Minggu, 10 Mei 2026

Paket Sepatu Berisi 90 Pil Ekstasi Terbongkar di Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka MN dan M beserta barang bukti 90 butir pil ekstasi seberat 30,72 gram dari Polda Aceh, Kamis (16/1/2025).

Proses serah terima yang berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Bireuen ini, merupakan bagian dari tindak lanjut kasus narkotika yang terungkap pada September 2024 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya paket mencurigakan di kantor ekspedisi JNE Kabupaten Bireuen pada Minggu, 8 September 2024.

“Paket tersebut diketahui menggunakan alamat palsu yang diduga berisi narkotika,” sebut Wendy.

Kemudian, Tim Ditresnarkoba Polda Aceh menghubungi pihak Ekspedisi JNE Kabubaten Bireuen untuk menahan paket tersebut (diamankan). Pada Kamis (12/9/2024), tim tersebut berangkat ke Bireuen.

Keesokan harinya, Jumat (13/9/2024) sekira pukul 14.30 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap tersangka M di kantor JNE yang beralamat di Desa Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Bersama tersangka, didapati satu buah kotak barang kiriman yang berisi sepasang sepatu warna hitam putih merk Reebok. Di dalam sepatu tersebut terdapat 90 butir narkotika jenis ekstasi (MDMA).

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan diketahui paket itu milik tersangka MN. Sedangkan M hanya diperintahkan oleh MN untuk mengambil paket tersebut.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB, tim langsung bergerak ke rumah MN di Desa Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, dan menangkap tersangka tersebut.

Menurut Wendy, barang bukti yang diserahkan ke Kejari Bireuen bersama kedua tersangka yaitu satu buah paket yang dibungkus dengan plastik warna hitam. Di dalamnya berisikan sepasang sepatu.

Di dalam sepatu tersebut berisikan 90 butir narkotika jenis ekstasi (MDMA). Selain itu, juga diserahkan satu unit HP merk NOKIA warna hitam dan satu unit HP Android merk OPPO Reno 10 warna hitam.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setelah serah terima tahap II ini, kedua tersangka kini ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen, untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wendy. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Cegah Kasus Penistaan Agama Terulang Kembali, IMNAD Minta Penegakan Hukum Tegas

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Kalangan mubaligh di Aceh yang tergabung dalam Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD) meminta penanganan serius terhadap kasus dugaan...

Monev Akademik di UNIKI, Kepala LLDIKTI Aceh Dorong Lahirnya Prodi Unggul dan Berdaya Saing

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T., mendorong Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen untuk melahirkan...

Bupati Mukhlis Pimpin “Minggu Bugar”, Ajak Stakeholder Bangun Bireuen dengan Tubuh Sehat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Semangat menjaga kebugaran sekaligus mempererat silaturahmi antarpimpinan daerah, mewarnai kegiatan “Minggu Bugar Pemkab Bireuen” yang dipimpin Bupati Bireuen, Ir. H....

Perkuat Karakter, KKKS Wilayah Jeumpa Gelar FLS3N Jenjang SD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Wilayah Jeumpa, Kabupaten Bireuen, menyelenggarakan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Dasar (SD). Dengan...

Isak Tangis Warnai Pelepasan 359 Calon Haji Bireuen ke Tanah Suci, Termuda 18 Tahun...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Suasana haru menyelimuti pelepasan ratusan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bireuen Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Agung Sulthan Jeumpa...

KABAR POPULER

Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen, Kuasa Hukum Nilai Bukti Sudah Cukup untuk Ditingkatkan ke...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Bireuen terus mendalami kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan wartawan...

Bupati Mukhlis Pimpin “Minggu Bugar”, Ajak Stakeholder Bangun Bireuen dengan Tubuh Sehat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Semangat menjaga kebugaran sekaligus mempererat silaturahmi antarpimpinan daerah, mewarnai kegiatan “Minggu Bugar Pemkab Bireuen” yang dipimpin Bupati Bireuen, Ir. H....

Isak Tangis Warnai Pelepasan 359 Calon Haji Bireuen ke Tanah Suci, Termuda 18 Tahun...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Suasana haru menyelimuti pelepasan ratusan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bireuen Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Agung Sulthan Jeumpa...

Hibahkan Aset Lahan untuk Pemkab Bireuen, Ketua Komisi III Sampaikan Penghargaan Kepada Panglima TNI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyampaikan penghargaan kepada Panglima TNI dan jajaran Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) yang telah...

Perkuat Karakter, KKKS Wilayah Jeumpa Gelar FLS3N Jenjang SD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Wilayah Jeumpa, Kabupaten Bireuen, menyelenggarakan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Dasar (SD). Dengan...