Minggu, 3 Mei 2026

Melarikan Diri dari LPKS, Anak Terlibat Narkotika Ditangkap Jaksa

KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum, Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan didukung Tim Intelijen Kejari Bireuen, berhasil menangkap pria beinisial R (17), anak yang berhadapan dengan hukum karena terlibat kasus narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah orang tua R di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa, 14 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan, penangkapan ini berdasarkan penetapan majelis hakim Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024PN Bir, setelah R melarikan diri dari Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, pada 17 September 2024.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Penangkapan ini juga menunjukkan keseriusan kami dalam menangani kasus narkotika, termasuk yang melibatkan anak-anak,” ujar Munawal Hadi.

Kronologi Kasus

Munawal Hadi menjelaskan, perkara yang melibatkan R terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, R sedang berada di rumah saksi MA (penuntutan terpisah).

Tim jaksa Kejari Bireuen menangkap anak berinisial R (17) di rumah orang tuanya, di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa, 14 Januari 2025. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Awalnya, R sedang bermain ponsel di ruang tamu, ketika MA memanggilnya ke dalam kamar. Di kamar, MA meminta R menggunakan narkotika jenis sabu. “Isap narkotika jenis sabu ini dua kali,” suruh MA.

Kemudian, R mengambil bong yang sudah berisi sabu di atas kasur, membakar kaca pirex dan mengisapnya sebanyak dua kali.

Setelah selesai menggunakan sabu, R meletakkan kembali bong tersebut di atas kasur. Setelah itui, dia menuju dapur untuk memasak nasi dan mi instan, yang kemudian disajikan kepada MA dan dirinya untuk dimakan bersama.

Menurut Munawal, penangkapan terhadap R dilakukan setelah tiga kali pemanggilan oleh JPU, tidak diindahkan.

“Anak R tersebut sekarang dititip di Lapas Kelas II B Bireuen, sambil menunggu penetapan jadwal sidang,” ujar Munawal Hadi. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

KABAR POPULER

Dedikasinya untuk Pendidikan, Dokter Athaillah A Latief Dianugerahi Penghargaan Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Atas dedikasi dan kontribusinya yang konsisten dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen, dr. Athaillah A. Latief, Sp.OG, dianugerahi penghargaan...

Kadis PKP Bireuen: Tim Provinsi Sedang Verifikasi Ulang Data Nelayan Korban Banjir dan Kerusakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data nelayan korban banjir di...

Zamzami Dilantik Jadi Asisten III, Munawar Kadis Syariat Islam Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali melakukan mutasi dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dalam rangka pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...