
KABAR BIREUEN – Publik Kota Santri Bireuen dihebohkan dengan pemberitaan media online lokal terkait dugaan penyelewengan honorarium pengurus masjid.
Isu miring dugaan penggelapan dana itu disampaikan mantan Bendahara Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Hasliana, SE (Nana) ke sejumlah media beberapa hari lalu.
Karena itu, Kepala Dinas Syariat Islam, Anwar, S.Ag, M.A.P, merasa perlu mengklarifikasinya. Penjelasan terkait hal tersebut, disampaikan Anwar kepada wartawan di sebuah café depan Meunasah Kulah Batee, Bireuen, Selasa, 30 Mei 2023, sekira pukul 20.00 WIB.
“Kasihan staf dan teman-teman saya di DSI, digoreng dan dihakimi seperti maling semua,” sebut pria yang akrab disapa Cek Wan ini.
Dijelaskannya, Nana dia pecat dari Bendahara DSI Bireuen pada akhir tahun 2020 karena terindikasi ingin menggelapkan honorarium imum syiek, bilal dan muazzin, selama dua bulan dari 185 masjid dalam Kabupaten Bireuen saat itu.
Jika dia dan teman-teman di DSI tidak sigap, jumlah dana Rp428.200.000 sesuai Surat Perintah Membayar (SPM), akan menguap begitu saja di tangan Nana pada akhir tahun.
Menurut Cek Wan, honorarium yang dilakukan amprahan rapel dua bulan itu, bukannya diposting (pindah bukukan) ke rekening petugas masjid seperti biasa yang jumlahnya mencapai 155 orang, akan tetapi pada tanggal 29 Desember 2020 malah ditransfer ke rekening pribadinya semua.
“Ini bisa dianalisis dari transaksi rekening koran. Kami para pengelola anggaran di DSI berhasil dikecoh dengan kesibukan laporan ekstra akhir tahun,” ungkap Cek Wan.
Namun, katanya, Allah memberi petunjuk. Seorang imum masjid dari Samalanga pada pagi minggu pertama Januari 2021, menginformasikan kepada dirinya selaku Kepala Dinas bahwa honorarium mereka bulan November dan Desember 2020, belum ditransfer ke rekening penerima.
BACA JUGA: Terkait Dugaan Penyelewengan Honor Pengurus Mesjid, Jaksa Akan Panggil Pejabat DSI Bireuen
“Kami di DSI hampir tidak percaya karena si Nana sebelumnya sudah menyampaikan, dana itu sudah ditransfer sebelum tahun 2020 berakhir,” beber Cek Wan.
Saat itu, sebut Cek Wan, ketika dikonfirmasi malah Nana menyalahkan Bank Aceh yang lambat melakukan posting. “Seluruh pegawai di DSI Bireuen tahu kasus ini dan atas saran mereka, saya pecat dia (Nana) dari bendahara,” ujar Cek Wan.
Walaupun demikian, kata dia, pihaknya berhasil juga ditipu Rp104.000.000, karena ketika didesak agar ditransfer semua honorarium petugas masjid, dana yang tersisa pada rekening pribadi Nana, tidak mencukupi lagi dan telah digunakan untuk keperluan pribadi.
Karena persoalan itulah, menurut Cek Wan, keributan antara dirinya dengan Nana waktu itu, tidak bisa dihindari. Pihaknya ingin melaporkan ke polisi, namun dia memohon sambil menangis tersedu-sedu, minta tolong jangan dibuat laporan, karena kasus tipikor bisa dipecat dari ASN. Sementara anak Nana masih balita dan suaminya ditahan polisi karena bermasalah dengan hukum.
“Siapa yang akan menjaga anak saya,” begitu Nana mengiba saat itu, sebagaimana disampaikan Cek Wan.
Lalu, sebut Cek Wan, pihaknya secara patungan meminjamkan uang untuk melunasi honorarium petugas masjid. Nana berjanji, akan melunasinya paling lama tiga bulan. Nanti akan dijual tanah dan rumah tempat tinggalnya sekarang di belakang SPBU Cot Gapu.
“Sebagai jaminan, Nana menyerahkan sertifikat tanah rumahnya kepada saya selaku Kepala DSI Bireuen, di depan sejumlah pegawai saat itu,” ungkap Cek Wan.
Namun, katanya, sampai tiga tahun Nana belum juga membayarnya. Malah, sekarang Nani ‘bernyanyi’ ingin melibatkan banyak orang di DSI kerena keculasannya. Sebab, dia sudah panik karena kasus ini sudah dilaporkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam ke Polres Bireuen beberapa waktu lalu.
“Seluruh pengelola anggaran di DSI merasa ditipu karena kelicikannya,” tegas Cek Wan. (Suryadi)