Sebagai mantan kombatan GAM, M. Amin tak gentar bergerilya memperjuangkan keadilan dan hak-haknya selaku korban banjir di area Kantor Bupati Bireuen. Dia bersama rekan-rekannya bertekad, tidak akan pulang sebelum membawa hasil sesuai tuntutan mereka.
DI BAWAH keteduhan pohon mahoni dalam pekarangan Kantor Bupati Bireuen (Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen), seorang pria berkumis tipis duduk di antara deretan tenda pengungsian. Matanya yang tajam menatap kosong ke depan.
Postur tubuhnya tergolong kecil. Kurus. Wajahnya tenang, nyaris tanpa ekspresi. Dia bukan tipe orang yang gemar berbasa-basi. Kalau berbicara seperlunya saja. Lugas dan apa adanya.
Namun, ketika pembicaraan menyentuh hal-hal yang dia anggap penting, seperti tentang keadilan, tuntutan hak, dan nasib korban bencana, nada suaranya spontan meninggi. Meledak-ledak. Sorot matanya tajam, seakan menyimpan bara yang belum padam.
Di balik sikapnya yang tegas, dia sosok yang ramah. Mudah akrab dengan siapa saja. Santun dalam bertutur. Bahkan, kepada wartawan yang datang silih berganti dan ingin mewawancarainya, tetap dilayani dengan terbuka dan senang hati..
Itulah sekilas sosok M. Amin, seorang korban banjir asal Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, yang belakangan ini menghebohkan karena nekad menjadikan pekarangan Kantor Bupati Bireuen sebagai tempat pengungsian sejak Kamis (12/3/2026) hingga sekarang. Dia koordinator posko pengungsian tersebut, khususnya bagi pengungsi dari Gampong Kapa yang berjumlah lima kepala keluarga (KK).
M. Amin memang dikenal sosok pemberani dalam menuntut hak-hak korban bencana . Maklum, dia berlatar belakang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat masa konflik bersenjata di Aceh. Jabatannya ketika itu, Panglima Sagoe Teungku Dicukok, GAM Daerah III, Wilayah Batee Iliek. Di kalangan mantan kombatan GAM, Amin lebih dikenal dengan nama sandi Pang Aweuk.

“Saya memang petempur GAM. Dulu saya pegang senjata AK-47. Saya termasuk orang yang paling dicari aparat TNI/Polri saat itu di Kapa,” ungkap M. Amin kepada Kabar Bireuen, Senin (30/3/2026) sore.
Namun, keberadaannya kini yang bertenda di pekarangan Kantor Bupati Bireuen, tentu bukan lagi untuk berperang. Bukan juga ingin membuat kerusuhan atau kekacauan.
Amin bersama rekan-rekannya menduduki area kontor pusat pemerintahan setempat itu, hanya untuk menuntut sejumlah hak korban bencana yang hingga kini belum direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Di antaranya yang paling dibutuhkan saat ini adalah hunian sementara (huntara), sebelum dibangun hunian tetap (huntap). Kalau sudah ada huntara, mereka tidak akan tersiksa lagi hidup di tenda darurat yang sumpek.
BACA JUGA: Tetesan Air Mata Kepiluan di Bawah Tenda Darurat Gampong Kapa
Bagi Amin selaku korban bencana, tuntutan itu memang haknya yang diberikan pemerintah pusat. Sebab, sekarang dia tidak memiliki lagi tempat tinggal. Rumahnya di pinggir sungai sudah rusak parah dan tidak bisa ditempati lagi, setelah dihantam banjir pada akhir November 2025 lalu. Begitu juga kantin tempat berjualan dekat rumahnya hancur, sehingga sekarang dia tidak memiliki lagi penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
Sebelum hijrah ke halaman Kantor Bupati Bireuen, Amin bersama keluarga menempati tenda darurat BNPB di Gampong Kapa yang didirikan di hamparan lahan gersang. Tidak ada pepohonan, sehingga kalau siang hari di dalam tenda panasnya bukan main.
Anehnya, sebagai korban banjir yang rumahnya rusak parah dan tak bisa ditempati lagi, dia tidak mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH).
“DTH jangankan saya terima, namanya saja tidak keluar. Saya pikir, untuk apa saya tunggu di tenda kampung yang sudah tiga bulan lebih. DTH tidak dapat, huntara juga tidak ada. Semua tidak ada. Makanya, saya putuskan mengungsi ke halaman Kantor Bupati Bireuen untuk menuntut hak-hak saya sebagai korban banjir pada Pemkab Bireuen,” jelas Amin, kesal.

Menurut Amin, hari itu bersama istri, Badriah, dan empat anaknya, saat bersiap-siap mau berangkat mengungsi ke Kantor Bupati Bireuen, diketahui sejumlah rekan-rekannya. Lantas, mereka minta ikut dan ingin juga menuntut hak yang sama sebagai korban banjir.
Kemudian, juga datang menyusul pengungsi lain dari Gampong Salah Sirong Jaya (Kecamatan Jeumpa), Alue Kuta (Kecamatan Jangka), dan Gampong Raya Dagang (Kecamatan Peusangan).
Belakangan, pengungsi dari Alue Kuta dan Salah Sirong Jaya pulang, setelah dipenuhi tuntutan mereka. Sekarang yang masih bertahan di area Kantor Bupati Bireuen, pengungsi dari Gampong Raya Dagang dan Kapa yang belum dipenuhi tuntutan mereka.
BACA JUGA: Korban Banjir Geruduk Kantor Bupati Bireuen
Amin menegaskan, keberadaan mereka yang memasang tenda di area Kantor Bupati Bireuen, murni untuk menuntut hak selaku korban banjir. Tanpa dipengaruhi atau ditunggangi siapa pun.
Hal itu perlu diluruskannya karena ia melihat Pemkab Bireuen dalam menyikapi persoalan ini, cenderung mengabaikan tuntutan mereka. Malah sebaliknya, mencari-cari alasan pembenaran atas kesalahan dalam penanganan bencana dan menuding ada pihak lain yang memprovokasi mereka.
“Perlu saya tegaskan kembali, tidak ada yang memprovokasi atau menunggangi kami. Ini murni keinginan sendiri untuk menuntut hak-hak kami selaku korban banjir. Jangan alihkan persoalan kemanusiaan ini ke ranah politik, nanti tambah kacau,” tandasnya.

Kalau setelah mendirikan tenda di area Kantor Bupati Bireuen, diakuinya memang banyak dermawan yang membantu logistik karena merasa empati pada perjuangan mereka. Bahkan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, sudah dua kali mengirim bantuan kepada pengungsi di Kantor Bupati Bireuen yang disalurkan anggota DPRA dari Partai Aceh, Rusyidi Mukhtar alias Ceulangiek.
Menurut Amin, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, seharusnya memenuhi saja harapan mereka, bukan malah berusaha mencari solusi lain yang tidak sesuai dengan tuntutan. Seperti saat awal-awal para korban banjir menempati halaman Kantor Bupati Bireuen, Bupati Mukhlis mengutus Sekda Bireuen, Hanafiah, untuk mencari rumah tempat tinggal sementara bagi mereka.
Kemudian, Sekda Hanafiah menawarkan kepada para korban untuk direlokasi ke rumah Panti Jompo Tresna Werdha di Gampong Cot Bada Tunong, Kecamatan Peusangan, sebagai tempat tinggal sementara bagi mereka.
Tentu, Amin bersama rekan-rekan tidak mau menerimanya. Sebab, itu tidak sesuai dengan tuntutannya. Tuntutan mereka agar segera dibangun huntara sebagai tempat tinggal sementara yang layak dan manusiawi, sebelum adanya huntap yang prosesnya membutuhkan waktu lama. Begitu juga sejumlah hak-hak mereka yang yang belum disalurkan hingga kini. Seperti dana pemulihan ekonomi, jadup, biaya perabotan, dan bantuan lainnya.
“Ini ibarat luka di tangan diobati di kaki, mana mungkin sembuh. Anak kecil pun tahu, keberadaan kami di sini sebagai bentuk protes dan menuntut hak-hak kami selaku korban banjir yang belum direalisasikan Pemkab Bireuen. Bukan kami meminta rumah sebagai tempat tinggal sementara,” terangnya.
Dia juga heran, beberapa utusan datang meminta agar para pengungsi bersedia pulang ke kampung masing-masing dan tidak lagi tinggal di tenda Kantor Bupati Bireuen. Sementara di sisi lain, tuntutan mereka tidak direspons.

“Kenapa tidak ada yang meminta Bupati Bireuen agar bersedia memenuhi tuntutan kami. Padahal, itu yang lebih gampang karena tuntutan kami tak muluk-muluk dan tidak memberatkan Pemkab Bireuen. Kalau tuntutan kami sudah dipenuhi, pasti kami akan pulang dengan sendirinya,” kata Amin.
Sebenarnya, sebut dia, masalah ini gampang saja kalau mau diselesaikan pada pokok persoalan. Penuhi saja tuntutan pihaknya. Segera usulkan pembangunan huntara ke pemerintah pusat. Seperti di daerah lain yang tertimpa bencana, semuanya dibangun huntara dulu sebelum ada huntap. Selesai masalahnya dan tidak perlu mencari-cari alasan lain yang tidak ada relevansinya.
“Bisa Anda bayangkan, bagaimana terpukulnya saya menghadapi kenyataan ini. Setelah saya datang ke kemari, ternyata saya tidak tercatat sebagai korban banjir. Begitulah bobroknya pendataan korban bencana di Bireuen. Ke mana saya bawa anak-anak saya yang masih kecil-kecil, sedangkan saya tidak terdaftar sebagai korban bencana untuk memperoleh bantuan dari pemerintah? ” tanya dia, tak habis pikir.
Karena itu, Amin mengharapkan agar siapa pun bisa melihat persoalan ini secara jernih dengan logika yang sehat. Jangan digiring permasalahan yang sedang mereka hadapi ini ke pihak lain. Sebaiknya, fokuskan saja pada tuntutan mereka. Seperti meminta disediakan huntara yang selama ini tidak diusulkan Bupati Bireuen ke pemerintah pusat.
Dia melihat persoalan ini sudah dibawa ke mana-mana. Tidak sehat lagi. Dibilang mereka sudah diprovokasilah, ditunggangilah, dijadikan panggung politiklah, dan bermacam-macam fitnah yang tidak berdasar. Padahal, dirinya bersama rekan- datang ke Kantor Bupati Bireuen atas keinginan sendiri. Hanya untuk mencari keadilan dan menuntut hak selaku korban bencana. .
Padahal, sebut Amin, kecil sekali permasalahannya kalau mau ditangani segera. Bupati Bireuen harus bersedia meneken isi tuntutan mereka karena memang itu semua hak korban banjir.

“Pertama, kami menuntut huntara, memang itu hak korban banjir. Kedua, huntap harus jelas kapan dibangun karena ini sudah berjalan empat bulan waktunya. Ini juga hak korban banjir. Kemudian, masalah uang jadup, uang pemulihan ekonomi dan uang perabotan rumah, kalau nanti sudah ada huntap karena kami tidak punya apa-apa lagi. Sudah dibawa banjir. Ini saja tuntutan dan kehadiran kami di sini, tetapi bermacam-macam sudah muncul fitnah di luar,” jelas Amin panjang lebar.
Berpijak dari kenyataan itulah, Amin bersama rekan-rekan bertekad akan terus bertahan di area Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, sampai tuntutan mereka dikabulkan. Meski apa pun risiko yang harus dihadapinya.
Diakunya, pihak Pemkab Bireuen memang ada menjanjikan akan segera membangun huntap dan meminta mereka pulang. Namun, Amin bersama rekan-rekannya tidak mau termakan lagi janji-janji yang tak pasti.
Makanya dia menegaskan, kalau sudah selesai dibangun huntara atau huntap, baru mereka bersedia pulang nanti dan langsung menempati hunian tersebut. Sambil menunggu siapnya hunian itu, biarlah mereka tinggal dulu di tenda halaman Kantor Bupati Bireuen. Sebab, mereka tidak mau meninggalkan tenda di Kantor Bupati Bireuen, kemudian harus menempati lagi tenda darurat di kampung seperti sebelumnya.
“Dulu saya masuk GAM untuk memperjuangkan hak-hak bangsa Aceh, masa sekarang saya yang jadi korban tidak mau berjuang untuk diri sendiri? Apakah saya harus diam seribu bahasa dan membiarkan diri saya terzalimi begini?” tanya M. Amin dengan nada suara tinggi.
Pertanyaan itu menggantung begitu saja. Hingga kini belum ada jawabannya. Lalu, Amin terdiam. Matanya kembali menatap kosong ke gundukan-gundukan tenda di bawah pohon mahoni dekat Mushalla Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. (Suryadi)











