
Oleh: M. Zubair, S.H.,M.H.
Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bireuen
STUNTING masih menjadi permasalahan kesehatan secara nasional, dan penurunan kasus Balita stunting menjadi salah satu indikator keberhasilan Sustainable Development Goals (SDGs). Berbagai kebijakan dan program penurunan kasus stunting masih terus dilakukan, tetapi prevalensi balita stunting di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Aceh khususnya masih tinggi.
Adapun tantangan pencegahan stunting terutama di Aceh, yaitu (1) penurunan prevelansinya belum memenuhi target yang diamanahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah {RPJMN), (2) upaya penurunan balita stunting menghadapi tantangan adanya gap perbedaan kasus stunting antar daerah Kabupaten/Kota, (3) penanganan masih bersifat sektoral, (4) Upaya promosi Kesehatan melalui media sosial belum maksimal menjangkau seluruh lapisan Masyarakat, (5) sistem pendataan, penyampaian pelaporan dan informasi belum terintegrasi.
Meskipun kunci kesuksesan pencegahan stunting adalah pemberdayaan masyarakat dalam pemantauan gizi dan pengukuran berat badan bayi dan balita yang dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kesehatan (fasyankes), tetapi bila tidak didukung oleh teknologi informasi yang baik maka upaya pencegahan stunting akan berjalan lambat bahkan sia-sia. Oleh karena itu, perlu diterapkan sistem digitalisasi dan Artificial Intelligence (AI) secara terpadu, terintegrasi dan sentralisasi, mulai dari tingkat desa sampai pusat serta promosi kesehatan dengan pemanfaatan media sosial dan media lainnya yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tentunya akan menjadi kunci keberhasilan program pencegahan stunting di Aceh.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama, akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting dapat terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2016). Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) tidak hanya menyebabkan hambatan pertumbuhan fisik dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, tetapi juga mengancam perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan saat ini dan produktivitas anak di masa dewasanya.
Stunting terkait dengan banyak penyebab, antara lain faktor asupan gizi ibu dan anak, status kesehatan balita, ketahanan pangan, lingkungan sosial dan kesehatan, lingkungan pemukiman, kemiskinan, dan lain-lain (UNICEF, 2013; WHO, 2013). Kekurangan gizi dalam waktu lama itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1000 Hari Pertama Kelahiran). Penyebabnya karena rendahnya asupan vitamin dan mineral, dan buruknya keragaman pangan dan sumber protein hewani. Faktor ibu dan pola asuh yang kurang baik terutama pada perilaku dan praktik pemberian makan kepada anak, juga menjadi penyebab anak stunting apabila ibu tidak memberikan asupan gizi yang cukup baik.
Ibu yang masa remajanya kurang nutrisi, bahkan di masa kehamilan, dan laktasi akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan tubuh dan otak anak. Faktor lainnya yang menyebabkan stunting adalah terjadi infeksi pada ibu, kehamilan remaja, gangguan mental pada ibu, jarak kelahiran anak yang pendek, dan hipertensi. Selain itu, rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan termasuk akses sanitasi dan air bersih menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi pertumbuhan anak.
Dalam konteks Indonesia, stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020).
Dalam rumusan SDGs yang juga diadopsi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dinyatakan pada tahun 2030 Indonesia akan menghilangkan segala bentuk malnutrisi (Indonesia Ministry of Development and the United Nation of Children’s Fund, 2017). Upaya penurunan stunting oleh pemerintah Indoensia dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 dengan target untuk menurunkan stunting 14% dan wasting 7% pada tahun 2024. Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi kekurangan gizi pada anak yang mengadopsi multisektor dan pendekatan multi-stakeholder. Strategi nasional untuk mempercepat pengurangan stunting diluncurkan pada tahun 2018, yang menargetkan 100 kabupaten/kota sebagai prioritas intervensi dan diperluas ke kabupaten lainnya pada tahun 2023 (Bappenas, 2022). Berbagai program tersebut belum drastis berhasil menurunkan prevalensi stunting.
Terlepas dari keberhasilan penurunan angka stunting yang telah dicapai, masih ditemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan aksi, di antaranya penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif lintas sektoral yang belum terpadu dan sinergis, keterbatasan kapasitas dalam penyelenggaraan program, dan lemahnya koordinasi dalam rangka pelaksanaan aksi konvergensi itu sendiri. Lemahnya koordinasi dan keterbatasan kapasitas ini salah satunya disebabkan oleh ketiadaan komando lapangan dalam implementasi konvergensi penurunan stunting di daerah (Arini & Peranto, 2022).
Melihat berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dalam penanganan stunting, maka tulisan ini akan mencoba menawarkan satu solusi untuk menguraikan strategi promosi Kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi sederhana. Adapun teknologi informasi yang dapat digunakan seperti memanfaatkan media WhatsApp, Instagram, TikTok dan media lainnya yang mudah dipahami dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua serta menjangkau seluruh pelosok negeri.
Dengan menggunakan media tersebut, diharapkan akan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah stunting sedari dini. Selain itu, sinergitas pendataan yang akurat dengan melibatkan berbagai sektor serta pengelolaan informasi teknologi digital satu pintu secara terintegrasi merupakan metode paling efektif untuk menurunkan prevalensi balita stunting di Indonesia dan Aceh pada khususnya.
Pelaporan Berjenjang Jadi Satu Data Digital
Mengenai data jumlah penderita stunting, belum terintegrasi secara tepat dan masih tersebar pada masing masing stakeholders. Maka solusinya adalah sesuai dengan Perpres no 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang menegaskan bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Data yang diinput ke Satu Data Indonesia tersebut agar mudah diakses oleh stakeholder, sehingga memperoleh satu data yang pasti untuk perencanaan pembangunan khususnya dalam rangka mengentaskan kasus stunting di Aceh. Saat ini data sudah terhimpun pada TPPS. Namun, untuk pengumpulan data lebih akurat perlu melibatkan petugas kesehatan di setiap kelurahan atau gampong. Petugas yang sangat potensial untuk mengerjakan fungsi tersebut adalah Bidan Desa.
Pengumpulan data yang dilakukan meliputi pemetaan Balita Stunting, melakukan intervensi (home visite, edukasi, promosi di Posyandu dan Polindes, pemantauan pemberian makanan bergizi) dan monitoring serta evaluasi setelah intervensi dilakukan. Semuanya dilaporkan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan/gampong, kecamatan, kabupaten sampai provinsi melalui Dinas Kesehatan sebagai leading sektor. Perlu dibuat aplikasi dengan melibatkan Dinas Kominsa agar pelaporan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan akurat secara digital
Masih Kurang Efektif Sosialisasi Stunting
Pemanfaatan media publikasi elektronik sebagai wadah sosialisasi mempunyai arti pentingnya dalam upaya penurunan kasus stunting. Sosialisasi dapat dilakukan dengan media yang mudah dan murah, tetapi menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak memandang status pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan usia. Misalnya, melalui radio, televisi, media online, WhatsApp, TikTok, Instagram, YouTube dan lainnya.
Melibatkan tokoh masyarakat dan agama, selebgram dan para kreator digital untuk membuat konten-konten menarik, menggugah sekaligus menghibur agar cepat dapat dipahami dan diterima oleh seluruh masyarakat. Selanjutnya, memanfaatkan setiap pertemuan baik formal maupun informal dengan memberikan edukasi singkat tentang stunting, bisa berupa video atau flyer.
Bisa juga memberikan penyuluhan dan edukasi secara regular tentang bahaya stunting dan cara penannggulangannya di semua sekolah, mulai sekolah dasar sampai menengah atas, madrasah atau dayah, dengan menampilkan kasus-kasus stunting melalui video.
Dengan demikian, di era digital sekarang ini menjadi peluang besar untuk mempercepat penanganan stunting melalui sistem informasi terintergrasi, telemedicine, edukasi digital, hingga pemanfaatan teknologi canggih seperti AI dan IoT. Keberhasilan strategi ini juga sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan akademis, swasta, dan masyarakat.
Dengan membangun ekosistem penanganan stunting berbasis digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan, diperkirakan akan memepercepat penurunan angka stunting serta menyiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan. [*]












