KABAR BIREUEN, Bireuen-Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi.
Sosialisasi yang diikuti ratusan guru jenjang Sekolah Dasar dibuka Kepala Disdikbud Bireuen Dr, Muslim, M.Pd diwakili Sekretaris dinas, Surya, S.Pd., M.M. di Aula UPTD SPNF SKB Disdikbud setempat, Jumat 24 Juli 2026.
Dalam arahannya Surya menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting dengan tujuan memberi pemahaman bagi guru, terkait pencegahan terjadinya perundungan atau bullying, kekerasan dan intoleransi di tingkat sekolah.
Karena tanpa kita ketahui dan sadari perundungan sering terjadi di lingkungan sekolah di tingkat anak-anak baik itu diruang kelas maupun di tempat bermain.
Tujuan utamanya sosialisasi ini adalah memantapkan pemahaman, memberi standar pelayanan bila kejadian perundungan terjadi di sekolah dan bagaimana cara menanganinya sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Dengan sosialisasi ini diharapkan nantinya para guru dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang siswa.

Surya memperingatkan para kepala sekolah dan guru agar memperketat pengawasan karena sanksi tegas menanti jika terjadi pembiaran kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus bebas dari perundungan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman sehingga para siswa pergi ke sekolah tidak memiliki rasa ketakutan,” tegasnya.
Surya juga mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini para pendidik dapat menjadi agen perubahan yang memerangi perundungan dan tindak kekerasan di sekolah.
Diakhir sambutanya, Surya mengajak semua untuk menjadikan kegiatan ini bukan sekedar agenda seremonial tetapi sebagai momentum memperkuat tekad bersama bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang merasa takut datang ke sekolah karena menjadi korban perundungan, kekerasan ataupun intoleransi.
Panitia pelaksana kegiatan, Dewi Sri Maharani, ST.,M.M melaporkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guru mengenai bahaya perundungan, kekerasan dan intoleransi dilingkungan pendidikan.
Kemudian, menguat kapasitas guru dalam melakukan upaya pencegahan, deteksi dini serta penanganan berbagai bentuk kekerasan di sekolah, menumbuhkan budaya sekolah yang aman, ramah anak, inklusif serta menghargai keberagaman.

“Dan membangun sinergi antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua dan masyarakat dalam menciptakan ekosistim pendidikan yang sehat dan berkarakter,” ujarnya.
Disebutkan, Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi ini diikuti 200 guru jenjang SD dalam Kabupaten Bireuen selama dua hari 24-25 Juli 2026.
“Dari 200 peserta tersebut untuk mengoptimalkan proses kegiatan sosialisasi, peserta dibagi dua ruangan yaitu Aula UPTD SPNF SKB Disdikbud Bireuen dan Aula Disdikbud,” jelas Dewi Sri Maharani.
Disebutkan, kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, yaitu Rastina, M.Pd dan Wahyuni, M.Pd.
Diharapkan, melalui kegiatan ini peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk-bentuk perundungan, kekerasan dan intoleransi di lingkungan pendidikan,
Kemudian, dapat yang timbul terhadap perkembangan peserta didik, strategi pencegahan dan penanganan yang tepat, penguatan budaya sekolah yang aman, inklusif, menghargai perbedaan serta berorentasi pada perlindungan hak-hak anak
“Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama bahwa setiap anak berhak memperoleh layanan pendidikan yang bermartabat, tanpa rasa takut, tanpa diskriminasi dan tanpa kekerasan dalam bentuk apapun,” tutupnya. (Hermanto)









