Pandangan Akhir Fraksi DPRK Bireuen Terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, Beri Sejumlah Rekomendasi untuk Bupati

KABAR BIREUEN, Bireuen–Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2025/2026, Senin (20/7/2026), melalui penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi.

Meski seluruh fraksi menyetujui rancangan qanun tersebut, masing-masing memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Bireuen, melalui penanggap Ismail menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III DPRK Bireuen.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKB  menyatakan fraksinya kecewa terhadap jawaban Bupati Bireuen atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan.

Menurutnya, jawaban pemerintah lebih banyak berisi penjelasan normatif dan administrasi tanpa menyentuh substansi persoalan yang dipertanyakan DPRK.

Fraksi PKB menilai pemerintah daerah belum memberikan penjelasan yang transparan terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya mengenai potensi riil pendapatan, target yang tidak tercapai, penyebab rendahnya penerimaan, hingga dugaan kebocoran di sejumlah sektor.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti penyetoran dana sebesar Rp1,156 miliar ke kas daerah yang dinilai belum dijelaskan secara tuntas.

Menurut fraksi tersebut, pemerintah belum memberikan penjelasan mengenai alasan dana baru disetor setelah proses pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang.

Fraksi PKB juga mengkritisi penjelasan pemerintah terkait kewenangan Inspektorat dalam penanganan temuan kerugian daerah.

“Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, bukan sekadar penjelasan mengenai batas kewenangan antar instansi,” sebut Ismail.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKB menyampaikan lima rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, yakni membuka data PAD secara transparan, menjelaskan penggunaan setiap penerimaan daerah kepada publik, memperkuat sistem pengawasan internal, menjadikan kritik DPRK sebagai bahan evaluasi, serta meminta aparat penegak hukum ikut mengawasi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBK sebagai bentuk komitmen mengawal penggunaan uang rakyat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Bireuen,” katanya.

 

Sementara itu, Fraksi PKS-PPP, yang dibacakan mengapresiasi keberhasilan Pemkab Bireuen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi tersebut juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, di antaranya percepatan rehabilitasi lahan pertanian pascabanjir, penyelesaian pembangunan infrastruktur yang tertunda akibat bencana, penambahan armada pengangkut sampah, pembenahan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blang Beururu, serta penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan.

Selain itu, Fraksi PKS-PPP meminta hubungan antara eksekutif dan legislatif terus dibangun secara harmonis melalui komunikasi yang konstruktif serta menjaga marwah Kabupaten Bireuen dalam setiap kebijakan.

Pejabat pemerintah diimbau menjaga etika dalam bermedia sosial dan ruang digital agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Fraksi PAS-Demokrat-PAN juga menyatakan menerima Raqan APBK 2025 dengan sejumlah rekomendasi, diantaranya, meminta Bupati Bireuen segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Fraksi juga meminta setiap SKPK yang menjadi objek temuan menyusun rencana aksi penyelesaian yang terukur, sementara Inspektorat Kabupaten Bireuen diminta mengawal proses tindak lanjut dan melaporkan perkembangannya secara berkala kepada Bupati dan DPRK.

Untuk temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah, fraksi meminta segera dilakukan pengembalian ke kas daerah sesuai ketentuan, dan apabila ditemukan unsur pidana agar diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Sementara Fraksi Partai Aceh meminta pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui penggalian potensi baru tanpa membebani masyarakat, mempercepat sertifikasi aset daerah, memperbaiki jalan rusak akibat banjir, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mempercepat pelaksanaan proyek fisik sebelum musim hujan.

Fraksi juga meminta Bupati Bireuen mempercepat inventarisasi dan sertifikasi aset daerah, khususnya tanah dan bangunan yang belum memiliki legalitas, serta menyusun perencanaan anggaran yang lebih realistis guna mengurangi besarnya sisa anggaran dan keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, Fraksi Partai Aceh menekankan pentingnya percepatan pembangunan jalan penghubung antargampong yang rusak akibat banjir, terutama di wilayah pedalaman yang menjadi jalur distribusi hasil pertanian.

Pemerintah harus memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan agar anggaran yang dialokasikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Fraksi Partai Aceh mengingatkan agar pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian sudah dimulai paling lambat akhir September 2026.

Hal itu dinilai penting mengingat puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Oktober hingga November, sehingga seluruh proses lelang, penandatanganan kontrak, dan mobilisasi alat berat diminta diselesaikan paling lambat akhir Agustus 2026.

Fraksi NasDem dalam pendapat akhirnya menerima laporan pertanggungjawaban APBK 2025 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh, dan menyatakan menyetujui Raqan tersebut menjadi qanun tanpa memberikan catatan khusus selain mendukung laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Fraksi NasDem berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bireuen.

Sementara Fraksi Partai Golkar menyebutkan,  dalam hal pemanfaatan Aset Daerah berharap Pemerintah lebih giat lagi untuk mempromosikan kepada investor baik dalam daerah maupun luar daerah.

Sehingga aset-aset yang dapat dimanfaatkan bisa menjadi sumber pendapatan, misalnya gedung ex Dinas PUPR, Terminal Bus di Gampong Pulo Ara dan Terminal Jeunieb di Jalan Medan – Banda Aceh dan beberapa aset lainnya.

Terkait kecendrungan wajib pajak dan retribusi menunda waktu penyetoran pajak dan retribusi daerah, begitu rendahnya transparansi wajib pajak dalam menyampaikan data penerimaan yang sebenarnya.

Fraksi tersebut minta pemerintah wajib punya formula tersendiri sehingga wajib tidak lagi menuda dan menyampaikan dengan riil hasil pendapatan, contohnya apakah kita harus memasang taping box pada setiap lokasi usaha wajib pajak.

Dalam laporan keuangan yang disetujui seluruh fraksi, realisasi APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,969 triliun, belanja daerah Rp1,933 triliun, surplus Rp36,23 miliar, penerimaan pembiayaan Rp71,98 miliar, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp108,22 miliar.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 selanjutnya ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Bireuen bersama unsur pimpinan dewan dan dihadiri Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, Sekretaris Daerah Ismunandar, ST., MT., unsur Forkopimda, anggota DPRK, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya. (Hermanto)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Menang Adu Penalti Melawan Persip Pasee Aceh Utara, Juang FC Melaju ke Semifinal Piala...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Juang FC Bireuen berhasil memastikan tiket ke semifinal Kompetisi Sepak Bola Piala Soeratin Kelompok Umur 17 Tahun atau U-17...

Bupati Mukhlis Apresiasi DPRK Bireuen dan Ajak Masyarakat Terus Dukung Pembangunan Daerah 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., menyampaikan apresiasi kepada DPRK Bireuen dan seluruh unsur pemerintah serta masyarakat atas sinergi yang telah terjalin dalam...

Lima Brigade Pangan di Bireuen Terima Alsintan, Bupati Mukhlis: Manfaatkan untuk Wujudkan Swasembada Pangan

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia...

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Bireuen Baru AKBP Yulhendri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar prosesi penyambutan Kapolres Bireuen yang baru, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bireuen, Ny....

Tingkatan Kualitas Pendidikan Islam, Pemkab Bireuen Akan Distribusikan 1.166 Eksemplar Kitab kepada 11 Dayah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk pengadaan kitab bagi santri di sejumlah dayah pada Tahun...

KABAR POPULER

Laga Hidup-Mati! Besok Juang FC Hadapi Persip Pasee di Perempat Final Piala Soeratin U-17

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim Juang FC Bireuen akan menghadapi Persip Pasee Aceh Utara pada babak perempat final Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI...

Pandangan Akhir Fraksi DPRK Bireuen Terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, Beri Sejumlah Rekomendasi untuk...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan...

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Bireuen Baru AKBP Yulhendri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar prosesi penyambutan Kapolres Bireuen yang baru, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bireuen, Ny....

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Toko Emas Tapaktuan

0
KABAR BIREUEN, Tapaktuan — Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus...

Lima Brigade Pangan di Bireuen Terima Alsintan, Bupati Mukhlis: Manfaatkan untuk Wujudkan Swasembada Pangan

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia...