KABAR BIREUEN – Terkait dugaan penyelewengan honor Pengurus Mesjid pada Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen akan melakukan penyelidikan.
“Isu tersebut sudah kami dengar. Segera kita panggil pejabat yang terkait. Kejadiannya dekat sekali dengan kantor kami,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, Selasa (30/5/2023).
Saat ditemui di lobi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, di Cot Gapu, Kajari Bireuen, Munawal Hadi, sedang bersama Kasi Intelijen, Abdi Fikri, SH, MH. Selain itu, juga ada Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja serta sejumlah pejabat Pemkab Bireuen.
Ditanya wartawan terkait isu penyelewengan honor pengurus mesjid, Kajari Bireuen itu langsung memanggil Kasi Intelijen, Abdi Fikri yang sebelumnya berdiri agak terpisah dengan dirinya.
“Bagaimana ini (tentang isu yang ditanya wartawan). Agendakan dan panggil pejabat terkait,” perintah Kajari yang akrab disapa Haji Munawal kepada bawahannya itu.

Sebagaimana diberitakan sebuah media online, pengambil kebijakan di Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen diduga menyelewengkan alokasi anggaran untuk pengurus masjid, mulai honor imam, muazin hingga honor bilal masjid dalam Kabupaten Bireuen.
Honor pengurus mesjid itu sebagiannya terpakai untuk kegiatan lain. Bahkan, sebagian lainnya ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat di DSI Bireuen.
Hasil penelusuran media ini dari sejumlah sumber, menyebutkan, ada pengurus mesjid yang sudah tiga tahun tidak menerima honor, meskipun namanya tercantum sebagai penerima.
“Honor untuk imam, muazin dan bilal mesjid dibayar satu paket,” sebut sumber tersebut. (Rizanur)










