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta melakukan kajian kemampuan fiskal daerah agar , status dan kesejahteraan PPPK dapat dilakukan secara bertahap.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan etos kerja setelah para honorer resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Para PPPK diminta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
“Saya tidak ingin mendengar ada ASN PPPK yang justru menurun kinerjanya setelah menerima SK. Jadilah sosok yang solutif, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.
Menurut Mukhlis, kehadiran ribuan PPPK diharapkan mampu mendorong percepatan reformasi pelayanan publik di Bireuen. Ia menargetkan daerah tersebut mampu dikenal sebagai kabupaten dengan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan di Aceh.
Ia juga menegaskan pengawasan disiplin dan evaluasi kinerja PPPK akan dilakukan secara berkala dengan standar yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kinerja saudara akan dipantau setiap bulan untuk melihat kontribusi nyata di unit kerja masing-masing,” ujarnya.
Bupati turut menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan pimpinan unit kerja untuk melakukan pembinaan serta pengawasan disiplin ASN secara maksimal. Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, baik oleh ASN maupun pimpinan unit kerja yang lalai melakukan pengawasan.
Pengangkatan PPPK tersebut diharapkan menjadi energi baru bagi Pemkab Bireuen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi ribuan tenaga honorer beserta keluarganya. (Hermanto)










