Paket Sepatu Berisi 90 Pil Ekstasi Terbongkar di Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka MN dan M beserta barang bukti 90 butir pil ekstasi seberat 30,72 gram dari Polda Aceh, Kamis (16/1/2025).

Proses serah terima yang berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Bireuen ini, merupakan bagian dari tindak lanjut kasus narkotika yang terungkap pada September 2024 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya paket mencurigakan di kantor ekspedisi JNE Kabupaten Bireuen pada Minggu, 8 September 2024.

“Paket tersebut diketahui menggunakan alamat palsu yang diduga berisi narkotika,” sebut Wendy.

Kemudian, Tim Ditresnarkoba Polda Aceh menghubungi pihak Ekspedisi JNE Kabubaten Bireuen untuk menahan paket tersebut (diamankan). Pada Kamis (12/9/2024), tim tersebut berangkat ke Bireuen.

Keesokan harinya, Jumat (13/9/2024) sekira pukul 14.30 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap tersangka M di kantor JNE yang beralamat di Desa Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Bersama tersangka, didapati satu buah kotak barang kiriman yang berisi sepasang sepatu warna hitam putih merk Reebok. Di dalam sepatu tersebut terdapat 90 butir narkotika jenis ekstasi (MDMA).

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan diketahui paket itu milik tersangka MN. Sedangkan M hanya diperintahkan oleh MN untuk mengambil paket tersebut.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB, tim langsung bergerak ke rumah MN di Desa Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, dan menangkap tersangka tersebut.

Menurut Wendy, barang bukti yang diserahkan ke Kejari Bireuen bersama kedua tersangka yaitu satu buah paket yang dibungkus dengan plastik warna hitam. Di dalamnya berisikan sepasang sepatu.

Di dalam sepatu tersebut berisikan 90 butir narkotika jenis ekstasi (MDMA). Selain itu, juga diserahkan satu unit HP merk NOKIA warna hitam dan satu unit HP Android merk OPPO Reno 10 warna hitam.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setelah serah terima tahap II ini, kedua tersangka kini ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen, untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wendy. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, Digelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Bireuen menggelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi. Kegiatan dari...

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...